Ingin menyalurkan fidyah, namun bingung mau memberikannya ke mana? Siapa saja ya orang-orang yang berhak menerima fidyah? Sebelum mengetahui jawabannya, mari kita kenalan dulu dengan fidyah dan syarat yang berlaku.
Fidyah Hanya Boleh Dilakukan Saat Kondisi Sangat Berat
Fidyah adalah pengganti puasa bagi yang tidak mampu menjalankannya. Tidak semua orang dapat mengganti puasa dengan fidyah, ada syarat-syarat berlaku. Syarat tersebut di antaranya adalah orang tua yang renta dan terlalu lemah untuk berpuasa, orang yang sedang sakit dan potensi sembuhnya sangat kecil, wanita yang sedang hamil atau menyusui, orang yang telah wafat dan memiliki utang puasa, serta orang yang mengqada puasa tahun lalu, diganti setelah bulan Ramadan tahun ini.
Membayar fidyah hanya dibolehkan bagi orang-orang dalam kondisi sangat berat dan tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Apabila seseorang tidak berpuasa karena sakit dan masih berpotensi untuk sembuh, maka wajib baginya mengganti puasa di waktu lain sebelum bulan Ramadan selanjutnya datang.
Baca juga: Ramadan Menghitung Hari, Persiapkan 4 Hal Ini Sebelum Puasa
Bentuk Fidyah yang Disalurkan
Fidyah dapat disalurkan dalam tiga bentuk. Bentuk pertama adalah makanan matang yang kita masak atau pesan dari katering, kemudian diberikan kepada penerima fidyah. Bentuk kedua, dapat dilakukan dengan memberikan bahan makanan mentah untuk dikelola oleh penerima fidyah.
Sedangkan bentuk yang ketiga adalah dengan menitipkan dana fidyah kepada lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah. Lembaga yang dipilih haruslah amanah dan dapat dipercaya untuk menyalurkan fidyah kepada penerima fidyah. Lalu, siapa sajakah orang-orang yang berhak menerima fidyah?
Orang yang Berhak Menerima Fidyah Menurut Al-Quran
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, tertulis syarat orang yang boleh membayar fidyah, sekaligus siapa saja yang berhak menerima fidyah. “…. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Orang-orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Orang fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh sebab itu, tentu saja mereka membutuhkan bantuan, salah satunya dari dana fidyah.
Sedangkan orang miskin adalah mereka yang memiliki sedikit harta dan pekerjaan, namun masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang paling dasar. Mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka itu, mereka berhak menerima dana fidyah.
Baca juga: Puasa Arafah Adalah Salah Satu Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah
Lantas bagaimana dengan yatim dan janda, apakah mereka berhak menerima fidyah? Bisa saja yang berstatus janda atau yatim menerima fidyah, asalkan mereka dalam kondisi ekonomi yang sangat kurang. Masuk ke dalam kategori fakir ataupun miskin. Apabila janda atau yatim tersebut memiliki kecukupan harta dan makanan, maka tidak berhak menerima fidyah.
Bagaimana dengan amil, hamba sahaya, orang yang dalam perjalanan, dan orang yang sedang berjuang di jalan Allah? Apakah mendapatkan porsi dari fidyah?
Amil zakat tidak mendapatkan fidyah, karena fidyah langsung ditujukan untuk orang yang fakir dan miskin, untuk diberikan makan. Berbeda dengan dana zakat yang dikelola, bisa digunakan untuk program yang meningkatkan produktivitas mustahik. Dalam program tersebut, ada proses usaha dan pengorbanan amil yang perlu diapresiasi, sehingga amil dapat memperoleh dana zakat.
Hamba sahaya, atau budak, bisa menjadi orang yang berhak menerima fidyah, apabila kondisinya sangat miskin dan tidak berkecukupan makan untuk sehari-hari.
Orang yang sedang dalam perjalanan dan orang yang berjuang di jalan Allah, apabila kondisi ekonominya benar-benar miskin dan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, maka diperbolehkan menerima fidyah. Namun, apabila mereka masih punya daya dan perbekalan yang cukup, maka tidak tidak berhak mendapatkan fidyah.
Baca juga: Puasa Dzulhijjah, Ini Keutamaan, Tata Cara, dan Bacaan Niatnya
Dengan demikian, kata kunci dari orang-orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Apa pun status sosialnya, apabila mereka dalam keadaan ekonomi yang miskin, tidak memiliki perbekalan yang cukup, dan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka berhak menerima fidyah.
Salurkan Fidyah dengan Baik dan Benar
Setelah mengetahui syarat fidyah, besaran yang harus dibayar, serta siapa saja yang berhak menerima fidyah, maka salurkanlah fidyah secara baik dan benar. Hukum fidyah diberikan oleh Allah sebagai bentuk keadilan kepada semua umat Muslim, bagi yang berpuasa atau pun tidak puasa. Apabila kamu ingin membayar fidyah, pastikan kamu telah memenuhi syarat orang yang boleh membayar fidyah.
Kamu dapat menyalurkan fidyah dengan cara memberi makan secara langsung, memberi bahan makanan yang bisa diolah, atau menitipkannya kepada lembaga yang amanah. Sebelum memilih lembaga, pastikan bahwa program yang diusung benar-benar untuk memberi makan orang fakir dan miskin dari dana fidyah kamu. Bukan lembaga yang mencampur aduk dana fidyah dengan program kegiatan yang selainnya. Jika demikian, tujuan fidyahmu bisa saja tidak sah.
Salurkan Dana Fidyah di Dompet Dhuafa
Kamu dapat menyalurkan dana fidyah melalui Dompet Dhuafa. Caranya mudah sekali. Cukup klik link donasi.dompetdhuafa.org, setelahnya akan tampil formulir donasi yang bisa kamu isi dengan mudah.
Pilih kategori “Zakat” untuk jenis donasinya, kemudian pilih Fidyah. Masukkan nominal angka yang telah kamu hitung terlebih dahulu, sesuai dengan jumlah hari utang puasamu. Kirim dana fidyah melalui transfer rekening, atau online payment, sesuaikan dengan preferensi kamu.
Setelah mengirim dana fidyah, konfirmasikan pengiriman dana kamu di menu “Konfirmasi Donasi“. Masukkan data pengirim, jenis donasi, waktu berdonasi, nomor rekening bank asal, nomor rekening tujuan. Kemudian jelaskan donasi kamu diperuntukan untuk apa di bagian keterangan. Setelah konfirmasi donasi, dana fidyah kamu akan dikelola oleh Tim Dompet Dhuafa untuk memberi makan kepada orang-orang yang sedang berada dalam kondisi fakir atau miskin.