Wakaf Tanah Bangunan, Aset Umat Bertambah Satu Lagi

DEPOK — Bertempat di perumahan Sukmajaya Permata, Depok, Jawa Barat, berlangsung ikrar wakaf antara Dompet Dhuafa dan Wakif atas nama Adi Zakaria Afiff pada Selasa (19/01/2021). Bangunan dan tanah seluas 180 meter2, telah diikrarkan oleh Adi sebagai wakif, sehingga bertambah satu lagi aset umat Islam hari itu.

"Alhamdulillah hari ini, Dompet Dhuafa sebagai nadzir kembali diamanahkan aset umat berupa bangunan dan tanah seluas 180 meter persegi oleh Bapak Adi Zakaria Afiff dan keluarga. Semoga ini bisa menjadi langkah maju dalam ikhtiar wakaf dan memperluas kebermanfaatannya," terang Yayat Supriyatna, selaku Sekretaris Yayasan Dompet Dhuafa Republika.

Rencananya, tanah bangunan tersebut akan dimanfaatkan sebagai rumah tahfiz, tempat anak-anak di wilayah Depok dan sekitarnya menimba ilmu Al-Quran. Sambutan positif pun datang dari wakif, Adi Zakaria Afiff. Profesor asal Universitas Indonesia tersebut mengapresiasi langkah wakaf ini agar bisa bermanfaat bagi generasi penerus.

"Semoga wakaf ini bisa bermanfaat bagi anak-anak kita nanti dalam belajar ilmu agama. Semoga juga Dompet Dhuafa selaku nadzir bisa mengembangkan aset ini sehingga kebermanfaatannya bisa lebih luas lagi," tukas Adi, selaku wakif.

Dompet Dhuafa sendiri sebagai nadzir atau pengelola wakaf telah banyak diamanahi aset wakaf. Tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari sekolah, rumah sakit, peternakan, hingga rumah tahfiz. Dengan pendekatan wakaf produktif, Dompet Dhuafa mengembangkan aset wakaf sekaligus memperluas manfaatnya demi kemaslahatan umat. (Dompet Dhuafa / Zulfana)