Kata ‘Zakat’ dalam Al Qur’an

JAKARTA —  Di dalam Al-Qur’an, perintah shalat sering kali disandingkan dengan perintah zakat. Ada 30 kali penyebutan kata zakat secara ma'rifah di dalam Al-Qur’an dan 27 kalinya disandingkan dengan kata shalat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam.

Ya, betapa pentingnya umat Muslim untuk melaksanakan zakat. Ustaz Ahmad Fauzi Qosim selaku Sekretaris Dewan Syariah Dompet Dhuafa, kembali membagikan informasi Fiqh Ziswaf penting bagi kita umat Muslim tepat pada pekan awal Ramadan 1442 H ini, Jum’at (16/4/2021) pagi. Sharing syariah ini ia rangkum dan bagikan kepada seluruh insan Dompet Dhuafa, agar senantiasa saling mengingatkan dan menguatkan iman di bulan suci Ramadan ini.

“Shalat merupakan ibadah fisik yang berkaitan dengan pemenuhan hak dari seorang hamba kepada Allah, sementara zakat merupakan ibadah harta yang berkaitan dengan pemenuhan hak sesama manusia,” sebut Ust. Ahmad Fauzi.

Secara bahasa, kata zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam surah Maryam [19] ayat 13, digunakan kata zakat dengan arti suci. Kemudian, dalam surah An-Nur [24] ayat 21 menggunakan kata zakat yang berarti bersih (suci) dari keburukan dan kemungkaran.

Perintah zakat  terdapat dalam beberapa surah di antaranya: Al-Baqarah [2]: 3, 110, 177; Ali Imran [3]: 180; An-Nisa’ [4]: 37; Al-Maidah [5]: 12, 55; Al-An’am [6]: 141; At-Taubah [9]: 5, 11, 18, 34, 71, dan 103; Maryam [19]: 13; Al-Hajj [22]: 78; An-Nur [24]: 21; Al-Ahzab [33]: 33; dan lainnya.

Di bulan penuh berkah ini, semoga kepedulian kita makin menguat untuk saling berbagi. Tahun 2021 ini adalah tahun kedua kita melaksanakan ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19. Dengan segala keterbatasan tidak menjadi penghalang bagi kita untuk terus berbuat baik, terlebih dengan berzakat. (Dompet Dhuafa / KDS / Dhika Prabowo)