Green House Lido: Implementasi Wakaf Produktif Dompet Dhuafa di Sektor Pertanian, Berdayakan Petani Lokal

green-house-lido-dompet-dhuafa

SUKABUMI — Potensi sayur dan buah di Indonesia cukup besar. Hal ini berdampak pada roda perekonomian Indonesia di sektor pertanian, yakni membantu penyerapan tenaga kerja sehingga meminimalisir angka pengangguran. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II 2022, distribusi penduduk yang bekerja di sektor pertanian mencapai 29,96 persen.

Salah satu subsektor pertanian, yakni hortikultura, masih berpotensi untuk dioptimalkan agar tercipta kesejahteraan petani, ekonomi daerah, dan ekonomi nasional. Sejalan dengan hal itu, Dompet Dhuafa terus berikhtiar mengoptimalkan potensi tersebut melalui peresmian Program Wakaf Green House Lido yang terletak di komplek Pesantren Tahfidz Green Lido (PTGL), Sukabumi pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Resmikan Madina Green House, Dompet Dhuafa Berdayakan Masyarakat di Bidang Ekonomi Sekaligus Ajak Anak Muda Bertani

Program Green House Lido merupakan pengembangan pengelolaan wakaf produktif dengan investasi sosial sektor riil di bidang pertanian. Metode budi daya yang digunakan adalah hidroponik, sehingga diharapkan mampu menghasilkan buah dan sayur yang berkualitas. Bangunan Green House Lido yang berbasis wakaf tersebut berjumlah dua, dengan total luas 800 meter persegi. Masing-masing Green House memiliki luas 400 meter persegi.

green-house-lido-dompet-dhuafa
Penampakan bangunan Green House Lido Dompet Dhuafa di komplek Pesantren Tahfidz Green Lido (PTGL), Sukabumi.

Sahri, penanggung jawab instalasi irigasi hidroponik Green House Lido, menjelaskan bahwa saat ini Greenhouse sedang dalam proses pemasangan instalasi irigasi.

“Metode yang akan digunakan adalah hidroponik sistem irigasi tetes (drip system) dengan media tanam berupa cocopeat atau sabut kelapa,” kata Sahri saat ditemui di lokasi.

Lebih lanjut, Sahri menjelaskan, Green House Lido dengan total luas 800 meter persegi ini mampu menampung sekitar 1.600 populasi atau tanaman. Sebenarnya, lanjut Sahri, jumlah populasi tersebut dapat lebih.

“Namun, menimbang kelembapan yang cukup tinggi. Maka, kami beri jarak lebih antarpopulasi agar pertumbuhannya optimal,” jelasnya.

Baca juga: Sapa Penerima Manfaat Kebun Green House Pemberdayaan DD Jatim

green-house-lido-dompet-dhuafa
Tampak dalam bangunan Green House Lido Dompet Dhuafa di komplek Pesantren Tahfidz Green Lido (PTGL), Sukabumi.

Jenis buah yang akan ditanam di Green House berbasis wakaf produktif ini adalah jenis melon premium dengan varietas Fujisawa dan Talent. Kedua varietas tersebut dipilih karena memiliki harga pasar yang bagus dan dapat dipanen dalam kurun waktu sekitar 75 hari.

Sahri juga memaparkan keunggulan bercocok tanam dengan Greenhouse ketimbang konvensional. Beberapa keunggulan tersebut di antaranya adalah dapat menanam tanpa mengenal musim, efisiensi dari biaya sebab penanggulangan hama lebih terkendali, terproteksi dari serangan hama yang terbang seperti belalang, menggunakan plastik UV sebagai atap yang mengandung tinuvin berfungsi untuk menahan UV sebesar 65 persen, dan kualitas buah yang baik serta lebih aman dikonsumsi.

green-house-lido-dompet-dhuafa
Bibit-bibit tanaman di Green House Lido Dompet Dhuafa.

Manager Program Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa, Syafii turut menjelaskan tujuan dibangunnya Green House Lido dengan mekanisme wakaf produktif. Salah satunya adalah untuk mewujudkan cita-cita Dompet Dhuafa, yaitu memberdayakan masyarakat, khususnya petani lokal di sekitar Green House Lido.

Baca juga: Cerita Petani Kopi Solok Sirukam, Nomek: Saya Bisa Belikan Baju Baru untuk Anak Sekolah

“Green House Lido didesain sebagai revenue stream PTGL yang memberdayakan petani lokal sebagai mitra pengelolaannya sekaligus transfer skill dan knowledge pertanian modern. Harapannya, Green House Lido mampu menjadi destinasi eduwisata agro,” tuturnya. (Dompet Dhuafa/Hafiz/Anndini)