Perbincangan tentang zakat profesi atau yang juga dikenal dengan nama zakat penghasilan kini kian naik daun. Hal ini menjadi pertanda bahwa masyarakat di masa sekarang sudah lebih sadar untuk membayar zakat tersebut. Meski begitu, sebagian umat muslim masih menganggap bahwa zakat yang wajib dikeluarkan hanyalah zakat fitrah saja yang ditunaikan pada bulan Ramadan. Padahal, ada beberapa macam zakat lainnya yang juga wajib ditunaikan apabila telah mencapai nisabnya, salah satunya adalah zakat penghasilan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa zakat penghasilan hukumnya wajib untuk dibayarkan oleh mereka yang hartanya telah mencapai nisab dalam rentang waktu setahun. Mengapa? Sebab, selain memiliki tujuan untuk akhirat, zakat juga memiliki dampak dalam kehidupan sosial. Zakat yang diberikan muzaki kepada kaum dhuafa akan membantu kehidupan mereka, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan adalah zakat yang dibayarkan oleh seorang pekerja profesional dari gajinya. Setiap orang yang bekerja, jika gaji atau pendapatannya telah mencapai nisab, maka ia wajib membayar zakat penghasilan. Membayar zakat harus dibarengi dengan niat yang ikhlas, agar dapat membersihkan jiwa si pemberi zakat dari kecintaan terhadap harta juga dunia.
Mengapa Sahabat perlu membayar zakat penghasilan? Sebab, dalam proses kita memeroleh harta dari profesi yang dijalani, bisa saja ada hal-hal yang tidak mengenakkan terjadi. Nah, zakat ini bisa membersihkan hal-hal tersebut dan menjadikan penghasilan yang kita miliki lebih berkah.
Baca juga:Â Siapa Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Penghasilan?
Lantas, ke mana kita harus membayarkan zakat profesi/penghasilan dan berapa jumlah yang mesti dikeluarkan?
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Sebelum menunaikan zakat penghasilan, kita perlu tahu lebih dulu bagaimana cara menghitungnya. Dompet Dhuafa sebagai lembaga amil zakat nasional telah menyediakan fitur kalkulator zakat untuk memudahkan Sahabat yang ingin mengetahui apakah pendapatan yang diperoleh sudah wajib zakat atau belum. Namun, apabila Sahabat ingin mengetahui lebih detail tentang cara menghitung zakat tersebut, begini penjelasannya.
Zakat penghasilan punya dua jenis nisab, yakni dihitung dari jumlah pendapatan satu bulan atau satu tahun. Apabila Sahabat ingin membayar zakat penghasilan satu kali saja dalam setahun, maka nisabnya dihitung dengan 85 gram emas. Jika pendapatanmu dalam setahun telah mencapai jumlah 85 gram emas, maka kamu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari jumlah pendapatan.
Contoh, pendapatanmu dalam setahun mencapai Rp120.000.000 dan harga emas di tahun tersebut adalah Rp1.300.000 per gramnya. Harga satu gram emas tersebut dikalikan 85, yakni Rp110.500.000. Dengan demikian, pendapatanmu telah mencapai nisab 85 gram emas, maka kamu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari Rp120.000.000, yaitu Rp3.000.000.
Sementara, jika Sahabat ingin membayar zakat penghasilan satu bulan satu kali, maka nisabnya seperti zakat pertanian, yakni setara 653 kg gabah. Jika pendapatanmu telah mencapai nisab 653 kg gabah, maka kamu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total pendapatan dalam satu bulan.
Contoh, total pendapatanmu dalam sebulan adalah Rp5.000.000 dan harga gabah per kilogram di tahun tersebut adalah Rp7.500. Maka harga satu kilogram gabah itu dikalikan 653 kg, yakni Rp4.897.000. Dengan demikian, pendapatanmu telah mencapai nisab 653 kg gabah, maka kamu wajib mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari Rp5.000.000, yaitu Rp125.000.
Cara Mudah Bayar Zakat Penghasilan
Bagi Sahabat yang masih bingung ke mana harus menyalurkan zakat penghasilannya, kamu bisa mencoba cara-cara di bawah ini. Bukan hanya praktis, tetapi juga mudah!
Bayar Zakat Penghasilan via Aplikasi
Sahabat bisa membayarkan zakat melalui Dompet Dhuafa. Lembaga amil zakat ini telah terbukti mampu dan berpengalaman mengelola dana zakat selama lebih dari 30 tahun. Dana-dana kebaikan tersebut disalurkan sesuai dengan syariat Islam dan tentunya berdampak pada masyarakat dhuafa. Alhamdulillah, sudah ada ribuan mustahik yang taraf hidupnya meningkat menjadi muzaki berkat program-program Dompet Dhuafa yang dijalankan dengan amanah dan akuntabel. Sahabat bisa mengetahui program Dompet Dhuafa lebih lengkap di sini: Program Dompet Dhuafa.
Dompet Dhuafa juga mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan kebutuhan para donatur dengan cara menghadirkan Aplikasi Dompet Dhuafa. DD Apps ini dapat diunduh di Play Store dan App Store. Jika sudah terunduh, Sahabat bisa langsung menunaikan zakat penghasilan dengan cara mengeklik ikon Zakat di laman utama.
Jika sudah, maka akan muncul pop-up dengan empat pilihan, salah satunya adalah ikon Zakat Penghasilan. Klik ikon tersebut, lalu lanjutkan ke pembayaran zakat. Pembayarannya pun mudah, Sahabat bisa melakukannya melalui online payment dengan e-wallet (OVO, GoPay), virtual account, dan transfer ke berbagai bank.
Baca juga:Â Berapa Zakat Penghasilan Youtuber?
Transfer Langsung Zakat ke Rekening
Selain berzakat melalui DD Apps, Sahabat juga bisa langsung membayarkan zakat penghasilan melalui transfer langsung ke rekening-rekening resmi Dompet Dhuafa. Daftar rekening resmi Dompet Dhuafa dapat dilihat di laman berikut.
Untuk mengecek besaran zakat penghasilan yang harus kamu bayarkan, kamu bisa mengakses Kalkulator Zakat terlebih dahulu di sini. Jika sudah transfer, Sahabat bisa langsung mengonfirmasikan data diri dan bukti transfer zakat penghasilan melalui WhatsApp di nomor +6281 1154 4488 atau telepon ke Customer Service Dompet Dhuafa di nomor 0804 100 4000.
Layanan Jemput Zakat
Sahabat was-was jika menyalurkan zakat secara online dan tidak bertatapan langsung dengan lembaga zakat? Tenang, Dompet Dhuafa bisa mengatasi kekhawatiranmu dengan layanan jemput zakat.
Gimana cara menggunakan layanan tersebut? Gampang banget! Sahabat tinggal buka laman utama website Dompet Dhuafa, lalu klik menu Layanan. Dalam menu Layanan kamu akan menemukan ikon Jemput Zakat. Klik ikon tersebut, lalu masukkan data yang diperlukan untuk penjemputan zakat. Setelah semua selesai, petugas Dompet Dhuafa akan melakukan konfirmasi dan datang langsung ke alamatmu.
Oh iya, Sahabat tidak perlu repot menyediakan uang tunai untuk membayar zakat penghasilan. Sebab, petugas Dompet Dhuafa juga menerima pembayaran zakat melalui kartu debit atau pun QRIS. Jadi lebih mudah deh!
Konsultasi Zakat
Meski sudah membaca banyak hal tentang zakat penghasilan, namun sebagian orang mungkin masih merasa kebingungan dengan aturan, besaran, hingga cara bayarnya. Lantas, bagaimana cara mengatasi kegalauan tersebut? Untuk mendapatkan jawaban terbaik, Sahabat bisa melakukan konsultasi dengan ustaz di layanan Tanya Ustaz yang telah disediakan DD Apps. Selain itu, Sahabat juga bisa menggunakan fitur balon chat yang tersedia di website Dompet Dhuafa pada pojok kanan bawah. (RQA)