Berdasaran Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-6/PJ/2011 dan No. PER-15/PJ/2012, Zakat/sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dapat dijadikan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).Dengan membayar zakat penghasilan melalui LAZ skala nasional, maka zakat kita baru bisa dijadikan sebagai pengurang PKP.
Zakat disebutkan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak, bukan sebagai pengurang pajak. Karena dalam mengisi formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (1770 S), untuk mendapatkan jumlah penghasilan kena pajak, zakat dijadikan sebagai pengurang dari jumlah penghasilan neto kita selama setahun.
Dompet Dhuafa merupakan salah satu lembaga yang mendapatkan izin sebagai LAZ skala nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No.239 Tahun 2016. Demi kemudahan para muzakki yang akan menunaikan zakat, konter zakat Dompet Dhuafa hadir lebih deket di beberapa titik di Jabodetabek.
Di Jakarta Selatan Dompet Dhuafa hadir di Lotte Mart fatmawati, Pejaten Village, Superindo Pancoran, Plaza Kalibata, Plaza Semanggi, ITC Permata Hijau, dan Carefour Lebak Bulus. Jakarta Barat dan Tangerang, lokasi konter Zakat Dompet Dhuafa berasa di Tiptop Ciputat, Teraskota BSD, Griya CIMB Niaga Bintaro, Superindo Pamulang 1, Giant Bintaro, Carefour Bintaro, dan Giant BSD. Untuk titik Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, tersedia di Toko Buku Walisongo, Thamrin City, Kemenkeu Juanda 2, Kemenkeu Notoamiprojo, BPJS Kesehatan, Kementrian Perdagangan, dan Kementrian Pariwisata.
Titik Bekasi dan Jakarta Timur berada di Summarecon Mall bekasi, Tip Top Rawamangun, Tip Top Pondok bambu, Tip Top Pondok Gede, dan
Tip Top Tambun. Dompet Dhuafa juga hadir di Depok dan Bogor dengantitik Depok Town Square, Depok town Centre, Cinere Mall, Tip Top Depok, Botani Square, dan Yogya Jalan baru.
Dengan hadirnya konter Dompet Dhuafa di berbagai titik di Jabodetabek, diharapkan para muzakki tidak lagi kesulitan untuk menunaikan zakatnya.