YOGYAKARTA — Dompet Dhuafa terus berupaya mengenalkan nilai-nilai ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf) kepada masyarakat. Kali ini, Dompet Dhuafa Jogja bersama Perbankan Syariah (PBS) Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) menyelenggarakan Seminar Nasional tentang manfaat ziswaf terhadap masyarakat. Seminar ini diadakan di Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan, pada (29/08/2022) dengan tema “Filantropi dan Pemberdayaan Melalui Social Finance”.
Dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa, Seminar Nasional ini dibuka dengan melakukan sebuah penandatanganan MoU antara PBS FAI UAD, Fossei dan Dompet Dhuafa Jogja. Isi kesepakatannya yaitu kerjasama dalam peningkatan literasi Ziswaf serta pengembangan sumber daya manusianya.
Program kerjasama dan seminar ini turut didukung oleh Forum Zakat, Lembaga Dakwah Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah dan Laznas DPF.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Yogyakarta Zahron mengatakan, kolaborasi dengan berbagai pihak sangatlah penting dalam meningkatkan literasi tentang ziswaf. Harapannya, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya Islamic Social Finance (ISF) dalam peningkatan kesejahteraan umat.
“Kerjasama yang terbangun dengan UAD adalah langkah strategis bagi gerakan zakat, mewakili ISF dalam upaya tersebut,” ucapnya.
Tak hanya itu, Zahron juga menegaskan peran anak-anak muda yang terwakilkan oleh teman-teman FOSSEI dan ADSEF. Mereka sebagai generasi Islami diharapkan mampu mengenalkan ISF kepada kalangan muda, terutama generasi Z. Dengan begitu, syariat ziswaf sebagai filantropi Islam dapat terus tumbuh melalui semangat muda yang penuh dengan ambisi kebaikan.
Wahfiuddin Sakam selaku salah satu pemateri menjelaskan, akan terwujud sebuah solusi pengentasan kemiskinan apabila semua umat muslim sadar akan zakatnya masing-masing. “Jika seluruh umat muslim membayar zakat, maka akan terkumpul 42 T dana. Dari dana tersebut dapat mensejahterakan masyarakat yang terdampak kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa secara nasional, potensi zakat sekitar Rp 327 triliun sangat bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun, minimnya pemahaman masyarakat tentang zakat itu sendiri masih sangat terbatas. Sehingga, potensi zakat belum termaksimalkan dengan baik.
Seperti yang diketahui bersama, saat ini dari seluruh total potensi yang ada, pencapaian penghimpunan zakat baru di sekitar Rp 14 triliun. Di luar zakat, wakaf adalah potensi ISF yang juga masih belum secara utuh dipahami masyarakat.
“Sebetulnya dengan hadirnya berbagai program yang diinisiasi oleh lembaga filantropi Islam Indonesia, menjadi salah satu upaya untuk mensukseskan pengentasan kemiskinan Indonesia,” lanjut Ustadz Wahfiuddin Sakam.
Hal ini menunjukkan adanya perkembangan praktik filantropi. Program yang terlaksana tidak hanya berorientasi dalam bentuk pemberian langsung yang bersifat konsumtif, karitatif dan jangka pendek. Tetapi juga mengarah bahkan lebih menekankan pada aktivitas pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan dan jangka panjang.
Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas Muslim, sejatinya memiliki harapan yang besar dalam memaksimalkan potensi ISF untuk menopang beberapa sektor pemberdayaan. Terutama dalam menciptakan fasilitas layanan masyarakat yang gratis dan berkualitas. (Dompet Dhuafa / DD Jogja / Muthohar)