Bagaimana Hukumnya dalam Islam Jika Seorang Muslim Tidak Membayar Zakat?

Dalam ajaran Islam, zakat adalah salah satu pondasi yang menguatkan umat Islam. Zakat menjadi salah satu ibadah yang memiliki dimensi spiritual dan juga sosial, karena manfaat zakat juga memiliki dampak untuk kehidupan bermasyarakat. Tidak heran jika banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang menyebutkan tentang perintah berzakat dan selalu berdampingan dengan shalat. Artinya adalah memang shalat saja tidak cukup, jika tidak menunaikan zakat.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Alloh maha mendengar lagi maha mengetahui”. (QS At-Taubah: 103)

Dalam ayat tersebut, sudah sangat jelas bahwa Allah memberikan perintah yang tegas untuk mengambil zakat dari sebagian harta umat Islam. Dari situ akan muncul ketenangan, keberkahan, dan tentunya menjadi manfaat untuk manusia yang lainnya. Bahkan para ulama dan ahli ekonomi pun menyebutkan bahwa zakat jika dikelola dengan baik mampu memberantas kemiskinan.

Baca Juga: Apa itu Fakir Miskin? Bagaimana Kriterianya Dalam Islam

Dalil Tentang Orang yang Tidak Membayat Zakat

Ada banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran dan hadits yang menjelaskan tentang hukum orang yang tidak membayar zakat. Keseluruhannya merupakan kecaman dari Allah bahwa akan diberikan balasan yang setimpal kelak di akhirat. Berikut adalah ayat-ayat yang berkenaan dengan hal tersebut.

  1. QS At-Taubah: 34-35

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allâh, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dahi, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya, (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa orang-orang yang menyimpan emas dan perak, sedangkan ia tidak mau untuk menafkahkannya di jalan Allah atau dikeluarkan zakatnya, maka siksaan Allah amat pedih. Allah akan menjadikan emas dan peraknya tersebut sebagai bahan bakar atau siksaan yang sangat pedih. Tentu saja hal ini perlu kita hindari, dan seharusnya kelak emas atau perak itulah yang menjadi saksi akan kebaikan yang telah kita lakukan.

  1. QS Al Humazah: 1-4

“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam huthamah”

Pengumpul harta dalam ayat ini bermaksud adalah mengumpulkan harta dan menjadikannya sebagai kekayaan sendiri dan mereka enggan untuk berzakat atau bersedekah. Begitulah Allah akan melemparkan ke neraka yang siksaanya amat pedih. Mereka tidak pernah menghitung untuk dikeluarkan zakatnya, sedang perhitungannya hanya untuk kekayaannya sendiri.

  1. QS Ali Imran: 180

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Tidak membayar zakat adalah salah satu bentuk membuat harta menjadi bakhil. Padahal, harta yang bakhil sudah akan dibalas oleh Allah dengan berbagai siksaan kelak di akhirat.

  1. Hadits Riwayat Muslim

“Beliau kembali bersabda: “Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya, lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka”

Hadits ini juga masih sejalan dengan ayat Al-Quran dalam surat At-Taubah, bahwa kelak yang tidak membayar zakat maka emas dan peraknya akan menjadi logam panas yang menyiksa. Tentu pembalasan Allah pada manusia tersebut tidak akan terjadi jika kita benar-benar melaksanakan ibadah dan ketaatan secara muri kepada-Nya.

Memaknai Harta dalam Islam

Untuk menghindari diri dari berbagai pembalasan yang sangat pedih di akhirat, sebagai umat Islam sudah seharusnya kita menjaga diri kita dari hal tersebut. Harta memang sebuah kenikmatan dan rezeki dari Allah SWT yang harus kita syukuri dan gunakan semaksimal mungkin dengan tidak melupakan aspek keakhiratan.

Harta bisa menyelematkan manusia dan bisa juga menjerumuskan kelak di akhirat. Hal ini seperti yang disampaikan dalam QS Al-Anfal ayat 28, “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar”

Dengan titipan harta yang Allah berikan maka kewajiban pertama yang harus dilakukan adalah menunaikan zakat jika sudah mencapai haul dan nisab, sedangkan jika kita masih memiliki kemampuan maka laksanakan juga sedekah dan wakaf untuk melengkapi kebaikan harta kita. Insya Allah semua itu bisa kita raih keberkahannya, karena harta tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri melainkan juga untuk banyak orang lainnya.