Simbolisasi Wakaf Produktif Untuk Dompet Dhuafa Dan Qatar Charity Foundation

JAKARTA — Mahalnya biaya berobat, hingga sulitnya mendapatkan akses perawatan medis masih sering dialami jutaan masyarakat di Indonesia, para dhuafa tentunya. Itulah salah satu alasan Dompet Dhuafa dan Qatar Charity Foundation membagun Rumah Sakit gratis bagi kaum dhuafa dengan konsep wakaf produktif. Rumah Sakit ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2020 depan. Sebagai bentuk simbolisasi atas donasi aset wakaf sebesar 12 Miliar untuk RS Terpadu, Qatar Charity Foundation memberikan sertifikat wakaf kepada Dompet Dhuafa.

Pemberian sertifikat wakaf tersebut diberikan oleh Muhammad Zakaria sebagai perwakilan dari Qatar Charity Foundation kepada drg. Imam Rulyawan selaku Direktur Utama Dompet Dhuafa, Kamis (14/11/2019), dalam rangakaian acara Indonesia Sharia Economy Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta.

Menurut Imam, kerjasama Qatar Charity dengan Dompet Dhuafa ini bukan lagi sekedar kolaborasi, namun kolaborasyik. Mempertemukan uang Syekh Karam Zeinhom, Country Director Qatar Charity Foundation, dengan aset wakaf Dompet Dhuafa dalam bentuk Rumah Sehat Terpadu yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Kolaborasyik ni merupakan langkah yg tepat untuk membantu masyarakat dhuafa yang memerlukan layanan kesehatan untuk hidup yang lebih baik lagi", ujar Imam.

Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi kaum dhuafa atau yang tidak mampu dalam segi ekonomi. Kerja sama yang terbangun antara Dompet Dhuafa dengan Qatar Charity Foundation merupakan nilai kebaikan dari pengembangan aset wakaf produktif. Dompet Dhuafa berkomitmen menjadi pelopor dalam mengembangkan Rumah Sakit sebagai Rumah Sehat Terpadu yang ramah, cepat tanggap, serta memberikan pelayanan terbaik untuk semua kalangan. Jalinan kerjasama antara Dompet Dhuafa dan Qatar Charity menjadi solusi kepedulian kedua belah pihak terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangannya, Dompet Dhuafa akan terus selalu menggalakkan program kesehatan terpadu berbasis wakaf produktif. Hingga saat ini, sudah ada tujuh Rumah Sakit Dompet Dhuafa berkonsep wakaf. Buah wakaf produktif serta kerjasama strategis dengan berbagai pihak tersebut di antaranya Rumah Sehat Terpadu Parung Bogor, Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono Lampung Timur, Rumah Sehat Terpadu Assayidah, Rumah Sehat Terpadu Lancang Kuning ,Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi Serang, RS Griya Medika Tulang Bawang Lampung, dan Klinik Naura Medika di Depok.

"Rumah sakit yang dikelola Dompet Dhuafa sudah ada 7 rumah sakit. Semuanya dikelola berbasis wakaf, ada yang wakaf aset Rumah Sakitnya, ada yang wakaf tanah kemudian kita bangunkan rumah sakit di atasnya, dan ada juga yang wakaf berupa saham yang kemudian Dompet Dhuafa mengelolanya sebagai saham mayoritas di Rumah sakit itu sendiri.

Zakaria menyebutkan langkah selanjutnya setelah RS ini sudah mulai beroperasi adalah adanya sustain perkembangan Rumah Sakit. Baik dari segi pengelolaan, aset, maupun penerima manfaatnya.

"Rumah sakit ini didesain dan dikelola sesuai dengan arahan oleh Qatar Charity. Ke depannya Rumah Sakit ini harus sustain. Suatainable nya diukur dari tahun, setelah lima tahun atau sepuluh tahun, atau bahkan 15 tahun. Sehingga selalu ada evaluasi untuk nantinya akan terus mengupayakan rumah sakit yang lebih baik lagi”, ujar Zaka.

Imam menambahkan Dompet Dhuafa memilih mengembangkan bidang kesehatan sebagai sistem pengelolaan wakaf yaitu karena jika dilihat dari segi bisnis, bisnis yang paling valuable adalah bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan komitmen Indonesia dalam memasuki era industri sekaligus ingin berkontribusi dengan konsep wakaf, diblending dengan konsep zakat, BPJS, dan dana komersial, pengelolaan Rumah sakit yang di bangun Dompet Dhuafa pada ujungnya adalah untuk mensejahterakan kaum dhuafa.

Selain dua segmen di atas, Dompet Dhuafa juga mengembangkan konsep wakaf produktif pada berbagai segmen lainnya. Di antaranya saham, pertanian, pariwisata, budaya, dan lainnya. Yang tak lain tujuannya adalah sama, yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya kaum dhuafa. (Dompet Dhuafa/Muthohar)