Pusat Belajar Anti Korupsi, Sarana Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Jika mendengar kata korupsi, mungkin yang pertama kali terbenang dalam benak banyak orang adalah, mereka yang melakukan korupsi hanya yang memiliki posisi jabatan tertinggi dalam pemerintahan. Padahal, makna korupsi tidak hanya sebatas itu saja. Korupsi bisa diartikan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

“Tak hanya pejabat dalam pemerintahan saja yang beresiko atau rentan melakukan tindakan korupsi. Namun anak-anak muda sekarang juga rentan melakukan korupsi. Contoh menyontek dikalangan pelajar? Itu salah satu tindakan korupsi dasar,” ujar Sri Nurhidayah, General Manager Divisi Pendidikan Dompet Dhuafa.

Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang hingga kini masih setia bertengger menjadi musuh bangsa. Bila tidak ada perlawanan atas korupsi, mungkin bisa dibayangkan dampak buruk yang terjadi pada generasi mendatang. Tentu saja, kekhawatiran tersebut membuat Dompet Dhuafa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam Program Pusat Belajar Anti Korupsi dan Program Pendidikan Anti korupsi Berbasis Keluarga yang resmi digulirkan pada April lalu, di Lembaga Pengembangan Insani (LPI) Dompet Dhuafa, Bogor, Jawa Barat.

Kerjasama ini merupakan bentuk nyata dukungan Dompet Dhuafa terhadap gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini masih menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Program Pusat Belajar Anti Korupsi sendiri merupakan sarana edukasi anti korupsi terpadu bagi masyarakat umum, di mana didalamnya terdapat berbagai materi-materi pendidikan anti korupsi baik berupa modul, film, interaktif games, music, dan materi-materi penunjang lainnya yang berguna sebagai sarana memahamkan nilai-nilai anti korupsi  dan bahaya laten korupsi bagi masyarakat.

“Menjadi pusat belajar, selama ini pusat sumber belajar memang banyak bergerak di komunitas maupun di sekolah-sekolah, terutama untuk media pembelajaran. Nah Dompet Dhuafa bersama-sama KPK, mulai menggagas Program Belajar Anti Korupsi dengan berbasis keluarga,” terang perempuan yang akrab disapa Bu Nuk ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara mudah program ini bertujuan bagaimana menginternalisasi bahwa belajar tidak korupsi itu tidak bisa dimulai dari semata-mata dari kepala keluarga. Tapi ini harus dimulai orangtua dari anak. Jika sang anak tak menginginkan sang ayah korupsi, tentu sang anak akan mengupayakan untuk tidak korupsi, dengan pembelajaran yang telah didapatkannya di sekolah.

“Jadi memang, sudah ada sejumlah modul-modul, film-film, dan media-media yang diberikan KPK, yang nanti tentu akan kita share berdasarkan penerima manfaatnya,” jelasnya.

Bagaimanapun, kata Nuk, paradigma korupsi itu adalah sesuatu yang akan menyengsarakan. Korupsi itu sudah mulai menjalar dalam tubuh bangsa ini. ia mengharapkan, dengan bergulirnya Program Pusat Belajar Anti Korupsi memberikan efek positif dan pemicu semangat generasi muda penerus bangsa dalam tumbuh bersama membangun kemandirian bangsa ini.

“Kalo kita mau jujur, para koruptor itu masih bisa tersenyum, kita pun masih bisa menghormati para koruptor, . Nah ini yang harus dipahami oleh anak-anak generasi penerus bangsa saat ini. koruptor adalah menyengsarakan rakyat,” pesannya. (uyang)