Menapaki tahun ke-27, Dompet Dhuafa telah berhasil membantu sebanyak 21,7 juta jiwa . Demikian karena sepak terjangnya yang begitu kuat dan khidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa. Manajemen galang kebersamaan digagas bersama siapapun yang memiliki kepedulian terhadap nasib kaum dhuafa.
Pemikiran itu bermula dari semangat 4 (empat) orang wartawan, yaitu Parni Hadi, Haidar Bagir, S. Sinansari Ecip, dan Eri Sudewo, yang berpadu sebagai Dewan Pendiri lembaga independen Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR). Ya, ketika mereka mendapati fenomena di sebuah daerah, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menyaksikan terdapat aktivitas pemberdayaan kaum miskin yang didanai oleh para mahasiswa, dari hasil menyisihkan uang saku yang dimiliki.
Lahirnya Donasi Tahun Pertama, Program Pendidikan, dan Pemberdayaan
Pada tanggal 2 Juli 1993, sebuah kolom donasi bertajuk “Dompet Dhuafa” dimuat di halaman muka Harian Umum Republika. Dari kolom tersebut, dana sejumlah Rp 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) terkumpul dari zakat dan donasi para pembacanya. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Yayasan Dompet Dhuafa Republika.
Setelah 1 (satu) bulan melakukan penghimpunan, pada 4 Agustus 1993, terkumpul dana sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan digunakan untuk program pemberdayaan Emping Melinjo, di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta. Merambat ke sektor Pendidikan, Dompet Dhuafa membuka program beasiswa pada 7 Oktober 1993. Pun sebanyak 7 (tujuh) siswa dan 7 mahasiswa menjadi penerima manfaat program ini. Menuju sektor Pertanian, 1 Desember 1993 di Lamongan, Jawa Timur, dicetuskan program Ekonomi – Pemberdayaan 'Cetak Sawah' bagi petani-petani yang terjerat masalah oleh rentenir dan tengkulak.
Hingga pada akhir tahun pertama, dana yang berhasil terhimpun oleh Dompet Dhuafa mencapai sekitar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
Respon Kebencanaan, Layanan Kesehatan dan Tebar Hewan Kurban
Tahun berikutnya, pada 1994, Dompet Dhuafa melakukan Respon Kemanusiaan dalam Penanganan Bencana dan bantuan Layanan Kesehatan. Respon kemanusiaan itupun menjadi cikal bakal lahirnya Disaster Management Centre (DMC) yang dikukuhkan pada tahun 2010 hingga kini. Selain itu, program 'Tebar 999 Hewan Kurban' juga dicetuskan di tahun tersebut. Yang kemudian menjadi program THK (Tebar Hewan Kurban) hingga saat ini. Pada THK pertama, Dompet Dhuafa berhasil menyalurkan hewan dan daging kurban ke 61 daerah di Indonesia.
Pada 14 September 1994, Dompet Dhuafa secara resmi mendapatkan legalitas kelembagaan dengan Akta No. 41 tanggal 14 September 1994 di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, S.H.
Bersinergi dengan Bank Muamalat, pada tahun 1996 Dompet Dhuafa membuatkan kartu bank 'Kartu Ukhwah' sekaligus sebagai kartu anggota bagi para donaturnya. Di tahun ini juga, aktivasi ritel pertama Dompet Dhuafa juga didirikan. Ritel ini 'lah yang menjadi cikal bakal 'Daya Mart', minimarket pemberdayaan Dompet Dhuafa.
Dompet Dhuafa Sebagai Lembaga Amil Zakat
Tahun 1998, Industri Tepung Tapioka Rakyat Subur Jaya (ITTARA SJ) di Desa Tambah Subur, Way Bungur, Lampung Timur, menjadi agro industri pertama Dompet Dhuafa. Tahun berikutnya, 1999, Dompet Dhuafa melahirkan Institut Manajemen Zakat (IMZ) untuk mencetak SDM berkompeten dalam pengelolaan zakat di lembaga-lembaga pengelola zakat. Selain itu, Dompet Dhuafa mulai membuka 8 (delapan) jejaring outlet pemasaran (Counter Layanan) di kota-kota besar.
Mendapat sertifikat ISO 9001 pada tahun 2000, kemudian pada bulan Oktober 2001, Dompet Dhuafa dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) oleh Kementerian Agama RI. Bulan berikutnya, November 2001, Program Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) juga didirikan. Tahun 2006, Dompet Dhuafa menandatangani perjanjian kerja sama kelembagaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Pengembangan Bisnis dan Wakaf, Hingga Mendirikan Rumah Sakit Gratis
Pada usia yang ke-17, tahun 2010, Dompet Dhuafa memisahkan salah satu direktoratnya, yaitu Direktorat Bisnis, menjadi Dompet Dhuafa Corpora (DDC). Kemudian pada 21 Agustus 2010, Dompet Dhuafa mempublikasikan hasil riset peta kemiskinan nasional, yang didedikasikan kepada gerakan masyarakat sipil, lembaga pemberdayaan, akademisi, swasta, juga pemerintah, sebagai acuan pengambilan keputusan.
Setahun kemudian, BWI (Badan Wakaf Indonesia) mengukuhkan Dompet Dhuafa sebagai Nazir Wakaf pada 16 Juni 2011.
Melihat faktor kemiskinan yang tak lepas kaitannya dengan kesehatan, pada 4 Juli 2012, Dompet Dhuafa meresmikan Rumah Sehat Terpadu (RST), rumah sakit gratis pertama yang berlokasi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Yang kemudian diikuti oleh RST-RST lainnya, hingga kini telah memiliki 8 (delapan) RS gratis untuk para dhuafa.
Di usia yang ke-23 pada tahun 2016, Dompet Dhuafa berhasil meraih 3 (tiga) predikat sekaligus. Yaitu status sebagai Konsultatif Khusus di bidang ekonomi dan sosial dari Badan Ecosoc PBB, kemudian sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) oleh Kemenag, serta mendapat penghargaan Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF) atas kinerja selama 23 tahun mentransformasikan dan memperluas manfaat zakat untuk membantu masyarakat dhuafa.
Hingga pada 11 Desember 2019, Dompet Dhuafa meresmikan 200 Zona Layanan Nasional dan 30 Zona Layanan International. (Dompet Dhuafa/Muthohar)