Dompet Dhuafa Perjuangkan Amanat Konstitusi

LAMPUNG TIMUR — Tasyakuran Akbar pembukaan Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono Dompet Dhuafa, Lampung Timur, pada (21/1) lalu, dihadiri oleh beberapa tokoh nasional. Salah satunya adalah Bambang Widjajanto, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Bambang memang telah lama menjadi donatur dan super volunteer Dompet Dhuafa. Dalam sambutannya pada acara tersebut, Bambang mengapresiasi kinerja Dompet Dhuafa yang menunjukkan bahwa, reproduksi gagasan yang terus menerus pasti dapat menjadi bagian penting untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa.

“Orang terkadang lupa, alinea ke-4 UUD 1945 merupakan janji suci para pemimpin bangsa. Janji suci tersebut mengatakan bahwa Indonesia dibentuk untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan sosial, dan keadilan sosial. Yang namanya sejahtera, itu berarti masyarakat mempunyai kecukupan ekonomi, mendapatkan pendidikan yang pantas, dan mendapatkan akses kesehatan yang luas dan tuntas. Jadi, jika Dompet Dhuafa hari ini melakukan tasyakuran akbar dibukanya rumah sakit, maka itu adalah bagian penting untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan itu adalah bentuk perjuangan amanat konstitusi,” ujar Bambang.

Menurutnya pula, tindakan yang mengingkari pemenuhan perwujudan alinea ke-4 UUD 1945 dapat disebut sebagai tindakan yang koruptif. “Maka, janganlah kita bermain-main dengan amanat konstitusi. Acara hari ini bukan saja menjadi tasyakuran akbar dibukanya RS AKA Medika Sribhawono Dompet Dhuafa, tapi ini adalah bentuk keberpihakkan kita kepada kemaslahatan umat,” tambah Bambang, berapi-api.

Dalam penutup sambutannya, ia juga berharap Dompet Dhuafa terus berkhidmat kepada rakyat, dan terus berupaya mewujudkan sarana kesehatan yang dapat melayani seluruh lapisan masyarakat. Sehingga menjadikan sehat milik semua. (Dompet Dhuafa/Dea)