Perketat Proteksi Infeksi Covid-19, Respon Atas Kemungkinan Infeksi Airborne

SIARAN PERS, JAKARTA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui adanya kemungkinan Covid-19 menular melalui udara (airborne transmission), terutama pada prosedur medis yang spesifik menghasilkan aerosol seperti tindakan intubasi, nebulisasi, dan sebagainya. Selain itu pada kondisi ruangan tertutup dengan ventilasi udara terbatas yang memungkinkan adanya penyebaran infeksi di dalamnya. Airborne dapat menular pada jarak > 1 (satu) meter, dan partikel aerosolnya dapat bertahan lama diudara antara 3-16 jam.

Sebagai tindak lanjut atas seruan dari para ilmuan atas penelitiannya, WHO kemudian merilis pembaruan mengenai transmisi SARS-CoV-2 pada 9 Juli 2020. Dokumen berjudul Tranmission of SARS-CoV-2: Implication for Infection Prevention Precautions menjadi pembaruan dari ringkasan ilmiah berjudul Modes of transmission of virus causing COVID-19: implications for infection prevention and control (IPC) precaution recommendations yang dipublikasikan pada 29 Maret 2020.

Pada bagian mode transmisi, disebutkan sejumlah kemungkinan mode penularan Covid-19 melalui kontak langsung, droplet (air liur), airborne (udara), fomite, fecal-oral, darah, penularan dari ibu ke anak, dan penularan dari hewan ke manusia.

Ketua Crisis Center Covid-19 Dompet Dhuafa, dr. Yeni Purnamasari, mengatakan, dengan update penelitian terbaru tersebut, perlu proteksi lebih ketat terkait protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Masker menjadi hal yang mutlak dipakai saat beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan, tanpa terkecuali.

“Gerakan memakai masker, perlu diiringi dengan pemahaman dan pelaksanaan tata cara penggunaan masker yang benar, jenis masker dalam setiap kondisi, serta mencuci dan membuang masker secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Di Rumah Sakit, lanjut Yeni, masker menjadi limbah medis yang diproses sesuai tata cara pembuangan dan pengelolaan sampah medis. Di ruang publik belum tersedia tempat sampah khusus untuk pembuangan masker. Sehingga, masyarakat perlu menggunakan dan membuang dengan tata cara yang benar untuk melindungi lingkungan dari kontaminasi silang, terutama petugas kebersihan yang akan memproses sampah tersebut.

Selain perlindungan diri dengan masker, faceshield juga dapat digunakan sebagai alternatif penting untuk melindungi area mata, wajah dan sekitarnya dari paparan droplet maupun aerosol.

“Lebih baik keduanya dipakai secara bersamaan untuk proteksi maksimal,” lanjutnya.

Hal lainnya seperti ruang publik, perkantoran, dan ruangan tertutup lainnya, perlu diupayakan adanya sirkulasi udara yang memadai, juga perlu adanya paparan sinar matahari yang cukup.

Selain itu, jaga jarak aman tetap diperlukan untuk menghindari transmisi droplet. Jika tidak penting, menghindari aktivitas ditempat keramaian baik di tempat terbuka maupun tertutup harus diperhatikan. Hal yang perlu diperhatikan lagi adalah mencuci tangan secara teratur dan menghindari menyentuh area wajah sebelum cuci tangan.

Perilaku hidup bersih dan sehat, perlu menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat di era pandemi Covid-19 ini. 

“Tidak ada proteksi yang bersifat tunggal. Semua saling melengkapi dan melindungi untuk diri sendiri, orang yang kita sayangi dan lingkungan di sekitar kita,” tutup Yeni. (Dompet Dhuafa/Muthohar)