Bagaimana hukumnya bersedekah untuk orang yang sudah meninggal? Pertanyaan ini sering kali muncul dari seorang anak, sanak saudara atau kerabat dekat dari orang-orang yang sudah ditinggalkan orang tersayang.
Kematian memang tidak bisa dipisahkan dari hidup manusia. Saat ajal menjemput, saat itulah kita harus siap menghadapinya. Namun, bagaimana sebenarnya? Apakah bersedekah untuk orang yang sudah meninggal ini diperbolehkan?
Dalil Hukum Tentang Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Sebagai dasar untuk membahas boleh atau tidaknya bersedekah untuk orang yang sudah meninggal, kita bisa merujuk dari hadis-hadis yang berkaitan erat dengan hal tersebut. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Orang yang Sudah Meninggal Boleh Wakaf, Ini Hukumnya
Hadits yang Diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW: Sesungguhnya ibuku telah wafat, apakah bermanfaat baginya jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau: “Ya”. Orang itu berkata: Sesungguhnya saya mempunyai kebun yang berbuah, maka saya mempersaksikan kepadamu bahwa saya telah menyedekahkannya atas namanya.” (HR. Bukhari)
Sabda beliau,
Diriwayatkan dari Aisyah RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW: Sesungguhnya ibuku meninggal secara mendadak, dan saya menduga jika dia berkata pasti dia bersedekah, maka apakah dia mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau: “Ya” (HR Bukhari & Muslim)
Sabda beliau lagi,
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Sesungguhnya ayahku wafat dan meninggalkan harta akan tetapi beliau belum berwasiat. Maka apakah dia dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau: “Ya” (HR Bukhari & Muslim)
Dari ketiga hadits di atas kita bisa melihat bahwa sedekah bisa mengatasnamakan orang yang sudah meninggal, khususnya atas nama orang tua kita. Adapun pahalanya, akan sampai kepada mereka walau sudah tidak ada lagi di dunia ini.
Baca juga: 5 Cara Berbakti Pada Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Dalam Al-Quran Surat An-Najm Ayat 39
Berapa ulama juga menyandarkan penafsiran hadits di atas dengan QS An-Najm ayat 39. Di dalam ayat tersebut berbunyi “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
Diambil dari laman suaramuhammadiyah, dapat diambil beberapa kesimpulan berikut ini:
- Sesuai dengan yang disampaikan dari QS An-Najm Ayat 39, sebenarnya manusia tidak memperoleh pahala dari Allah selain dari apa yang diusahakan dan dikerjakannya di dunia, atau sebelum ia meninggal. Setelah meninggal, orang tersebut tidak akan mendapatkan pahala apa-apa karena ia tidak lagi beramal shaleh
- Namun, ayat tersebut bersifat umum dan dijelaskan atau dikhususkan oleh hadits-hadits dari Bukhari dan Muslim. Bahwa sedekah yang dilakukan dari seorang anak dengan atas nama orang tuanya, pahalanya akan sampai kepada orang tua yang sudah meninggal. Sebagian ulama menjelaskan bahwa niat dan perilaku anak untuk bersedekah tersebut, itu adalah hasil didikan orang tuanya ketika ia masih di dunia dulu. Untuk itu jelas layak jika sedekah sampai kepadanya
- Sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal, terdapat dalil atau sandaran hukumnya, sehingga bukan perkara yang bid’ah.
Selain itu, seperti yang dilansir dari website Nahdlatul Ulama, para ulama juga menguatkan pandangannya dari hadits berikut ini.
“Dari Ibnu Abbas ra: bahwasannya ibu Sa’d bin Ubadah ra meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada disisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya? Rasulullah menjawab: iya. Lalu Sa’d berkata: sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah kusedekahkan kepadanya (ibuku).”
Hadits yang lain juga menyampaikan,
“Dari Abi Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendoakannya.”
Baca Juga: Inilah Perbedaan Antara Zakat, Infak, Sedekah
Berdasarkan hadits di atas, para ulama ahlussunnah, berpandangan bahwa pahala dari sedekah, infak, bacaan Al-Quran, dzikir, serta amal shaleh lainnya yang disampaikan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk sesama muslim yang sudah meninggal, pahalanya akan sampai kepadanya.
Potensi Perbedaan Pendapat
Tidak dipungkiri bahwa setiap penafsiran dalam Islam, bisa saja melahirkan perbedaan pendapat. Untuk itu dalam hal ini, kita bisa mengembalikan persoalan kepada Al-Quran dan Hadits serta bagaimana para ulama dalam menafsirkannya.
Jika dilihat dan apa yang disampaikan dari para ulama, sedekah dari anak akan sampai kepada orang tua yang sudah meninggal. Tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Begitupun dengan saudara sesama muslim.
Namun, sebagai manusia kita tidak bisa memastikan persoalan pahala. Semuanya adalah rahasia Allah begitupun penilaian dan perhitungannya bukanlah kuasa diri kita. Wallahualam bishawab.
Tentang sedekah untuk orang yang sudah meninggal, sahabat juga bisa membaca artikel berikut ini Cara Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal.