Bersama Kemenkes dan Sejumlah NGO, Dompet Dhuafa Nyatakan Komitmen Eliminasi Tuberkulosis 2030 (Bagian 3)

JAKARTA — Dari hasil diskusi selama empat jam di Hotel Maharadja, Mampang, Rabu (18/12/2019), dr. Imran Pambudi kemudian menyimpulkan upaya eliminasi Tb 2030 yang melibatkan berbagai NGO tersebut terbagi menjadi lima area kerja.

Pertama, relawan pendamping. Para penderita Tb akan mendapatkan pendampingan dari relawan salah satu NGO, sesuai dengan kebutuhan si penderita. Tentu dengan koordinasi dan arahan dari Kemenkes. Sehingga si penderita akan terkontrol secara baik hingga ia sehat kembali.

Kedua, Insfastruktur. Seperti yang dikatakan sebelumnya, sebagian besar penderita Tb berada di kawasan kumuh dan tempat tinggal yang tidak memadai. NGO atau lembaga filantrofi bisa masuk dalam area ini. Dengan memastikan kondisi tempat tinggal si penderita memadai, akan mempercepat proses penyembuhan sekaligus pencegahan penularan.

Ketiga, Shelter, biaya hidup, dan perbaikan gizi. Area ini akan diisi oleh instansi sesuai dengan bidang kapasitasnya seperti LKC dan tenaga-tenaga medis lainnya yang memiliki kapasitas dalam hal tersebut.

Keempat, beasiswa atau tunjangan untuk anak yang menderita Tb maupun anak dari keluarga penderita Tb. Sudah barang tentu, penderita Tb akan susah mendapat pekerjaan. Antara dia diberhentikan atau dia memilih berhenti karena keadaan fisik yang melemah. Selain itu, seorang anak akan berpotensi terkena Tb jika keluarga atau orang terdekatnya menderita Tb. Sebab Tb mudah menular.

Kelima, pemberdayaan keluarga. Bahkan, orang yang sudah sembuh dari penyakit Tb saja sulit untuk mendapat pekerjaan, apalagi bagi yang sedang menderita. Selain itu biaya pengobatan juga tidak sedikit, dan tidak sebentar.

Di penghujung diskusi, sebanyak 16 NGO yang hadir bersepakat untuk berkomitmen bersama lembaga amil zakat dan organisasi filantrofi Indonesia dalam program eliminasi Tb 2030 dengan menandatangani lembar komitmen. (Dompet Dhuafa/Muthohar)