Bincang K-Talk: Kurban Digital Lebih Aman dan Merata di Saat Pandemi

SIARAN PERS, JAKARTA — Belum berakhirnya wabah pandemi Covid-19, membuat munculnya banyak kendala yang dialami oleh umat Muslim khususnya, dalam melaksanakan ibadah. Termasuk ibadah kurban yang akan jatuh pada 31 Juli, hingga 3 Agustus 2020 mendatang.

Pada sebuah program bincang santai, K-Talk oleh Kompas.com pada Jum’at (24/7/2020) yang disiarkan secara live melalui akun instagram @kompascom, Dompet Dhuafa mendapat kesempatan menjelaskan tentang situasi serta persiapan Dompet Dhuafa melaksanakan program Tebar Hewan Kurban (THK) di tengah pandemi ini.

Dalam bincang-bincang tersebut, Ahmad Faqih Syarafuddin selaku General Manager Resources Mobilization ZIS Dompet Dhuafa menyampaikan, meski kondisi yang sempit, tak menjadikan niat serta pelaksanaan ibadahnya berkurang. Justru, dengan kondisi seperti ini, ibadah-ibadah khususnya yang berkaitan dengan sosial, menjadi makin luas tereksplor baik dari segi cara maupun kebermanfaatannya.

Seperti halnya zakat fitrah digital yang meningkat sebanyak 85% dibanding tahun 2019, kurban pun diperkirakan akan mengalami peningkatan yang sama, bahkan lebih. Terlebih di saat pandemi seperti ini, tentu tidak memungkinkan untuk melaksanakan kurban seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Potensi kurban 2020 ini adalah sebesar 20,3 Triliun. Jika mengacu pada cara berkurban dan pendistribusian oleh masyarakat pada umumnya, itu pendistribusiannya tidak merata, kebanyakan hewan dan daging kurban menumpuk di Pulau Jawa. Khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, itu ada 24 ribu ton daging, Bandung 600 ton, Surabaya 500 ton, dan Depok 300 ton. Sedangkan di daerah-daerah kecil dan pelosok, mengalami defisit,” terang Faqih.

Oleh karena itu, Dompet Dhuafa sejak tahun 1994, hadir memeratakan hewan dan daging kurban di seluruh Nusantara. Di era digital ini, Dompet Dhuafa selalu menghadirkan kemudahan-kemudahan berkurban pagi para pekurban. Paling utama adalah dalam segi transaksi dan pendistribusiannya.

“Menyaksikan hewan kurbannya itu tidak masuk dalam rukun, wajib, maupun syarat,” jelas Faqih menjawab pertanyaan salah satu netizen yang ikut bergabung pada live.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Terkait bagaimana hukumnya berkurban jarak jauh, memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Syafiiyah berpendapat, penyembelihan harus dilakukan di wilayah sekitar, tapi distribusinya boleh di luar. Ada juga pendapat yang lebih kuat, yaitu tiga madzhab lainnya. Yaitu boleh dilakukan di luar lingkungan si pekurban, begitu juga distribusinya”.

Selain itu, dengan digital, transaksi dipastikan aman dari paparan Covid-19. Pun dengan kemudahannya beribadah dari rumah.

Lalu tentang bagaimana Dompet Dhuafa memastikan kualitas hewan kurban, Dompet Dhuafa memiliki tim khusus Quality Control (QC) bahkan sejak November 2019 lalu. Selain itu, Dompet Dhuafa membuat perjanjian dengan para mitra peternaknya agar sesuai yang dipesan. Menjelang hari kurban, Dompet Dhuafa mengirim tim khusus guna memastikan hewan kurban sudah benar-benar layak dipotong. (Dompet Dhuafa/Muthohar)