Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

golongan-orang-yang-boleh-bayar-fidyah, ilustrasi bansos, sedekah beras

Cara membayar fidyah utang puasa di bulan Ramadhan, perlu kita ketahui dengan cermat. Umat muslim diwajibkan untuk berpuasa pada Bulan Ramadhan. Namun ada sebagian yang tidak bisa menjalankannya karena halangan sakit, sedang dalam perjalanan, sudah tua, atau sedang mengandung/menyusui.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan toleransi bagi yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan, dapat menggantinya di hari lain. Bila tidak sanggup menggantinya di hari lain, dan benar-benar dalam kondisi yang berat, maka dapat membayar fidyah.

Orang-Orang yang Diperbolehkan Membayar Fidyah

Dalam Islam, ada orang-orang yang diperbolehkan untuk membayar fidyah. Mereka adalah orang-orang yang dalam Al-Quran diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan diharuskan untuk membayar fidyah setelah selesai bulan Ramadhan atau di hari mereka tidak berpuasa. Diantaranya adalah,

  1. Orang yang memiliki penyakit, dan potensi sembuhnya kecil.
  2. Orang yang sudah tua dan renta, terlalu lemah untuk berpuasa.
  3. Wanita hamil atau menyusui saat bulan puasa.
  4. Orang yang qadha’ puasa Ramadhan setelah bulan Ramadhan, wajib berpuasa untuk membayar utang sekaligus membayar fidyah.
  5. Seseorang yang telah meninggal dunia dan memiliki utang puasa yang belum dibayarkan. Fidyah dibayar oleh wali dari keluarganya.

Cara Membayar Fidyah

Membayar fidyah diutamakan dibayar saat Bulan Ramadhan, tepat pada hari di mana tidak menjalankan ibadah puasa sampai sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, fidyah juga dapat dilakukan setelah Bulan Ramadhan.

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok. Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha’ atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin pada siang dan malam, satu porsi yang cukup mengenyangkan.

Adapun tata cara membayar fidyah yang bisa kamu lakukan sebagai berikut:

  1. Memasak Makanan Sendiri

Kamu dapat memasak masakan sendiri, porsi makanan yang cukup mengenyangkan. Masaklah jumlah porsi sama dengan sejumlah hari puasa yang tidak dapat kamu laksanakan. Misalnya, kamu tidak dapat berpuasa selama 30 hari, maka kamu perlu memasaknya sebanyak 30 porsi.

Setelah memasaknya dengan baik, berikan kepada orang miskin untuk mereka makan. Buatlah makanan dengan kualitas yang sama seperti yang biasanya kamu makan. Hindari mengurangi takaran dan kualitas makanannya.

  1. Memberikan Bahan Makanan yang Belum Dimasak

Jika kamu tidak sempat memasak untuk membayar fidyah, kamu dapat membelanjakan bahan makanan pokok yang dapat langsung dimasak oleh penerima fidyah. Untuk lebih baiknya, berikan juga lauk sebagai pelengkap untuk mereka makan. Jumlah paket bahan makanan sama dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang tidak kamu tunaikan.

  1. Memberikan Uang Tunai Langsung

Bisa jadi orang miskin yang ingin kamu berikan fidyah telah memiliki bahan makanan sendiri untuk dimakan. Mereka lebih membutuhkan uang untuk kebutuhan pokok lainnya, misal seperti membayar listrik atau air. Sebagian ulama membolehkan cara membayar fidyah dengan langsung memberikan uang tunai kepada orang miskin.

Menurut kaidah fiqh, fidyah dibayar dengan cara memberi makan sekali, dua kali, atau ada pendapat yang mengatakan memberikan makan sebanyak tiga kali. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan harga untuk membayar fidyah satu hari puasa sebesar Rp 50.000. Maka, jika ingin memberikan uang tunai, kamu perlu membayarkan dengan jumlah lima puluh ribu dikalikan dengan jumlah hari puasa yang tidak kamu laksanakan.

Namun, perlu diperhatikan, apakah uang fidyah yang kamu berikan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari? Atau ternyata malah digunakan untuk sesuatu yang kurang manfaatnya. Seperti digunakan untuk berjudi atau berfoya-foya.

Oleh sebab itu, alangkah lebih baik sebelum memberikan fidyah, kamu benar-benar mengenal orang yang memang kurang mampu, namun memiliki moral yang baik. Jika kamu khawatir fidyah yang dibayarkan tidak tepat sasaran, kamu dapat menyalurkan fidyah melalui lembaga terpercaya.

  1. Cara Membayar Fidyah melalui Lembaga Terpercaya

Saat musim pandemi corona, tentu akan sangat mengkhawatirkan apabila kita mengundang orang lain untuk makan di rumah, atau berinteraksi langsung untuk memberikan bahan makanan mentah. Bahkan sebisa mungkin kita tidak keluar rumah, dan mengurangi interaksi dengan orang lain. Apalagi, jika kita kesulitan untuk menemukan orang miskin di sekitar rumah, yang benar-benar amanah saat disalurkan fidyah. Maka membayar fidyah melalui lembaga yang terpercaya dapat menjadi solusi.

Dompet Dhuafa adalah lembaga pengelola zakat, infaq, sodaqoh, dan donasi kemanusiaan yang dapat kamu percaya. Dengan pengelolaan dari Dompet Dhuafa, dana fidyahmu dapat tersalurkan dengan baik. Kamu tetap dapat memberi makanan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan, walau sedang berada di rumah saja.

Cara Membayar Fidyah di Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Zakat, juga menerima pembayaran fidyah dari masyarakat. Nantinya fidyah ini akan diberikan pada penerima manfaat yang membutuhkan. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Hitunglah berapa jumlah hari utang puasa kamu. Kemudian dikalikan lima puluh ribu rupiah, sesuai dengan standar dari BAZNAS. Misalnya, jumlah puasa yang ingin dibayar sebanyak 30 hari, maka 30 x Rp 50.000 = Rp 1.500.000.
  2. Pastikan dirimu masuk ke dalam syarat yang diperbolehkan membayar fidyah. Jika ternyata tubuhmu masih bugar untuk mengganti puasa di bulan lain, maka dana yang kamu salurkan tidak terhitung sebagai fidyah melainkan sedekah.
  3. Niatkan diri untuk membayar fidyah. Niatkan karena Allah, bukan karena ingin dipuji, juga bukan karena malas berpuasa padahal masih sehat bugar.
  4. Buka situs Dompet Dhuafa di donasi.dompetdhuafa.org. Pilih “Jenis Donasi”, klik pilihan “Zakat”. Pada kolom “Pengkhususan Donasi” pilih “Fidyah”. 
  5. Masukkan nominal donasi yang telah kamu hitung, dari total utang puasa yang ingin kamu bayar dengan fidyah.
  6. Isi profil donatur, sebagai konfirmasi bahwa kamu telah melakukan pembayaran fidyah.
  7. Pilih metode pembayaran. Kamu dapat membayar melalui transfer bank di rekening BCA, Mandiri, BNI, Bank Muamalat, atau Maybank. Kamu jugadapat membayarnya melalui online payment seperti LinkAja, Dana, CIMB Cliks, IB Muamalat, Kartu Mastercard atau Visa, dan Ovo.
  8. Setelah membayar, klik “Donasi Sekarang”, agar dana fidyahmu dapat segera dikelola dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Jika sahabat memiliki tanggung jawab untuk membayar fidyah, maka segera laksanakan kewajiban fidyah sekarang juga. Dengan membayarnya segera, semoga membuat hidup kita lebih berkah dan penuh dengan manfaat. Untuk bayar fidyah sekarang, klik link di banner di bawah ini.