Beginilah Cara Investasi sambil Berbagi Lewat Sukuk Wakaf

Sesi Gelar Wicara diisi oleh Luky Harfiandi (dua dari kiri) selaku Sharia Funding & Community Head CIMB Niaga Syariah, Ali Bastoni (dua dari kanan) selaku GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa, dan Dewi R.D. Amelia (paling kanan) sebagai seorang Certified Financial Planner.

JAKARTA — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa secara kolaboratif menggelar “Waqf Talk: Your Money, Your Way”. Acara yang berlangsung pada Sabtu (31/08/2024) di CIMB Niaga Pondok Indah Icon, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk memperkenalkan Sukuk Wakaf sebagai instrumen investasi syariah yang unik, menggabungkan keuntungan finansial dengan kontribusi sosial yang berkelanjutan.

Sukuk Wakaf, sebagai instrumen investasi syariah, menawarkan nilai ganda bagi para investor. Selain potensi keuntungan finansial yang kompetitif, investor juga mendapatkan pahala jariah yang tidak terputus karena dana yang diinvestasikan akan digunakan untuk mendanai berbagai proyek sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Proyek-proyek ini dapat berupa pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya.

Acara Waqf Talk menghadirkan para ahli di bidang keuangan syariah, filantropi, dan pengembangan diri. Para narasumber hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka mengenai Sukuk Wakaf. Mulai dari konsep dasar, mekanisme kerja, hingga manfaatnya bagi investor dan masyarakat. Selain itu, workshop “Mindful Wealth: Merging Financial Growth with the Spirit of Giving” memberikan panduan praktis bagi peserta dalam mengelola keuangan secara bijaksana dan berorientasi pada nilai-nilai kebaikan.

Baca juga: Pemerintah Gencar Ajak Wakaf Uang, Apa Itu Sukuk Wakaf?

Bung Aldilla selaku Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Syariah menyampaikan sambutannya.
Bung Aldilla selaku Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Syariah menyampaikan sambutannya.
Sesi Gelar Wicara diisi oleh Luky Harfiandi (dua dari kiri) selaku Sharia Funding & Community Head CIMB Niaga Syariah, Ali Bastoni (dua dari kanan) selaku GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa, dan Dewi R.D. Amelia (paling kanan) sebagai seorang Certified Financial Planner.
Sesi Gelar Wicara diisi oleh Luky Harfiandi (dua dari kiri) selaku Sharia Funding & Community Head CIMB Niaga Syariah, Ali Bastoni (dua dari kanan) selaku GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa, dan Dewi R.D. Amelia (paling kanan) sebagai seorang Certified Financial Planner.

Bung Aldilla, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Syariah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sukuk Wakaf merupakan wujud nyata dari implementasi keuangan syariah yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif. Ia mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam Sukuk Wakaf serta ikut berkontribusi dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan.

“CWLS ini menjadi cara yang tepat untuk berinvestasi dan untuk amal baik dengan berwakaf uang. Karena imbal hasilnya nanti akan digunakan untuk sosial. Sedangkan pokoknya masih akan tetap dan kembali kepada wakif,” ucap Aldilla.

Sebagai contoh, belum lama ini, yaitu pada Juli 2024, dua seri CWLS Ritel, yaitu CWLS SWR002 dan SWR003 telah berhasil terimplementasi berupa satu unit mobil ambulans dan 10 unit motor sebagai kendaraan dakwah di pelosok-pelosok. Mobil ambulans itu kini dimanfaatkan RS Hasyim Asy’ari Dompet Dhuafa di Jombang, Jawa Timur. Sementara 10 unit kendaraan motor roda dua saat ini dimanfaatkan oleh dai-dai Dompet Dhuafa di kawasan-kawasan pelosok sebagai sarana transportasi dakwah.

Baca juga: Zona Madina Serahkan Surplus Pengelolaan Wakaf Produktif pada Dompet Dhuafa

Salah seorang peserta melayangkan pertanyaan seraya berdiskusi dengan para narasumber.
Salah seorang peserta melayangkan pertanyaan seraya berdiskusi dengan para narasumber.
Seorang Mindfulness Practitioner memimpin workshop "Mindful Wealth: Merging Financial Growth with the Spirit of Giving".
Seorang Mindfulness Practitioner memimpin workshop “Mindful Wealth: Merging Financial Growth with the Spirit of Giving”.

Melanjutkan itu, Ali Bastoni, GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa, menjelaskan bahwa Dompet Dhuafa sebagai nazir wakaf, berkomitmen untuk terus mengembangkan instrumen-instrumen wakaf agar semakin inovatif. Selain itu, dana-dana wakaf yang disalurkan ke Dompet Dhuafa akan dikelolanya sebaik mungkin, sehingga manfaatnya akan terus berkelanjutan.

“Saya kira wakaf sukuk ini sangat cocok bagi kita, orang-orang yang baru mulai belajar berinvestasi namun masih tetap ingin beramal. Di samping itu juga nilai investasinya tidaklah tinggi, yaitu mulai hanya dari Rp1 Juta. Masyarakat bisa berwakaf atau melakukan aktivitas filantropi tanpa uangnya harus berkurang,” jelasnya.

Maka, bagi generasi muda dalam usia produktif yang sedang asyik-asyiknya menabung, instrumen ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam hal mengelola keuangan. Seorang Certified Financial Planner, Dewi R.D. Amelia, pada sesinya, mengatakan bahwa CWLS Ritel ini sudah menjadi bagian dari caranya mengelola keuangan keluarga. Bagi Dewi, merencanakan keuangan atau kebutuhan hidup, harus mempertimbangkan 3 hal. Yaitu spending untuk kebutuhan hari ini, untuk kemudian hari, dan hari kemudian. Tiga ini harus seimbang secara bijak.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan CIMB Niaga Syariah Implementasikan CWLS SWR002 dan SWR003 berupa Mobil Ambulans dan 10 Kendaraan Dakwah

“Saat kita merencanakan kelola keuangan itu, kita harus memikirkan manfaat dunia dan juga akhiratnya. Harus beyond gitu. Uang itu bisa kok dibawa mati. Beruntungnya, sekarang ada sebuah instrumen keuangan dengan tanpa harus kehilangan uang yang kita miliki, namun uang itu bermanfaat yang manfaatnya berkelanjutan,” tutur Dewi.

Sesi Gelar Wicara membahas manfaat sukuk wakaf yang diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan.
Sesi Gelar Wicara diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan.

Cara Investasi Sukuk Wakaf

Dewi mengatakan, setiap orang pasti memiliki perencanaan keuangan dalam hidupnya. Bedanya, ada yang merencanakan dengan baik serta maksimal, namun juga ada yang tidak. Contohnya, seseorang/pasangan yang sudah menikah, biasanya sudah memperhitungkan dan mulai mengumpulkan biaya untuk sekolah si anak. Sementara anak masuk sekolah masih dua atau tiga tahun ke depan. Daripada uang yang ada itu disimpan begitu saja, alangkah bijaknya uang itu dimanfaatkan terlebih dahulu untuk membeli CWLS di CIMB Niaga Syariah. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan, uang tersebut secara utuh (100%) akan kembali kepada si wakif. Sedangkan imbal hasil wakafnya, dikelola oleh Dompet Dhuafa untuk manfaat sosial.

Secara konkret, calon investor dapat melakukan langkah-langkah berikut:

Registrasi

  • Calon Wakif Individu membuat SID dan Rekening Efek serta melakukan registrasi E-SBN di Internet Banking/Mobile Banking Midis* (CIMB Niaga Syariah) Octo Mobile Internet Banking CIMB Niaga.
  • Calon Wakif mendapatkan notifikasi terdaftar pada E-SBN dari Mitra Distribusi (CIMB Niaga Syariah).

Pemesanan

  • Calon Wakif yang telah terdaftar di ESBN melakukan pemesanan SWR005 setelah membaca ketentuan pada memo info dan menyetujui Akta Ikrar Wakaf.

Pembayaran

  • Calon Wakif mendapatkan notifikasi verified order dan kode pemesanan via email.
  • Calon Wakif membayar melalui berbagai saluran pembayaran dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Completed Order

– Wakif mendapatkan notifikasi completed order dan mendapatkan:

  1. Kode NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)
  2. Sertifikat Wakaf Uang melalui email setelah Tanggal Setelmen

Dua tahun kemudian, uang pokok yang dibayarkan akan kembali ke wakif. Sementara keuntungan SWR005 akan dikelola oleh Dompet Dhuafa untuk program pembangunan asrama Pesantren Tahfidz Green Lido di Sukabumi dan pengadaan alat kesehatan untuk RS AKA Sribhawono di Lampung Timur. (Dompet Dhuafa)

Teks dan foto: Riza Muthohar
Penyunting: Dhika Prabowo