JAKARTA — Ajang festival ekonomi syariah terbesar di Indonesia kembali digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Di hari pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke enam, Bank Indonesia (BI) mencoba mengenalkan kepada para penggiat ekonomi syariah tentang potensi wakaf produktif sebagai “Sustainable Finace” atau finasial berkelanjutan melalui talkshow singkat tepat setelah dibukanya ISEF oleh Wakil Presiden Indonesia, KH. Ma’ruf Amin.
Sebagai keuangan sosial syariah yang menekankan etika, keadilan dan kesejahteraan, wakaf memiliki potensi besar bagi ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu wakaf memiliki instrumen komersial yang berperan dalam mendukung berbagai aktivitas produktif untuk menyejahterakan masyarakat kurang mampu atau disebut dhuafa. Baik dari segi investasi maupun perluasan manfaat, tentu hal tersebut sangat berpotensi tinggi.
KH. Wafiudin Sakam, selaku pembicara saat itu, menyampaikan ekonomi islam atau ekonomi syariah tidak hanya tentang hubungan sesama muslim saja. Melainkan lebih luas dari itu, muamalah lintas agama merupakan sasaran dalam ekonomi syariah. Apalagi jika mengaitkan ekonomi dengan hubungan vertikal saja. Bahkan ustadz Wafi mengatakan, ayat 6 surat al-Kafirun. Lakuum dinukum wa liya dini (bagimu agamamun dan bagiku agamaku), bukanlah dalil untuk hubungan horizontal sesama manusia. Karena ayat tersebut menunjuk pada hal spiritual kepada Tuhan.
“Dalilnya bukan ‘lakum dinukum wa liya dini’ untuk hubungan horizontal sesama manusia. Jika ditinjau ayat-ayat sebelumnya, sebenarnya itu membahas prihal ibadah kepada Tuhan. Wakaf adalah salah satu konsep ekonomi islam yang bukan hanya mensyiarkan islam rahmatan lil alamin, tapi juga ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Ketua Jatman NU, yang juga Dewan Pembina Syariah Dompet Dhuafa tersebut.
Meski begitu, ekonomi hanya berjalan instrumental jika tidak diiringi unsur spiritual. Alhasil, yang ada adalah bungkusnya saja yang syariah atau akadnya saja yang berkedok syariah. Tapi substansinya setelahnya tetap saja masih menggunakan skema konvensional.
Di Musi Banyuasin, Bupati H. Dodi Reza Alex Noerdin, yang juga menjadi pembicara dalam talkshow, mengungkapkan telah menggunakan skema wakaf kepada petani-petani di kabupatennya. Paling efektif hingga kini, menurutnya adalah pembangunan pabrik kelapa sawit dengan sistem wakaf. Sehingga akan terwujud ekonomi daerah yang sustainable finacial.
Tidak hanya itu, Dodi juga memasukkan skema zakat kepada para pekerja di Kabupaten Musi Banyuasin. Gaji yang diperoleh oleh para pekerja tiap bulannya sudah dipotongnya untuk zakat. Skema wakaf dan zakat tersebut digunakan tak lain untuk menyejahterakan masyarakat Musi.
Pasar modal syariah di Indonesia memang salah satu sumber wakaf saham yang sangat potensial. Demikian diungkapkan oleh Kepala Pasar Modal Syariah PT BEI, Irwan Abdollah. BEI optimis akan mengembangkan model bisnis wakaf saham karena sebelumnya telah berjalan pengembangan zakat saham dan sedekah saham. Dengan begitu akan melengkapi pasar modah dalam filantrofi islam.
“Dengan turut munculnya wakaf saham, maka filantrofi islam di pasar modal syariah bisa terlengkapi. Wakaf saham ini nanti akan menyasar millenial”, tuturnya. (Dompet Dhuafa/Muthohar)