Manfaatkan Akses Data Kependudukan, Dompet Dhuafa Wakili 13 Lembaga Kerjasama Dirjen Dukcapil

SIARAN PERS, JAKARTA — Dalam meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas penerima manfaat zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), Yayasan Dompet Dhuafa Republika resmi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (11/6/2020).

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, akan membantu secara otomatis memvalidasi data penerima manfaat tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) elektronik, tetapi juga data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.

“Kami laporan sampai hari ini sudah 2.108 lembaga yang telah bekerjasama memanfaatkan data NIK dan KTP-el. Sinergi ini adalah kerjasama yang kita dapat memberikan hak akses untuk memverifikasi data kependudukan, oleh karena itu Kemendagri tidak memberikan data kependudukan pada lembaga pengguna, namun yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data", jelas Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil, saat pembukaan dalam penandatangan perjanjian kerja sama.

Nasyith Majidi, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, saat sambutannya juga mengatakan, “Bersama-sama dengan ke-13 lembaga pengguna, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Mohamad Tito Karnavian, dan Dirjen Dukcapil, Bapak Zudan Arif Fakrulloh. Karena melalui penandatanganan kerjasama ini, memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada kami 13 lembaga pengguna yang bergerak di berbagai bidang yaitu penyedia jasa layanan amil zakat nasional, perbankan, perusahaan pembiayaan (Multi Finance), Fintech P2P Lending, perusahaan payment electronic money, dan perusahaan jasa kesehatan”.

Ia lanjutkan, “Hari ini, kami 13 lembaga pengguna, sangat berbahagia karena akses pemanfaatan data yang dikelola kemendagri berupa data kependudukan, NIK dan KTP elektronik ini merupakan suatu kemajuan besar bagi proses operasional layanan kami”. 

Kehadiran KTP-el memberikan kemudahan bagi Dompet Dhuafa dalam mendata secara detail baik donatur dan penerima manfaat. Pada KTP-el terdapat chip yang tertanam di kartu tersebut, chip ini menyimpan semua data kependudukan dari si pemilik. Pada chip tersebut tersimpan bio data, pas foto, tanda tangan, sidik jari telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri. Data-data yang dimasukan ke dalam chip ini terkunci sehingga aman dan tidak sembarangan bisa dibaca.

Mohamad Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri, mengatakan, bahwa lebih dari dua ribu pengguna akses yang memanfaatkan data di Dirjen Dukcapil, Kemendagri sangat mendorong dalam upaya untuk membantu semua pihak, terutama tentunya yang terdaftar memiliki badan hukum yang jelas dalam rangka untuk mendukung tidak saja para lembaga pengguna data-data tersebut agar dapat melaksanakan tugas organisasinya dan memberikan sumbangsih bagi negara dan bangsa di berbagai bidang, baik sosial, finance dan masalah lain dalam mendorong pembangunan nasional.

"Pada prinsip dasar yang perlu kita pegang teguh, karena data kependudukan merupakan data yang sangat privasi dalam sistem negara kita yang demokratis saat ini, hak-hak asazi maupun hak-hak dasar termasuk privasi atau kerahasiaan data kependudukan. Oleh karena itu privasi harus kita jaga, kita harus bisa memanfaatkan data untuk kepentingan yang memang sangat diperlukan untuk pelaksanaan tugas masing-masing, namun tidak melanggar hak-hak privasi apalagi melanggar aturan hukum", terang Tito.

Langkah ini adalah bagian dari upaya Dompet Dhuafa bersama pemerintah dalam upaya mengikis angka kemiskinan yang ada melalui beragam layanan dan program pemberdayaan dari berbagai sektor. Sebelumnya pada tahun 2015, Dompet Dhuafa juga berkerjasama dengan Ditjen Dukcapil dalam program bertajuk '1.000 Akta Kelahiran untuk Anak Indonesia' membagikan ribuan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan duafa dari Aceh hingga Papua. (Dompet Dhuafa)