Asset Trust Development Serahkan Donasi Surplus Wakaf Produktif Melalui Dompet Dhuafa

JAKARTA — Pandemi Covid-19 yang menghantui kehidupan manusia di seluruh penjuru dunia berdampak besar di berbagai sektor. Terutama sektor perekonomian yang mengalami penurunan luar biasa akibat pandemi. Akan tetapi, Asset Trust Development (ATD) tetap berikhtiar untuk berkontribusi positif terhadap perkembangan sektor wakaf produktif  dengan melakukan serah terima surplus yang bersumber dari pengelolaan 19 aset wakaf produktif.

Dana surplus sebesar Rp.1.001.000.000,- (Satu Miliyar Satu Juta Rupiah) diserahkan langsung oleh Herdiansah, selaku Direktur Asset Trust Development, kepada pihak Dompet Dhuafa yang dalam hal ini diwakili oleh Yayat Supriyatna, selaku Sekretaris Yayasan Dompet Dhuafa, pada akhir Maret 2021 lalu.

“Dana tersebut merupakan dana surplus wakaf yang bersumber dari 19 aset wakaf produktif kami, di bawah pengelolaan Asset Trust Development (ATD). Alhamdulillah, dapat bertumbuh pengelolaannya,” jelas Yayat Supriyatna.

Kemudian Herdiansah berharap, sinergi ini dapat lebih menggelorakan semangat wakaf produktif melalui lembaga zakat terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang dituangkan dalam artikel berjudul “Transformasi Wakaf Indonesia Menuju Wakaf Produktif”, melihat tingginya potensi wakaf di Indonesia, hal tersebut dapat menjadi instrumen perekonomian yang krusial bagi kemajuan negara.

Hal tersebut bukan hanya asumsi belaka, Indonesia sebagai negara dengan populasi masyarakat muslim terbesar di dunia membuat potensi zakat tersebut semakin nyata. Selain dari jumlah populasi muslim, menurut laporan yang dirilis oleh World Giving Index pada 2019, Indonesia dinobatkan sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Ini semakin mempertegas besarnya potensi wakaf yang ada di Indonesia.

“Dengan adanya serah terima ini, kami berharap lebih banyak lagi mauquf alaih yang terbantu dan berdaya. Tentu saja, lebih banyak pula pewakif yang tergerak untuk mewakafkan aset produktifnya melalui Dompet Dhuafa,” ungkap Hendriansah, seusai serah terima donasi beberapa waktu lalu.

Wakaf produkif memberikan manfaat dan dampak positif yang lebih luas. Wakaf produktif juga dapat meningkatkan ekonomi produktif yang hasilnya dapat terus memberdayakan mauquf alaih.

Besarnya hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh para mauquf alaih tergantung pada pengelolaan wakaf produktif tersebut. Pengelolaan wakaf produktif akan dimanfaatkan melalui instrumen investasi. Investasi yang dipilih bisa menggunakan instrumen di sektor keuangan atau sektor rill yang menghasilkan surplus seperti halnya yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa melalui Asset Trust Development. (Dompet Dhuafa / Arlen)