Jejak Wakaf Zuiva: Di Balik Tragedi Kecelakaan Pesawat

SIARAN PERS, PURWOKERTO, JAWA TENGAH — Tahun 2010 lalu, 5 (lima) orang anak-anak Eyang Ridwan, dikumpulkan. Empat putra dan satu putri. Eyang Ridwan, sang ayah, bertanya kepada anak-anaknya, apakah ada dari mereka yang bersedia menempati sebuah rumah di Purwokerto. Sebuah rumah 2 (dua) lantai dengan luas lahan 598 meter persegi.

Tapi semua putra-putrinya tidak ada yang berkenan menempati. Namun sang putri, Zuiva Puspitaningrum, mengusulkan agar mewakafkan rumah tersebut dan merekomendasikan kepada Dompet Dhuafa. "Dia menyarankan sebab Dompet Dhuafa lembaga yang sudah terpercaya dan profesional. Ya, almarhum putri kami, akhirnya yang membantu mengurus administrasi serah terima kepada Dompet Dhuafa waktu itu", aku Eyang Ridwan. 

"Ya, Zuiva telah berpulang. Ia meninggal dunia pada usia muda. Meninggalkan banyak kenangan yang monumental untuk dikenang oleh kami semua", kenang sang Ayah.

Bangunan wakaf yang dulu rumah biasa, saat ini sudah berkembang menjadi pusat layanan kesehatan bagi dhuafa dengan ribuan penerima manfaat. Klinik gratis untuk dhuafa ini beroperasi di atas rumah wakaf yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Timur Gang Yayasan No. 01 Berkoh, Purwokerto. Praktik dokter umum dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.

Kenangan wakaf tanah dan bangunan melalui Dompet Dhuafa, menjadi memori wasilah abadi akan putri satu-satunya di keluarga tersebut.

"Insha Allah, dalam waktu dekat, beliau juga akan berdonasi pengadaan ambulans atas nama putri beliau yang ia cintai, almarhumah Zuiva. Mbak Iva, menjadi salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air tahun 2019 lalu", ungkap Satria Nova selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah.

Ia lanjutkan, "Alhamdulillah, kembali silaturahim dengan wakif LKC (Layanan Kesehatan Cuma-cuma) Dompet Dhuafa, Eyang Ridwansyah. Silaturahim ini merupakan silatirahim rutin setiap bulan syawal dengan beliau dan keluarga".

Selain silaturahim rutin, tim Dompet Dhuafa Jawa Tengah juga membawa album foto perkembangan tanah dan bangunan wakaf yang kini telah menjadi LKC Jawa Tengah di Kota Putwokerto, Kab. Banyumas. Beliau, Eyang Ridwan, haru nan bahagia melihat perkembangan LKC saat ini.

"Jika seorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan do’a anak yang sholeh" (HR. Muslim no. 1631).

"Semoga jejak almarhumah abadi di dunia dan akhirat, aamiin", tutup Satria. (Dompet Dhuafa/Satria Nova/Dhika Prabowo)