Berdaya Hadapi Bencana Seri Kampus: DMC Perkuat Kapasitas Siap Siaga dari Kampus

BANDUNG — Pada Rabu (09/02/2022), Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa membekali Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusian Kembara Insani Ibnu Batuttah Uin Syarif Hidayatullah Jakarta (KMPLHK RANITA) berupa pelatihan kesiap siagaan bencana yang diadakan di Tebing Citatah, Bandung dan Sungai Citarum, Kabupaten Bandung Barat.

Pelatihan yang termasuk dalam agenda Training Dasar (TRADAS) KMPLHK RANITA yang sudah dimulai dari hari Minggu lalu (06/02/2022) hingga Jumat (11/02/2022) mendatang.

“TRADAS KMPLHK RANITA adalah suatu rangkaian pendidikan untuk mencetak dan membentuk anggota baru dan anggota penuh yang memiliki jiwa kemanusiaan dan kepetualangan sesuai dengan asas-asas KMPLHK RANITA yaitu Islam, Humanis, dan Ekopopulis,” jelas Elpiana selaku Ketua Umum KMPLHK RANITA.

DMC Dompet Dhuafa diberikan kesempatan membagikan ilmu tentang vertical rescue dan water rescue kepada adik-adik KMPLHK RANITA dari Senin (07/02/2022) sampai Rabu (09/02/2022).

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya DMC Dompet Dhuafa dalam regenerasi relawan-relawan kebencanaan. Dengan menyasar kalangan mahasiswa-mahasiswi kampus, diharapkan bisa jadi pemantik adik-adik ini menjadi relawan kebencanaan di luar sana dan memberikan sumbangsih dalam pengurangan risiko bencana dengan menjadi tenaga ahli respons kebencanaan,” terang Haryo Mojopahit selaku Chief Executive DMC Dompet Dhuafa.

Sepanjang tahun 2021 di Indonesia, terdapat 3.357 kejadian bencana alam. Sebanyak 677 orang meninggal dunia, 95 orang menghilang, 14.121 terluka, 142.989 rumah rusak, dan 8.733 fasum terdampak. Artinya setiap 1 (satu) bencana akan melukai 4 (empat) orang.

Jika membandingkan dengan data tahun lalu 2020, jumlah kejadian bencana alam menurun. Namun secara dampak jauh lebih besar pada tahun 2021. Terhitung pada tahun 2020 tercatat 4.650 kejadian bencana, 376 orang meninggal dunia, 42 orang menghilang, 619 luka-luka, 65.743 rumah rusak, dan 1.683 fasilitas rusak.

Untuk mengurangi korban jiwa dan harta benda, banyak pihak yang mengusulkan agar masyarakat diberi pemahaman yang benar tentang bencana alam sebagai upaya mitigasi bencana. Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 131 Tahun 2003, mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh bencana, yang meliputi kesiapsiagaan serta penyiapan kesiapan fisik, kewaspadaan dan kemampuan. (Dompet Dhuafa / DMC)