Catatan Kesehatan Tentang Berpuasa Selama Pandemi COVID-19 (Bagian 1)

Foto Ilustrasi Buka Puasa (sebelum adanya himbauan WHO)

SIARAN PERS, JAKARTA — Bulan Suci kali ini berbeda dengan biasanya. Mereka-mereka yang biasanya menghabiskan waktu bersama teman atau keluarga untuk sekadar ngabuburit atau silaturahmi, tidak dapat dilakukan. Karena saat ini dunia tengah didera wabah pandemi virus corona (COVID-19). Hal ini mendorong masyarakat untuk melakukan penyesuaian ulang agar terhindar dari COVID-19. Namun tetap bisa meramaikan Ramadan.

World Health Organization (WHO) sendiri sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah puasa yang aman selama pandemi Corona pada (15/4/2020) lalu. Berikut beberapa isiannya:

– Jaga jarak (physical distancing) secara ketat setidaknya 1 meter atau tiga kaki dengan orang-orang di sekitar kita setiap saat.

– Gunakan salam yang disetujui secara budaya dan agama yang menghindari kontak fisik, seperti melambaikan tangan, mengangguk atau meletakkan tangan di atas dada sebelah kiri.

– Tidak berkumpul di tempat-tempat yang terkait dengan kegiatan Ramadan, seperti tempat hiburan, pasar, dan toko. 

– Desak orang yang merasa tidak sehat atau memiliki gejala COVID-19 untuk tidak menghadiri acara. Selain itu, disarankan untuk mengikuti panduan nasional tentang tindak lanjut dan pengelolaan kasus simptomatik. 

– Desak orang tua atau siapa saja yang memiliki riwayat medis seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis atau kanker, untuk tidak menghadiri pertemuan. Kelompok tersebut rentan terhadap penyakit parah dan kematian akibat COVID-19.

– Lengkapi fasilitas sanitasi dengan sabun dan air yang memadai.

Selanjutnya persoalan lain datang dari kegiatan puasa itu sendiri. dr Yenny Purnamasari, MKM., selaku Ketua Tim Cekal Corona Dompet Dhuafa memberikan catatan penting tentang hal ini. Puasa sebenarnya ialah memindahkan waktu pola makan. Jika biasanya orang harus makan selama tiga kali sehari. Dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Namun dengan berpuasa, seseorang akan sahur (biasanya jam 03:00), dan menahan makan dan minum selama 12 jam. Alias baru boleh makan pada pukul 18:00 (tepatnya setelah adzan maghrib berkumandang). (Dompet Dhuafa/Fajar)