Tidak semua hewan ternak boleh dijadikan hewan kurban. Islam telah menetapkan ketentuan yang jelas tentang jenis hewan yang sah untuk dikurbankan—mulai dari jenisnya, batas usia minimal, hingga kondisi fisik yang harus dipenuhi. Memahami hal ini penting agar ibadah kurbanmu sah dan diterima.
Berikut ringkasan cepat jenis hewan kurban yang diperbolehkan:
| Jenis Hewan | Usia Minimal | Keterangan | Boleh Patungan? |
|---|---|---|---|
| Domba | 1 tahun | Boleh 6 bln bila sudah poel | Tidak (1 orang) |
| Kambing | 1 tahun (masuk ke-2) | Wajib musinnah | Tidak (1 orang) |
| Sapi/Kerbau | 2 tahun (masuk ke-3) | Wajib musinnah | Ya (maks. 7 orang) |
| Unta | 5 tahun (masuk ke-6) | Wajib musinnah | Ya (maks. 7-10 orang) |
Simak penjelasan lengkap untuk masing-masing jenis hewan dan syarat-syaratnya di bawah ini:
Dasar Hukum Jenis Hewan Kurban dalam Islam
Ketentuan jenis hewan kurban bersumber langsung dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw. Allah Swt berfirman:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka…”
(QS. Al-Hajj: 34)
Ayat ini menegaskan bahwa hewan kurban harus berasal dari kelompok bahimatul an’am—hewan ternak tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat. Para ulama sepakat bahwa kategori ini meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan di luar kategori ini—termasuk ayam, bebek, atau ikan—tidak sah dijadikan kurban, meskipun harganya mahal.
5 Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan dalam Islam
1. Domba
Domba adalah salah satu hewan kurban yang paling sering dipilih, terutama karena harganya yang lebih terjangkau. Dalam sejarah ibadah kurban, domba memiliki tempat yang istimewa—Allah menggantikan Nabi Ismail dengan seekor domba saat Nabi Ibrahim akan menyembelihnya sebagai bentuk ketaatan.
Syarat usia domba untuk kurban:
- Minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi (poel)
- Pengecualian: domba berusia 6 bulan boleh dikurbankan jika fisiknya tampak besar, sehat, dan sempurna seperti domba dewasa—dengan syarat sulit mendapat yang berusia 1 tahun
- 1 ekor domba untuk 1 orang pekurban—tidak boleh patungan
2. Kambing
Kambing adalah jenis hewan kurban yang paling banyak dipilih di Indonesia karena mudah ditemukan dan harganya relatif terjangkau. Berbeda dengan domba, kambing tidak memiliki keringanan usia—syaratnya lebih ketat.
Syarat usia kambing untuk kurban:
- Minimal 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2
- Wajib musinnah—sudah tanggal gigi susu dan tumbuh gigi tetap (poel)
- 1 ekor kambing untuk 1 orang pekurban—tidak boleh patungan
3. Sapi
Sapi adalah pilihan utama bagi pekurban yang ingin berkurban secara kolektif atau patungan. Sapi kurban yang sah harus memenuhi syarat usia dan kondisi fisik yang lebih ketat dibanding kambing atau domba.
Syarat usia sapi untuk kurban:
- Minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3
- Wajib musinnah—sudah poel
- 1 ekor sapi boleh untuk 7 orang pekurban secara kolektif
4. Kerbau
Kerbau memiliki kedudukan yang setara dengan sapi dalam fikih kurban. Meskipun kurang populer dibanding sapi, kerbau tetap sah dijadikan hewan kurban dengan syarat yang sama.
Syarat usia kerbau untuk kurban:
- Minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3—sama seperti sapi
- Wajib musinnah
- 1 ekor kerbau boleh untuk 7 orang pekurban secara kolektif
5. Unta
Unta memiliki syarat usia tertinggi di antara semua jenis hewan kurban. Di Indonesia, unta jarang dijumpai sebagai pilihan kurban lokal, namun bagi yang ingin berkurban unta—misalnya melalui program kurban luar negeri—ketentuan ini tetap berlaku.
Syarat usia unta untuk kurban:
- Minimal 5 tahun dan sudah masuk tahun ke-6
- Wajib musinnah
- 1 ekor unta boleh untuk 7 hingga 10 orang pekurban secara kolektif
Syarat Fisik Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi
Selain jenis dan usia, kondisi fisik hewan kurban juga menentukan keabsahan ibadah. Rasulullah Saw bersabda:
“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
(HR Muslim, no 1963)
Berikut tabel lengkap cacat yang mempengaruhi keabsahan hewan kurban:
| Jenis Cacat / Kondisi | Hukum Kurban |
|---|---|
| Buta sebelah atau keduanya (tampak jelas) | Tidak sah |
| Sakit parah yang tampak jelas | Tidak sah |
| Pincang yang tampak jelas | Tidak sah |
| Sangat kurus — tidak ada sumsum tulang | Tidak sah |
| Telinga terpotong sebagian atau seluruhnya | Tidak sah |
| Ekor terpotong sebagian atau seluruhnya | Tidak sah |
| Tanduk patah atau pecah | Makruh (boleh, tidak dianjurkan) |
| Gigi pecah atau patah | Makruh (boleh, tidak dianjurkan) |
Catatan Penting
Cacat yang hukumnya makruh (tanduk patah, gigi pecah) boleh dikurbankan namun lebih baik dihindari. Sementara cacat yang membatalkan (buta, pincang, sakit, sangat kurus, telinga/ekor terpotong) menjadikan kurban tidak sah meskipun usia hewan sudah mencukupi.
Syarat Sah Hewan Kurban Lainnya
Hewan Milik Sah Pekurban
Hewan kurban harus merupakan milik sah pekurban—diperoleh melalui pembelian yang halal atau hasil ternak sendiri. Hewan yang berasal dari hasil mencuri, merampas, atau diperoleh dengan cara yang tidak halal tidak sah dijadikan kurban.
Hewan Tidak Makan Najis
Tanyakan kepada penjual atau peternak tentang jenis pakan yang diberikan. Hindari hewan yang diketahui secara rutin diberi pakan najis, karena hal ini dapat mempengaruhi kualitas daging dan keabsahan kurban.
Disembelih pada Waktu yang Tepat
Penyembelihan hewan kurban hanya sah dilakukan setelah shalat Idul Adha pada 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari Tasyrik (13 Zulhijah). Penyembelihan di luar rentang waktu ini tidak dihitung sebagai ibadah kurban.
Tips Memilih Hewan Kurban yang Tepat di Pasar
Setelah memahami syarat-syaratnya, berikut tips praktis saat memilih hewan kurban langsung di pasar:
- Cek kondisi mata—pastikan cerah, tidak belekan, dan tidak buta
- Periksa cara berdiri dan berjalan—pastikan tidak pincang
- Lihat kondisi telinga dan ekor—pastikan utuh, tidak terpotong
- Perhatikan berat badan—hewan yang terlalu kurus berisiko tidak memenuhi syarat
- Minta penjual memperlihatkan gigi—cek apakah sudah poel sesuai usia
- Tanyakan riwayat pakan—pastikan tidak diberi pakan najis
- Minta keterangan tertulis dari peternak jika memungkinkan
Tips Tambahan
Jika kamu kesulitan mengecek syarat-syarat di atas sendiri, percayakan pembelian hewan kurban kepada lembaga terpercaya yang melakukan quality control ketat—seperti Dompet Dhuafa. Setiap hewan dipastikan memenuhi semua syarat sebelum penyembelihan.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan tentang Jenis Hewan Kurban
- Apakah ayam atau bebek boleh dijadikan hewan kurban?
Tidak boleh. Hewan kurban harus berasal dari kelompok bahimatul an’am (hewan ternak besar) yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Unggas seperti ayam dan bebek tidak sah dijadikan hewan kurban, sesuai kesepakatan ulama empat mazhab. - Bolehkah satu kambing untuk kurban dua orang sekaligus?
Tidak boleh. Kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang pekurban. Yang boleh patungan hanyalah sapi, kerbau, dan unta—masing-masing maksimal 7 orang untuk sapi dan kerbau, serta 7 hingga 10 orang untuk unta. - Apakah hewan kurban betina boleh digunakan?
Boleh. Tidak ada larangan khusus soal jenis kelamin hewan kurban dalam syariat Islam. Baik jantan maupun betina sah dijadikan kurban, selama memenuhi syarat usia dan kondisi fisik yang ditetapkan. - Bagaimana jika hewan kurban cacat setelah dibeli?
Jika hewan mengalami cacat yang membatalkan kurban setelah dibeli—dan cacat tersebut bukan karena kelalaian pekurban—maka kurban tetap sah. Namun jika cacat terjadi karena kelalaian, sebaiknya diganti dengan hewan baru yang memenuhi syarat. - Apakah boleh berkurban melalui lembaga tanpa melihat hewannya langsung?
Boleh dan sah, selama lembaga yang dipercaya memastikan hewan kurban memenuhi semua syarat sesuai syariat sebelum penyembelihan. Pastikan lembaga tersebut melakukan quality control ketat dan memberikan laporan transparansi kepada pekurban.
Kurban di Dompet Dhuafa
Kamu nggak ada waktu untuk memilih hewan kurban sendiri? Percayakan kurbanmu kepada Dompet Dhuafa. Setiap hewan kurban yang kami pilih sudah melewati quality control ketat—termasuk pengecekan jenis, usia, dan kondisi fisik sesuai syariat Islam. Ini dia keuntungan yang bisa kamu dapat bila berkurban di Dompet Dhuafa:
- Quality control 5 parameter—hewan dipastikan memenuhi syarat sesuai syariat
- Menjangkau 102 kabupaten/kota dan 7 negara termasuk Palestina
- Laporan transparan: lokasi, dokumentasi, dan bukti distribusi daging
- Memberdayakan 48 mitra peternak lokal di seluruh Indonesia
Sudah mantap mau berkurban? Mari berkurban bersama Dompet Dhuafa, insyaallah kurbanmu membawa berkah dan kebahagiaan bagi sesama hingga pelosok negeri! (Dompet Dhuafa/RQA)


