Kewajiban Membayar Zakat Mal bagi Seorang Muslim

Membayar Zakat mal merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Zakat mal juga memiliki peranan penting bagi Islam. Saking pentingnya, membayar zakat mal menjadi salah satu ibadah yang masuk dalam rukun Islam.

Dalam pengertiannya, mal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan (amwal yang merupakan bentuk jamak dari mal). 

Oleh karena itu, menutip situs resmi Baznas, zakat mal dapat diartikan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Pelaksanaan zakat mal adalah menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan secara sendiri-sendiri (mandiri).

Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat mal meliputi sebagai berikut:

  1. emas, perak, dan logam mulia lainnya
  2. uang dan surat berharga lainnya;
  3. perniagaan;
  4. pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
  5. peternakan dan perikanan
  6. pertambangan;
  7. perindustrian;
  8. pendapatan dan jasa; dan
  9. rikaz

Adapun syarat harta yang dikenakan sebagai objek zakat mal adalah sebagai berikut:

  1. Harta merupakan kepemilikan pribadi secara penuh
  2. Harta halal dan diperoleh secara halal
  3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
  4. Mencukupi nishab
  5. Bebas dari utang
  6. Mencapai haul
  7. Atau dapat ditunaikan saat panen

Perhitungan zakat mal

Cara membayar zakat mal ialah dengan mengalikan harta yang telah memenuhi nisab dengan besaran angka 2.5 persen. Nantinya 2,5 persen dari besaran harta yang telah mencapai nisab itulah yang akan kita bayarkan sebagai zakat mal.

Adapun pengertian nisab adalah batas minimum besaran harta yang wajib dizakatkan. Jika harta yang kita miliki masih berada di bawah batas nisab maka kita tak wajib menzakatkannya.

Nisab yang telah ditentukan dalam pembayaran zakat mal ialah sebesar 85 gram jika harta yag kita miliki berupa emas.

Jika harta yang kita miliki bukan berupa emas, maka nisab tetap disesuaikan setara dengan harga 85 gram emas.

Contohnya sebagai berikut, di saat harga emas per gram saat ini mencapai Rp 900.000, maka nisab zakat mal mencapai Rp 76.500.000. Artinya, kita wajib mengeluarkan zakat mal bila memiliki harta sebesar Rp 76.500.000 jika telah mengendap harta tersebut selama setahun.

Hal yang sama berlaku untuk zakat mal jika dihubungkan dengan penghasilan. Kita wajib mengeluarkan zakat mal bila penghasilan kita selama setahun mencapai nisab seharga 85 gram emas yakni sebesar Rp 76.500.000.

Sebagai ilustrasi, Ali bekerja sebagai staf di salah satu perusahaan transportasi dengan gaji sebesar Rp 7.000.000 per bulan. 

Dengan penghasilan perbulan sebesar itu maka penghasilan tahunan yang diperoleh ialah Rp 84.000.000. Jumlah tersebut sudah mencapai nisab untuk membayar zakat mal. Itu berarti Ali harus membayarkan zakat mal yakni 2,5 persen dari jumlah penghasilan tahunannya. 

Setelah dihitung, 2,5 persen dari Rp 84.000.000 adalah sebesar Rp 2.100.000 dalam setahun. Sehingga Ali wajib membayar zakat mal sebesar Rp 2,1 juta selama setahun.

Simak sebuah studi kasus tanya jawab tentang ilustrasi cara menghitung zakat mal

Orang yang berhak menerima zaat mal

Adapun tak semua orang berhak menjadi penerima zakat mal (mustahiq). Penerima zakat mal mengacu pada firman Allah SWT di Surat At Taubah ayat 60.

Dalam Surat At Taubah ayat 60, penerima zakat atau mustahiq terbagi ke dalam delapan golongan yakni: fakir yaitu orang yang tak memiliki harta dan pekerjaan, miskin yakni orang yang memiliki pekerjaan tetapi tak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, amil yakni pengelola zakat, mualaf yakni orang yang baru masuk Islam, hamba sahaya, orang yang berutang, sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah, ibnu sabil yakni orang yang sedang melakukan perjalanan.

Sebagai muslim, tentunya kita jangan sampai terlupa untuk membayar zakat mal. Dengan zakat bukan saja keberkahan yang kita dapatkan, namun juga manfaat yang luas bagi penerima manfaat.