Hukuman Bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim

menghardik anak yatim

Dalam Al-Quran surah Ad-Dhuha, Allah Swt dengan tegas melarang umat Islam berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, termasuk tidak boleh menghardik anak yatim. Pasalnya, anak yatim selalu berada dalam penjagaan dan perlindungan-Nya. Bahkan, Allah berkata bahwa siapa pun yang menghardik anak yatim, artinya orang tersebut telah mendustakan agamanya.

Mengapa Anak Yatim Diutamakan?

Meskipun menjadi golongan orang yang diutamakan dan disayang oleh Allah Swt, namun siapa yang berharap terlahir sebagai anak yatim? Tentu tidak ada. Anak yatim harus rela hidup tanpa figur seorang ayah, yang membuat masa pertumbuhannya kurang lengkap. Selain tak bisa merasakan kasih sayang dari seorang ayah, anak-anak yatim juga tak tahu rasanya dijaga dan dibantu oleh sosok kepala keluarga saat membutuhkan pertolongan dan sandaran.

Oleh karena itu, tak heran jika Allah Swt tampak “mengistimewakan” anak yatim hingga meminta umat-Nya menyayangi dan menyantuni mereka. Sejalan dengan perintah Allah, Nabi Muhammad Saw juga meminta umat Islam memuliakan anak yatim. Bahkan, Rasul menyebut bahwa orang-orang yang menyayangi anak yatim adalah orang yang baik budinya dan berakhlak mulia. Perkataan Rasul itu tertuang dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang berbunyi:

“Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga.” (HR. Ahmad & Abu Dawud)

Baca juga: Tutup Bulan Muharram Dengan Mengajak 50 Anak Yatim Berbelanja di Mall

anak yatim
Salah satu anak sedang memilih-milih sepatu

Hak-Hak Anak Yatim

Sama seperti manusia lainnya, anak yatim juga memiliki sederet hak yang harus dipenuhi oleh orang dewasa di sekitarnya, yakni:

  • Berhak Mendapat Perlindungan

Allah Swt berfirman dalam surah Ad-Dhuha ayat 6, Dia mengatakan bahwa anak yatim berhak untuk diberikan perlindungan, layaknya Dia melindungi Nabi Muhammad Saw yang merupakan seorang yatim.

“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu (Muhammad).” (QS. Ad-Dhuha: 6)

  • Berhak Diperlakukan Baik

Masih dalam surah Ad-Dhuha, Allah Swt juga mengatakan bahwa tidak ada yang boleh berlaku sewenang-wenang terhadap anak-anak yatim. Itu artinya, anak yatim harus diperlakukan dengan baik dan dihormati kedudukannya sebagai manusia.

“Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang” (QS. Ad-Dhuha: 9).

  • Berhak Mendapat Kebutuhan Sandang Pangan

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.”

Baca Juga: Berapa Sedekah untuk Anak Yatim? Ini Hitungannya

anak yatim

  • Berhak Mendapat Pendidikan

Pendidikan merupakan hak dasar bagi seluruh manusia di Bumi. Tanpa pendidikan, tantangan kehidupan akan terasa sangat sulit. Tak berbeda dengan manusia lainnya, anak-anak yatim juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas. Orang-orang yang membantu anak yatim dalam memenuhi pendidikannya pun akan mendapatkan balasan surga.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadis yang berbunyi: ““Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.” Kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya.”” (HR. Bukhari)

  • Berhak Atas Harta

Arti harta di sini adalah harta yang ditinggalkan oleh orang tua anak yatim tersebut. Siapa pun dilarang untuk membelanjakan harta anak yatim di luar tujuan kemaslahatannya. Apabila ada seseorang yang memakan harta anak yatim, maka orang tersebut akan diganjar dosa yang sangat besar.

“Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152)

Baca juga: Program Wirausaha Anak Yatim, YE-Pro Batch II Wisuda 81 Anak

Arti Menghardik Anak Yatim

Menghardik anak yatim berarti berlaku sewenang-wenang terhadap mereka dan lalai dalam memberikan hak-hak anak yatim. Padahal, larangan berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim sudah dengan tegas dikatakan oleh Allah Swt dalam Al-Qur’an surah Ad-Dhuha ayat 6. Ayat ini turun bertepatan dengan peristiwa Abu Sufyan yang berlaku tidak baik terhadap anak yatim. Menurut kitab Asbabun Nuzul, dikisahkan bahwa Abu Sofyan rutin menyembelih seekor unta setiap minggu, lalu ia kedatangan seorang anak yatim yang meminta daging unta tersebut. Namun, bukannya memberikan daging itu, Abu Sufyan justru memukul anak yatim yang datang kepadanya dengan tongkat dan mengusirnya.

Dari ayat tersebut diketahui juga bahwa arti menghardik anak yatim adalah menghalang-halangi mereka dari usahanya mendapatkan hak-haknya. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata menghardik berarti mengata-ngatai dengan kata-kata yang keras atau membentak-bentak. Di sisi lain, ada banyak makna dalam kata menghardik karena kata ini berkaitan dengan kata menjauhkan, mengabaikan, kasar, keras, dan seluruh bentuk kezaliman lain yang dialami oleh anak yatim.

Baca juga: Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Sesuai Hadis Anak Yatim dari Rasulullah

anak yatim
Keceriaan anak-anak yatim berbelanja bersama kakak-kakak pendamping dari Dompet Dhuafa

Sedangkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz Amma (1998), menghardik anak yatim berarti mengusir atau mengeluarkan ucapan-ucapan yang keras saat mereka datang kepadanya meminta sesuatu yang diperlukan semata-mata karena meremehkan kondisinya yang lemah dan tiadanya orang tua yang mampu membelanya dan memenuhi kebutuhannya.

Hukuman Bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim

Ketua Yayasan Dinamika Umat, Ustaz Hasan Basri Tanjung menjelaskan tentang ganjaran atau hukuman bagi orang-orang yang menghardik anak yatim. Siapa pun yang menghardik anak yatim, kelak di akhirat akan menelan api di dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah Swt dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 10 yang berbunyi:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’: 10)

Tak berhenti sampai di situ, orang-orang yang menghina anak yatim sama saja dengan membuka jalannya sendiri untuk sampai ke neraka. Pasalnya, jika seseorang menyakiti hati anak yatim, maka apa pun doa anak yatim tersebut akan dikabulkan oleh Allah Swt, termasuk jika anak yatim tersebut mendoakan yang buruk terhadap orang yang menyakitinya. “Doa baik dan buruk yatim akan dikabulkan,” ucap Hasan dikutip dari Republika.

MULIAKAN ANAK YATIM SEKARANG