JAKARTA — Dalam upaya menggelorakan program Wakaferse, Dompet Dhuafa bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), dan Forum Wakaf Produktif menggelar acara ‘Diskusi Publik Wakaferse, Semesta Berwakaf’. Diskusi ini digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/10/2022) dengan dihadiri oleh berbagai media dan para pegiat wakaf.
Turut hadir dalam agenda Diskusi Publik ini sebagai pembicara yaitu Etika Setiawanti selaku Direktur Resource Mobilization Dompet Dhuafa, Tarmizi Tohor M.H. selaku Direktur Zakat & Wakaf Kemenag, Sholeh Hidayat dari Forum Wakaf Produktif, Jaja Zarkasyi selaku Ahli Muda Analis Kebijakan BIMAS Islam, Sulis Tiqomah selaku Ketua Wakaferse Dompet Dhuafa, dan Aliah Sayuti mewakili public figure.
Etika Setiawanti mengatakan, pada 3 (tiga) tahun sebelumnya, Dompet Dhuafa mengusung tema Wake-Up Wakaf dengan mengkampanyekan gerakan wakaf semudah membeli secangkir kopi. Tujuannya adalah Dompet Dhuafa ingin menggugah masyarakat Indonesia untuk lebih sadar dan mau berpartisipasi dalam wakaf untuk membangun kemajuan ekonomi sebuah bangsa.
“Tahun-tahun sebelumnya, melaui Wake-Up Wakaf, Dompet Dhuafa mengajak anak-anak muda untuk bisa berwakaf dengan mudah hanya dengan seharga secangkir kopi. Kami kira sekarang wakaf sudah bangkit. Di tahun ini, Dompet Dhuafa menggaungkan Wakaferse. Ini menjadi sekuel wakaf Dompet Dhuafa. Setelah semuanya mengenal wakaf, kemudian Dompet Dhuafa berupaya memperluas gerakan wakaf melalui Wakaferse,” jelasnya.
Menambahkan penjelasan Etika, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Tarmizi Tohor memberikan uraian mengenai literasi wakaf di Indonesia. Menurut survei, literasi wakaf tahun 2020 yang dilakukan di 32 provinsi hasilnya adalah rendah. Oleh sebab itu, Kemenag sangat mendukung Dompet Dhuafa dalam program Wakaferse ini.
“Pengembangan dan literasi wakaf di Indonesia ini masih kurang. Padahal potensinya sangat besar sekali. Apalagi tentang Wakaf uang. Dari 180 triliun potensi wakaf uang, yang terkumpul saat ini hanya 1 triliun,” terangnya.
Meski begitu, pengembangan dan literasi tentang wakaf di Indonesia tidak terlepas dari peran serta keberadaan pada nazir. Dalam hal ini, Sholeh Hidayat menjelaskan, bahwa mungkin setiap nazir pasti memiliki kendala. Maka itu, sangat diperlukan kolaborasi antar nazir agar dapat mengoptimalkan wakaf supaya lebih produktif. Sehingga akan lebih banyak memberikan manfaat bagi mauquf alaih (penerima manfaat). Tidak hanya antar nazir, kolaborasi juga diperlukan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga-lembaga swasta, maupun masyarakat. Sebuah potensi besar tidak akan berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan pihak-pihak lain.
Forum Wakaf Produktif ada karena nazir tidak mungkin berjalan sendirian. Potensi wakaf yang sangat besar ini tidak bisa hanya dikelola oleh 1 nazir. Harus ada kolaborasi antar nazir. Salah satu tantangan nazir sekarang adalah kurangnya literasi wakaf di tengah masyarakat. Maka dari itu para nazir harus memberikan literasi pada masyarakat agar meningkat potensi wakaf di Indonesia.
“Kami meyakini Dompet Dhuafa mampu mengelola aset wakaf produktif hingga tersalurkan ke penerima manfaat dengan tepat sasaran. Di samping itu, Kemenag maupun BWI sebagai pemangku regulasi memiliki tugas untuk mengatur bagaimana wakaf dapat diakses dan dilakukan dengan kemudahan-kemudahan. Ada juga lembaga keuangan syariah yang menaungi wakaf uang dan turunannya. Kolaborasi tidak lepas juga dari media yang mensyiarkan dahsyatnya wakaf,” tambah Sholeh.
Selanjutnya, Sulistiqomah dalam sesinya pengenalan program Wakaferse menjelaskan bahwa Wakaferse tergabung dari dua suku kata yaitu wakaf dan universe. Artinya, semesta berwakaf yang mana setiap orang bisa dan mudah untuk berwakaf serta manfaatnya sangatlah indah dan luas seperti halnya alam semesta ini. Pada program wakaf ini, Dompet Dhuafa memiliki beberapa program, di antaranya adalah; di bidang Kesehatan ada rumah sakit yang tersebar berbagai daerah di Indonesia; di bidang pendidikan ada sekolah wakaf geratis bagi dhuafa berbasis wakaf; di bidang sosial dakwah sedang dibangun Pesantren Tahfidz Green Lido; di bidang pertanian ada program DD Farm.
“Salah satu yang dijalankan pada program Wakaferse adalah Dompet Dhuafa Farm. Di mana bukan hanya para umat yang menerima manfaat, para wakif pun mendapatkan manfaatnya. Dengan berwakaf di Dompet Dhuafa Farm setara nominal Rp18 juta, si wakif mendapatkan benefit berkurban kambing selama 10 tahun dari Dompet Dhuafa Farm,” sebut Sulis.
Di samping itu, peran KUA (Kantor Urusan Agama) agar terus meningkatkan sosialisasi dan berperan aktif dalam gerakan berwakaf bagi masyarakat. Selain sebagai nazir dalam pengelolaan wakaf, KUA juga berperan sebagai PPAIW (Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf) bagi wakif yang berkeinginan mewakafkan hartanya. Peran KUA sebagai PPAIW dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah wakaf berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jaja Zarkasyi mengatakan Kemenag siap menjadi fasilitator dan kolaborator. Ia menjelaskan, saat ini Kemenag membuat kebijakan-kebijakan yang muncul karena sebenarnya sudah berjalan di masyarakat dan dampaknya luar biasa. Sehingga perlu diadakan terobosan kebijakan dan regulasi oleh pemerintah.
“Seluruh tanah wakaf dapat didaftarkan secara gratis meskipun yang tidak ada alas haknya. Pemerintah di sini sebagai kolaborator dan fasilitator dalam mengamankan aset wakaf,” tegasnya.
Terakhir, seorang influencer dan public figure Aliyah Sayuti memaparkan alasannya berwakaf di Dompet Dhuafa. “Saya loyal terhadap Dompet Dhuafa karena saya sudah mengikuti semua program yang ada di Dompet Dhuafa. Saya dapat mengatakan bahwa semua wakaf yang dikelola Dompet Dhuafa telah memberikan manfaat kepada mauquf alaih. Saya pernah datangi Pusat Belajar Mengaji di Lampung. Ada masjid juga di sana. Saya datang saat peletakan batu pertama, dan tidak sampai setahun saya kesana lagi, hebatnya ternyata sudah terbangun dalam waktu kurang dari 12 bulan,” kisahnya. (Dompet Dhuafa / Muhaitsam)