JAKARTA — Badan Advokasi dan Kebijakan Publik (BAK) Dompet Dhuafa menggelar diskusi publik menyoal polusi udara Ibukota Jakarta pada Jumat (2/8/2019) di Bakso Boedjangan, Pejaten, Jakarta. Dengan menghadirkan narasumber-narasumber ahli di bidangnya, Dompet Dhuafa mengajak masyarakat sadar atas kepekaannya terhadap isu tersebut.
Maraknya isu polusi udara Jakarta yang menempati urutan pertama kota paling berpolusi di dunia menjadikan Dompet Dhuafa memandang perlu membahas isu tersebut. Pasalnya polusi udara sudah menjadi masalah yang kerap kali diperbincangkan. Namun hingga kini belum ada langkah pasti maupun peraturan baku mengenai persoalan tersebut.
Dalam diskusi tersebut, Dompet Dhuafa turut mengundang beberapa media dan komunitas forum diskusi lainnya guna ikut menyampaikan pendapatnya. Haryo Mojopahit, selaku Divisi Advokasi Dompet Dhuafa menyampaikan harapannya melalui forum tersebut, masyarakat turut berpartisipasi membahas dan mencari solusi tentang isu tersebut.
“Kenapa ini kita kampanyekan? Karena pas dengan momentum, jika nanti momentum tidak kita manfaatkan, akhirnya kasus-kasus seperti ini hanya menjadi diskusi-diskusi kecil,” ujar Dr. Kristianto Halomoan, Pakar Lingkungan Unika Atma Jaya.
Diakui oleh para pembicara, memang isu-isu seperti ini kerap kali diperbincangkan. Namun akhirnya hanya menjadi sebatas diskusi-diskusi kecil. Oleh karena itu, meskipun isu tersebut merupakan hal yang negatif. Kristianto berharap masyarakat dapat mengambil hal positifnya, yaitu akan adanya perhatian oleh pemerintah mengenai regulasi dan peraturan hukum yang lebih serius dalam pengendalian polusi udara.
Selain Jakarta, ada juga kota-kota lainnya yang mempunyai kualitas udara yang buruk, seperti Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Tangerang Selatan, dan beberapa kota lainnya.
“Bukan hanya Jakarta saja. Sebenarnya beberapa kota besar dan tempat lainnya juga mengalami hal serupa. Memang tidak separah Jakarta,” terang Syamsul Adriansyah, Manajer Lingkungan Dompet Dhuafa.
Dalam salah satu kesimpulannya, Haryo menyebutkan harus diadakannya kajian-kajian lebih lanjut terkait isu polusi tersebut oleh lembaga-lembaga yang lebih independen dan netral. Sehingga nantinya menemukan kebijakan-kebijakan yang lebih pro terhadap masyarakat. (Dompet Dhuafa/Muthohar)