Proses QC Menjamin Kualitas Hewan Kurban THK

TANGERANG SELATAN — Dua pekan lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha, sebuah momen yang berisi pesan wukuf dan kurban. Bagi tim Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa, dua pekan ini merupakan waktu terpadat untuk menyiapkan kurban terbaik. Pasalnya, sebelum ribuan hewan kurban akan didistribusikan ke penjuru nusantara, mereka harus teliti mengawal proses quality control  (QC) terlebih dahulu yang dilaksanakan oleh tim independen QC THK.

Guna meningkatkan mutu hewan kurban, bergulirnya THK juga dibarengi mekanisme sanksi tegas bagi mitra kurban THK yang melanggar ketentuan seusaia keluarnya hasil penilaian oleh tim QC. Tujuannya untuk menjaga kualitas, proses jual beli, pengadaan produk ternak dan pemotongan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Benny, anggota tim distribusi untuk THK, menjelaskan bahwa terdapat dua tahapan QC. Pertama dilakukan setelah lebaran Idul Fitri, kedua dilaksanakan pada 20 haris sebelum idul Adha ini.

Proses Quality Control

“Proses QC pertama untuk memastikan semua mitra telah menyediakan hewan ternak sesuai dengan kuota mereka masing-masing. Jika pada saat QC pertama dilaksanakan masih ada mitra yang belum menyediakan seratus persen jumlah ternak, maka akan dilakukan pengurangan kuota sesuai jumlah kekurangannya. Misal kuota mitra adalah seratus ekor kambing. Pada saat QC pertama dilaksanakan baru tersedia delapan puluh ekor, maka kuota mitra tersebut akan dikurangi dua puluh ekor,” jelas Benny melalui pesan singkat.

Pada QC pertama juga dilakukan pengecekan bobot hewan ternak. Bobot minimal ternak harus mencapai 18 kg untuk domba/kambing standar, 23 kg untuk domba/kambing premium dan 230 kg untuk sapi/kerbau. Penimbangan atau pengukuran bobot ternak menggunakan metode sampling 10% dari kuota setiap mitra.

Pada tahapan QC kedua, merupakan tahapan paling krusial, dimana seluruh hewan ternak sudah harus memenuhi bobot standar yang telah ditentukan. Untuk domba/kambing standar 25 kg, domba/kambing premium 33 kg, dan sapi/kerbau 250 kg.

“Jika ditemukan masih ada hewan yang belum memenuhi bobot minimal tersebut, mitra wajib mengganti ternak dengan dengan bobot yang memenuhi syarat berat minimal. Jika tidak, hewan yang tidak memenuhi bobot minimal akan menjadi pengurang kuota mitra,” tambah Benny.

Perlu diketahui bahwa mitra kurban merupakan penerima manfaat program perekonomian Dompet Dhuafa. Selain itu, seluruh mitra peternakan THK dalam pelaksanaan programnya selalu menjalin kerjasama dan diawasi oleh dinas peternakan. Hal ini pun menjamin kesehatan hewan kurban sesuai syariah.

Proses QC yang ketat dilakukan agar saudara kita, penerima daging kurban, di penjuru negeri mendapatkan daging yang berkualitas. Sehingga daging yang mereka makan, sama dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Disamping itu juga menjamin amanah para pekurban yang menyalurkan hewan kurbannya melalui THK. (Dompet Dhuafa/Erni)

Jadikan kurban Anda Berlimpah Keberkahan bersama Dompet Dhuafa. Saya ingin berkurban