Diberi Santunan Dompet Dhuafa, Nenek Asyani Pulihkan Ekonomi Keluarga

Nana Mintarti, Direktur Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa (kiri), memberikan santunan senilai Rp 5juta kepada Nenek Asyani (tengah), ditemani Supriyono, kuasa hukumnya. (Foto: uyang/Dompet Dhuafa)

JAKARTA- Rona wajah penuh haru kebahagiaan terpancar jelas dari sosok Muaris atau yang akrab disapa Nenek Asyani (63), ketika menerima santunan dari Dompet Dhuafa dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kemiskinan yang dirasakannya selama bertahun-tahun ini, seolah membawa nestapa baru dalam kehidupannya. Nenek yang sehari-hari menjalani profesi sebagai tukang pijat ini, dituduh mencuri tujuh batang kayu jati yang diduga milik Perhutani. Akibatnya, nenek renta ini harus menerima kenyataan untuk merasakan dinginnya jeruji besi yang telah dirasakannya selama 3 bulan.

“Kasiankan beliau sudah sepuh, dengan kasus yang menurut saya masih dugaan, harus merasakan hidup di Rutan Situbondo. Sekarang nenek sedang dalam masa penangguhan penahanan,” ujar Supriyono, kuasa hukum Nenek Asyani, saat memberi keterangan pada Senin (27/4), di Amaris Hotel, Jakarta.

Supriyono menceritakan, untuk membiayai kehidupan sehari-hari Nenek Asyani hanya bergantung dari penghasilannya menjadi tukang pijat yang dirasa keluarga besarnya tak seberapa. Belum lagi, ke 4 orang anaknya yang juga berpenghasilan pas-pasan tak jua mampu mengubah kehidupan ekonomi sang nenek menjadi lebih baik.

“Anak nenek yang ke 3 ini saja hanya mampu meraih penghasilan dari berjualan sayur. Ya tentu melihat keadaan ekonomi ditambah lagi kasus yang tengah dialami nenek, membuat nenek mudah mendapat banyak pertolongan, salah satunya dari Dompet Dhuafa” jelasnya.

Di sisi lain, Nana Mintarti, Direktur Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa menuturkan, santunan yang ditujukkan Nenek Asyani merupakan penggalangan dana yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam gerakan “Koin Nenek Asyani”, sebagai bentuk kepedulian nenek asal Situbondo, Jawa Timur ini.

“Semoga dengan bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa, setidaknya mampu membiayai kehidupan nenek beserta keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, Imam Rulyawan, Direktur Program Dompet Dhuafa menambahkan, bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa untuk sang nenek tak hanya berhenti pada pemberian santunan saja. Rencananya, Dompet Dhuafa akan terus menggulirkan bantuan dalam program ekonomi dan kesehatan bagi Nenek yang  terkena denda sebesar  RP 500 juta akibat vonis pengadilan ini.

“Insya Allah, Dompet Dhuafa dalam hal kesehatan, kami akan bantu nenek dalam mendaftarkan BPJS Kesehatan. Karena nenek berprofesi sebagai pemijat, nanti coba akan kami carikan program pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan kemampuan nenek,” pungkasnya. (uyang)