Jenazah Covid-19 Ditolak Warga, Salah Siapa? (Bagian 2)

SIARAN PERS, JAKARTA — Sekalipun jenazah covid-19 telah melalui prosedur penanganan yang professional, sesuai dengan SOP yang telah diterapkan pemerintah. Namun warga masih enggan menrima jenazah di wilayah mereka. Lebih lanjut, Madroi menyarankan pemerintah untuk lebih intensif memberikn sosialisasi dan himbauan kepada warganya. Agar ketakutan berlebih yang dialami warga bisa ditekan.

Bagaimana pun, lagi-lagi pemerintah harus turun tangan untuk sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat difahami secara jelas. Sehingga tidak ada lagi ketakutan pada masyarakat sekitar yang berakibat terjadinya penolakan pemakaman,” tukas Madroi.

Madroi yang sehari-hari mengurus progam Barzah Dompet Dhuafa, sudah hatam perihal penanganan jenazah dengan berbagai latar belakang kematian. Sebagai profesi yang sangat beresiko, tentu petugas pemulasaran jenazah harus memnuhi standar baku yang ditetapkan. Hal tersebut demi terpenuhinya hak jenazah dan keselamatan petugas. Bukan hanya sekedar prosedur baku perihal penganan covid-19, petugas Barzah juga berpegang pada syariat. 

“Kami menjalankan tugas tersebut dengan prosedur baku agar dapat menjaga keselamatan diri kami (petugas), keluarga duka dan lingkungan masyarakat. Dalam penanganan jenazah Covid-19, tugas kami sesuai petunjuk panduan SOP Dinas Kesehatan didukung pula fatwa ulama. Sehingga kesehatan dan syariat tidak kami lewatkan,” jelasnya.

Madroi juga menjelaskan bahwa, keselamatan keluarga diprioritaskan dengan tidak melibatkannya dalam pengurusan jenazah. Tentu semua itu dilakukan dengan izin terlebih dahulu dari pihak keluarga. 

“Ketika kami mendapat kabar pasien covid meninggal dunia, maka yang pertama kami lakukan adalah menemui pihak keluarga. Sehingga mereka dapat menerima jenazah tersebut diurus oleh kami sesuai panduan yang berlaku. Keluarga tidak kami izinkan membantu kami. Karena harus menggunakan standar APD,” tutup Madroi. (Dompet Dhuafa/Zul)