Kantongi Izin Pemerintah Bangladesh, Dompet Dhuafa Siapkan Program Jangka Panjang untuk Pengungsi Rohingya

BANGLADESH — Terjebak selama tujuh hari di dalam hutan belantara, menjadi pengalaman paling tak terlupakan bagi Zubair dan keluarganya. Sekuat tenaga melarikan diri dari kejaran tentara Myanmar yang mengepung desanya di Rakhine. Selama tujuh hari, memakan apapun yang ditemui demi menipu lapar. Berada dalam ancaman dan bertahan hidup dengan logistik seadanya menjadi nyata saat itu.

Kisah Zubair adalah selembar cerita pilu Etnis Rohingya yang terusir dari kampung halamannya. Pengungsi Rohingnya di Cox’s Bazar kian memprihatinkan kondisi kesehatannya. Kekurangan minum dan makanan, bahkan ada juga yang gugur meregang nyawa. Sehingga kebutuhan akan layanan kesehatan bagi para pengungsi menjadi penting untuk dihadirkan.

Hingga Senin (16/10), sekitar 4.599 pengungsi Rohingya di Kamp Jamtoli, Ukhiya, Cox’s Bazar, mendapatkan layanan kesehatan cuma-cuma. Layanan kesehatan yang diberikan oleh Dompet Dhuafa dan organisasi kemanusiaan lainnya yang tergabung di Indonesian Humanitarian Alliance (IHA). Pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, dan penyuluhan cara cuci tangan kepada anak-anak, menjadi menu yang dihadirkan. Bahkan, layanan kesehatan tersebut sudah dibuka selama 19 hari, sejak tanggal 28 September 2017.

Dengan diterbitkannya izin dari pemerintah Bangladesh untuk Dompet Dhuafa sebagai lembaga pertama di Indonesia yang mendapatkan izin dalam isu penanganan pengungsi Rohingya, maka program kemanusiaan akan semakin terukur dan berdampak secara optimal. Layanan medis, WASH, distribusi logistik dan shelter, hingga pelayanan pendidikan sebagai ikhtiar Dompet Dhuafa kedepannya. Melalui terbitnya izin tersebut, tentu semakin terbuka lebar untuk segera diwujudkan secara strategis dan berkelanjutan program-program tersebut. Sebab, urgensi legalitas aktivitas program Dompet Dhuafa sebagai bagian dari peran Indonesia, untuk kemanusiaan dunia bersama IHA, telah tercatat dan diakui secara sah oleh pemerintah Bangladesh. Dengan adanya izin tersebut, jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi tim kemanusiaan yang bekerja semakin terang dan jelas.

“Sebagai reprensentatif IHA, perizinan yang diperoleh Dompet Dhuafa juga berguna bagi aksi kemanusiaan IHA di Bangladesh. Perizinan ini merupakan syarat utama untuk dapat bekerja di Cox’s Bazar. Pemerint Bangladesh bahkan sudah me-banned beberapa lembaga internasional dan lokal yang melakukan aktivitas kemanusiaam tanpa izin resmi tersebut. Semoga ini jalan yang lancar dari Allah untuk kita menggelar aksi sosial dan kemanusiaan bagi saudara kita, pengungsi Rohingya di Bangladesh,” ungkap Benny, selaku GM Program Ekonomi dan Sosial Dompet Dhuafa, melalui pesan singkat. (Dompet Dhuafa/Dea)