QnA Kurban: Bolehkah Memotong Kuku Dan Rambut Sebelum Kurban?

Larangan Memotong Kuku Dan Rambut Sebelum Qurban 2

Memotong kuku dan rambut sebelum kurban, bagaimana hukumnya? pertanyaan yang terlintas muncul sejenak di benak Ananda saat berniat untuk melaksanakan ibadah kurban. Pembayaran kurban pun ia lakukan secara online melalui kanal kurban yang dikelola oleh Dompet Dhuafa. Ia pun juga sudah mengetahui bahwa kurbannya akan disembelih di wilayah pelosok Indonesia. Senang dan merasa bermakna yang Ananda rasakan.

Tapi masih ada yang mengganjal dalam benaknya terkait hukum atau fiqih bagi pekurban. Apakah boleh seorang pekurban memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban disembelih? Selama ini dia belum mengetahuinya secara jelas dan masih hanya sekilas. Ia pun bertanya pada seorang Ustad dan berikut adalah penjelasannya.

Bagaimana Larangan Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban?

Boleh atau tidaknya memotong kuku dan rambut bagi pekurban sebelum pemotongan hewan kurban sebenarnya terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, walaupun ada perbedaan hendaknya tidak menjadikan umat Islam berdebat sengit dan menjadi perpecahan.

 

Baca Juga: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Agar Tidak Ngamuk

Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’I, tidak memotong kuku sebelum berkurban sampai pemotongan adalah sunnah bagi orang yang akan melaksanakan ibadah kurban. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

“Barangsiapa yang melihat hilal menandakan masuknya bulan Dzulhijjah dan ia ingin berkurban, maka hendaknya tidak memotong rambut dan kukunya hingga ia berkurban” (HR. Al-Nasa’i).

Apa yang disampaikan oleh hadits ini tidak menunjukkan keharaman memotong rambut dan kuku. Bagi kalangan umat Islam yang menganut fiqih dari Imam Hanafi, maka boleh atau halal hukumnya. Larangan bagi penganut mazhab Hanafi adalah berlaku bagi mereka yang sedang melaksanakan ihram dalam ibadah haji.

Larangan Memotong Kuku Dan Rambut Sebelum Qurban 2

Sebagian ulama juga berpendapat, misalnya dari Syekh Abdullah Al-Jibrin. Beliau berpendapat bahwa memotong kuku dan rambut sebelum berkurban, baik sengaja atau tidak disengaja, tidak beprengaruh terhadap keabsahan ibadah kurban, karena hal tersebut tidak termasuk pada rukun kurban.

Dari pemaparan tersebut, tentu sahabat dapat memilih mana yang dapat diyakini kebenarannya. Jika memang bisa melaksanakan sunnah tidak memotong kuku dan rambut, tentunya lebih baik. Jika tidak bisa, terdapat kendala, dan juga membutuhkan memotong agar sesuai dengan prinsip kebersihan atau kesehatan diri, maka tentu tidak masalah jika harus memotong kuku atau rambut.

Masing-masing memiliki dalil aqli dan naqli yang mendukung. Semoga ibadah kurban di tahun ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan Allah memberikan keberkahan atas apa yang kita lakukan.

CTA Kurban Dompet Dhuafa