Diskusi Optimalisasi Islamic Social Finance (ZISWAF) untuk Perekonomian Riau Masa Pandemi

SIARAN PERS, PEKANBARU, RIAU — Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan sosial dan ekonomi terutama di saat pandemi Corona masih melanda. Selain itu, ZISWAF memiliki potensi yang besar dalam mengurangi beban fiskal pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok. Hal tersebut di sampaikan pada Diskusi Tentang ZISWAF yang bertajuk ‘Optimalisasi Islamic Social Finance (ZISWAF) untuk Perekonomian Riau’ yang digelar pada Rabu (09/11/2020).

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si Potensi ZISWAF khususnya di Pekanbaru saja sangat besar tetapi belum di himpun secara maksimal, apalagi di Riau umat Islam sangat besar. Bagaimana agar bisa dioptimalkan apalagi bicara tentang perekonomian? Ketika kita harus mengoptimalkan ini harus memperbanyak orang untuk berzakat.

Diskusi tersebut bentuk kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pelaku usaha, badan amil zakat, dan lembaga amil zakat. Pada diskusi tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Ali Bastoni selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Riau, Konsultan Perbankan & Bisnis Syariah Merza Gamal, dan Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Suharto.

“Dalam mengelola zakat tak hanya memberikan bantuan, tetapi juga harus dilakukan pemberdayaan. Dikatakannya, kemiskinan berkaitan erat dengan keterbatasan akses sumber saya, dan tak bisa mengelola sumber daya.Itu yang harus kita lakukan. Kita harus memberi etalase program yang lebih kreatif. Kalau hanya menyalurkan saja, tidak perlu lembaga zakat. Itu peran kita dan tantangan lembaga seperti kita,” ucap Ali Bastoni selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Riau.

Kemiskinan berkaitan erat dengan tiga kata kunci, keterbatasan mengakses sumber daya, mengelola sumber daya yang ada dan kebijakan yang membuat kemiskinan sulit di urai. ZISWAF memiliki potensi yang besar dalam mengurangi beban fiskal pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meningkatnya jumlah harta yang produktif berarti jumlah investasi akan meningkat. Investasi akan meningkatkan dan mempercepat arus perputaran barang dan jasa sehingga ekonomi akan meningkat.

Sedangkan Konsultan Perbankan & Bisnis Syariah Merza Gamal menuturkan, zakat tidak sekadar kegiatan sosial dalam arti sempit. Bahkan memiliki arti luas berupa sumbangan langsung, pengembangan umat (beasiswa sekolah, dan lain-lain), dan pemberdayaan umat (perekonomian). "Zakat itu tak sekedar kegiatan sosial dalam arti sempit".

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Suharto menyebutkan, Bank Riau Kepri akan segera konversi menjadi bank syariah. Pihaknya sedang menggesa proses konversi agar bisa menjadi bank syariah pada tahun 2021 mendatang.

Dompet Dhuafa dalam mengangkat martabat kaum dhuafa selalu melakukan proses evaluasi efektivitas program yang diimplementasikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan melakukan riset Social Return of Investment (SROI), SLI, atau riset kaji dampak untuk mendapat gambaran efektivitas program yang digulirkan. Dana disalurkan dalam skema program pertanian, UMKM, peternakan, agroindustri, pesisir, kelautan. Untuk kelompok-kelompok di perkotaan, bentuknya UMKM. Dana ini disalurkan murni untuk pemberdayaan ekonomi. (Dompet Dhuafa / Riau)