Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Muhammad Saw. merupakan dua nabi Allah yang memiliki gelar uluazmi. Keduanya digelari ululaazmi lantaran mereka adalah nabi yang memiliki ketabahan serta kesabaran yang luar biasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dari Allah Swt. Kedua nabi ini pula yang dipercaya oleh Allah Swt untuk menjadi perantara menyerukan perintah berhaji kepada seluruh umat muslim.
Seruan Perintah Berhaji dari Nabi Ibrahim a.s.
Setelah Nabi Ibrahim menyelesaikan pembangunan Baitullah dengan dibantu putranya, Nabi Ismail, Allah Swt memerintahkan kepada khalilullah (kekasih Allah) untuk menyeru manusia agar mendatangi rumah-Nya itu. Tujuannya adalah untuk mentauhidkan-Nya, beribadah, berzikir serta bersyukur kepada-Nya melalui ibadah haji.
Dalil perintah berhaji dari Allah Swt kepada Nabi Ibrahim a.s. tersebut tertuang dalam ayat QS. Al-Hajj berikut:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 27-28)
Baca juga: Ingin Tau Ibadah Haji Sah atau Tidak? Perhatikan Syarat Wajib Haji dan Rukun Haji Berikut
Tafsir atas firman Allah Swt di atas, menurut Imam Ibnu Katsir Rahimahullah adalah Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim agar menyeru umat manusia untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah, rumah Allah yang telah dibangun dengan kerja keras oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail. Serta, menyampaikan kepada mereka semua bahwa ibadah haji itu termasuk ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.
Tafsir di atas sesuai pula dengan riwayat Ibnu ‘Abbas dari Jubair yang menerangkan bahwa ketika Nabi Ibrahim a.s. selesai membangun Ka’bah, Allah memerintahkan kepadanya: “Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji.”
Nabi Ibrahim kemudian menjawab: “Wahai Tuhan, apakah suaraku akan sampai kepada mereka?” Allah berkata, “Serulah mereka, Aku akan menyampaikannya.” Maka Ibrahim naik ke atas Bukit Abu Qubais, lalu mengucapkan dengan suara yang keras, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah benar-benar telah memerintahkan kepadamu sekalian untuk mengunjungi rumah ini, supaya Dia memberikan kepadamu surga dan melindungi kamu dari azab neraka, karena itu tunaikanlah olehmu ibadah haji itu.”
Menurut pendapat lain, saat menyerukan perintah berhaji itu, Nabi Ibrahim sedang berdiri di atas maqamnya, ada pula yang menyebut berdiri di atas sebuah batu, atau di atas Bukti Shafa.
Seruan Perintah Berhaji dari Nabi Muhammad Saw.
Dalam kitab Tafsir Al Azhar, Prof Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal dengan nama Buya Hama menyebut bahwa haji disyariatkan kepada Nabi Muhammad Saw pada tahun 9 Hijriah. Hal ini sejalan dengan jumhur ulama atau pendapat sebagian besar ulama yang menyepakati bahwa syariat haji dijadikan resmi syariat Nabi Muhammad Saw pada tahun 9 Hijriah.
Baca juga: Sebelum Pergi Haji dan Umrah, Kenali Dulu Bagian-Bagian Ka’bah Ini
Pada tahun itulah kaum muslimin di Madinah dan seluruh Tanah Arab naik haji ke Makkah yang telah bersih dari berhala. Kemudian, diangkatlah oleh Rasulullah Saw sahabatnya yang bernama Abu Bakar untuk mengetuai rombongan haji (Amirul-Haj) di tahun itu.
Pada tahun kesepuluh Hijriah, barulah Rasulullah Saw menunaikan ibadah haji sendiri, yang kemudian dikenal dengan nama Haji Wada’ atau Haji Perpisahan.
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)
Ibadah haji wajib dilaksanakan sekali untuk seumur hidup bagi seorang muslim. Perintah ini tercantum dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Saw yang berbunyi:
“Rasulullah Saw berkata: “Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji, maka berhajilah.” Kemudian ada seorang yang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau tidak menjawabnya, sampai orang tadi bertanya lagi hingga tiga kali. Barulah Rasulullah shallallahu‘ alaihi wasallam menjawab, “Jika aku katakan ‘ya’, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun dan belum tentu kalian sanggup melakukannya. Maka tidak perlu membahas apa yang aku tidak singgung kepada kalian. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa akibat banyak bertanya dan banyak menentang para Nabi mereka. Jika aku perintahkan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian. Jika aku telah melarang sesuatu atas kalian, maka tinggalkanlah”.” (HR. Muslim no. 1337)
Baca juga: Kapan Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji? Ini Penjelasan Menurut Al-Quran
Tak seorang muslim pun, kecuali dia rindu melihat Ka’bah, bertawaf dan salat di sisinya, melaksanakan umrah dan haji. Kaum muslimin datang mengunjungi rumah Allah yang mulia dari segala penjuru bumi dan negeri. Semoga Allah meneguhkan kita di atas dien tauhid yang diserukan Nabi Ibrahim dan tercatat sebagai orang yang mengunjungi rumah-Nya yang mulia. Wallahu a’lam..
(Dompet Dhuafa/Ust. Ahmad Fauzi Qasim/Ronna)