PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Dompet Dhuafa Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Roadshow Pelatihan Pengurusan Jenazah. Roadshow pelatihan tersebut bergulir sejak Rabu, 16 Oktober 2019, bertempat di Masjid Assa’adah, Jalan Letnan Murot KM 5, Palembang. Pelatihan kedua berlanjut pada Kamis, 17 Oktober 2019, di Prabumulih, dan ketiga di Lubuklinggau yang akan berlangsung di Masjid Syuhada Majapahit pada Sabtu (19/10/2019).
Menurut Kusworo, peserta yang hadir berasal dari pengurus masjid, ormas, persatuan amal kematian, majelis taklim, mahasiswa, juga seluruh lapisan masyarakat. Sebelumnya pernah mengadakan pelatihan sejenis pada 2016 lalu. Namun Dompet Dhuafa Sumsel merasa butuh adanya regenerasi dan gelaran pelatihan rutin.
“Peserta pelatihan mencapai 250 orang, alhamdulillah. Itu membuktikan jika animo masyarakat untuk belajar Pengurusan Jenazah di Palembang dan sekitarnya masih sangat tinggi,” papar Kusworo Nursidik, Lc., selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumsel.
Ia melanjutkan, “Mereka yang biasa dan menguasai ilmu Pengurusan Jenazah sudah berusia. Sementara generasi penerus masih sangat sedikit sekali”.
Ada empat kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup dan hukumnya Fardhu Kifayah. Empat kewajiban itu adalah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan. Dalam melakukan kewajiban-kewajiban tersebut, akan lebih afdhal jika dilakukan oleh orang terdekat jenazah.
Selain pelatihan Pengurusan jenazah, Dompet Dhuafa Sumsel juga memiliki layanan armada Ambulance gratis, khususnya untuk masyarakat dhuafa. “Ambulance tersebut siap digunakan mengantar jenazah ataupun pasien di Sumsel,” ujar Kusworo.
Turut hadir Ustadz Madroi, selaku Manager Program Barzah (Badan Pemulasaran Jenazah) Dompet Dhuafa, yang memberikan materi pelatihan mulai dari pemahaman soal syar’i dan tradisi dalam Pengurusan Jenazah di masyarakat. Jenazah dimandikan kembang misalnya. Dihimbau untuk tidak tertukar antara tradisi dan syar’i.
“Jenazah dimandikan kembang itu tradisi. Kalau tidak ada kembang dalam memandikan jenazah tetap syar’i. Selama tradisi tersebut tidak bertentangan, tentu boleh dilakukan,” jelas Ustadz Madroi.
Menjawab beberapa pertanyaan dari antusias peserta, Ustadz Madroi menjelaskan, jika istri yang memandikan jenazah sang suami diperbolehkan. Namun harus tetap di atur posisi bagian tubuh jenazahnya.
“Mencium jenazah juga boleh saja. Tetapi benar tak boleh menangis. Itu hanya karena kalau ada keluarga yang terus menangis tak ada henti, itu wujud tidak ikhlas. Padahal, kita tahu semua akan kembali kepada Allah SWT,” akunya.
Setelah memaparkan semua materi, Ustadz Madroi melengkapi pelatihan dengan memberikan praktek cara memandikan jenazah hingga mengkafani. (Dompet Dhuafa/Zal/Dhika Prabowo)