BSL Ajak Sadar Hukum Di Kalangan Mahasiswa

TANGERANG — Dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi Sadar Hukum di tengah masyarakat, maka Bina Santri Lapas (BSL) Dompet Dhuafa, menggelar seminar sadar hukum untuk para mahasiswa Universitas Syeikh Yusuf Tangerang, Pada Senin (12/6). Acara seminar berlangsung di Aula Fakultas Agama Islam Universitas Syeikh Yusuf Tangerang, Jl. Maulana Yusuf No.10, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Acara ini terselenggara atas kerjasama BSL Dompet Dhuafa, BNN Kota Tangerang, Lapas Klas 1 Tangerang, dan Universitas Syeikh Yusuf. Acara ini dihadiri oleh 85 Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) PAI Universitas Syeikh Yusuf.

Menurut Dekan Fakultas Agama Islam UNIS, Karmawan, kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu diadakan lagi. Terlebih dapat masuk dalam materi Ospek Mahasiaswa baru. “Acara penyuluhan sadar hukum ini dapat dilanjutkan di luar bulan Ramadhan. Apalagi kalau dapat terlaksana pada saat penerimaan mahasiswa baru di bulan September setiap tahunnya,” ujar Karmawan, seusai membuka seminar.

Ada beberapa poin yang disosialisasikan kepada mahasiswa terkait gerakan sadar hukum. Poin yang paling penting adalah terkait  penanggulangan penyalahgunaan Narkoba. “Narkoba sudah menjadi musuh kita bersama. Bukan hanya pemerintah, peran masyarakat dan generasi muda sangat penting untuk memerangi Narkoba,” ujar Kepala BNN kota Tangerang. AKBP.Ahmad, SH, di sela pemaparan materinya.

Pandangan serupa di lontarkan Bimkemas Lapas Klas 1 Tangerang, Dahlan.SH, kegiatan ini sangat penting untuk meyakinkan kepada mahasiswa akan sadar akan hukum, dan melawan Narkoba bagi generasi muda. ”Para Tahanan Kasus Narkoba itu sulit mengurus bebas bersyarat. Makanya jangan sekali-kali kalian mendekati Narkoba,” pesannya.

Kordinator Program BSL Dompet Dhuafa, Ahmad Muhajirillah, menyampaikan perihal dampak dan hukum Narkoba dalam Islam. “Semoga dengan pemaparan ini, para Mahasiswa jadi lebih memahami secara mendalam terkait hukum Narkoba dari perspektif Agama,” imbuh Ahmad.

Kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk gerakan Bina Santri Lapas (BSL) Dompet Dhuafa untuk mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat tentang urgensi memahami hukum positif di  Indonesia dan hukum agama. (Dompet Dhuafa/Mustaki LPM)