Ikrarkan Wakaf, Ferdiansyah: Jalan Terang Menuju Surga

Ferdiansyah melakukan Ikrar untuk menyalurkan wakaf melalui Dompet Dhuafa untuk bidang kesehatan.

JAKARTA — Tidak ada yang benar-benar abadi dalam hidup ini. Kekayaan, jabatan, bahkan kehidupan itu sendiri hanyalah sementara. Segala yang dimiliki di dunia hanyalah titipan yang pada akhirnya akan ditinggalkan. Namun, di balik kefanaan dunia, ada satu tempat yang kekal, penuh kedamaian, dan kebahagiaan abadi. Surga menjadi tujuan tertinggi bagi setiap insan beriman, tempat di mana segala amal kebaikan di dunia akan terbalas dengan kenikmatan yang tiada batas. Untuk meraihnya, diperlukan persiapan dengan amal yang diridai oleh Allah Swt, salah satunya dengan wakaf.

Wakaf adalah salah bentuk sedekah jariyah yang luar biasa, pahalanya terus mengalir meskipun kita telah tiada. Keyakinan inilah yang menggerakkan hati Ferdiansyah, salah satu nasabah asuransi Allianz Syariah, untuk menyalurkan wakafnya melalui Dompet Dhuafa. Ferdiansyah mengucap ikrar wakaf pada Ahad (17/11/2024) di Ruang Sasana Budaya Rumah Kita, Gedung Filantropi, Jakarta Selatan.

Sebagai mitra asuransi wakaf, Allianz Syariah bekerja sama dengan Dompet Dhuafa menawarkan program Wakaf Manfaat Asuransi di mana program ini memungkinkan pemegang polis untuk mengalokasikan sebagian manfaat asuransi yang dimilikinya untuk diwakafkan.

Baca juga: Voluntrip Jelajah dengan Hati, Bongkar Manfaat Wakaf hingga ke Pulau Panjang

Selain memberikan perlindungan, keunggulan Wakaf Manfaat Asuransi adalah kita dapat memanfaatkan asuransi jiwa syariah untuk menunaikan ibadah wakaf yang bisa disalurkan setelah pemegang polis meninggal dunia. Melalui program ini, nasabah dapat mengalokasikan 1—45% dari total asuransi untuk wakaf sesuai dengan kesepakatan antara pemegang polis dan nazhir wakaf (lembaga pengelola wakaf).

Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah, diatur pembatasan harta yang boleh diwakafkan adalah 45%, sedangkan dalam UU Wakaf adalah 1/3 dari harta kekayaan.

Dana wakaf yang terkumpul akan disalurkan kepada nazhir yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Nazhir akan menyalurkan dana wakaf tersebut untuk kepentingan sosial, ibadah, pendidikan, atau kemanusiaan.

Kunjungan nasabah Allianz Syariah dalam rangka melakukan Ikrar Wakaf di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, pada Minggu (17/11/2024).
Kunjungan nasabah Allianz Syariah dalam rangka melakukan Ikrar Wakaf di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, pada Ahad (17/11/2024).

Ferdiansyah mewakafkan uang tersebut untuk Program Wakaf Sehat untuk Semua. Karena baginya, isu kesehatan memiliki urgensi yang sangat penting di negara ini.

“Saya memutuskan untuk menyalurkan wakaf saya nanti yang difasilitasi oleh Allianz Syariah Indonesia, saya memutuskan di Dompet Dhuafa karena saya suka dengan program rumah sakit gratis. Jadi masalah kesehatan memang masih menjadi isu penting di negara ini, sehingga memang kehadiran Rumah Sehat Terpadu dari Dompet Dhuafa ini sangat membantu sekali masyarakat jadi bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih layak,” ujarnya.

Fasilitas Rawat Inap di RS RST Dompet Dhuafa.
Fasilitas Rawat Inap di RS RST Dompet Dhuafa.

Melalui Program Wakaf Sehat untuk Semua, Dompet Dhuafa hadir untuk melayani para pasien dhuafa melalui tujuh rumah sakit berbasis wakaf yang tersebar di Indonesia, salah satunya adalah RS Rumah Sakit Terpadu (RST) Dompet Dhuafa.

“Itu bagus banget ya rumah sakitnya, cukup proper dan layak untuk dikatakan sebagai rumah sehat,” imbuh Ferdi.

Wakaf adalah benih kebaikan yang ditanam tak lekang oleh waktu. Pahalanya terus mengalir, seperti sungai yang memberi kehidupan. Dengan wakaf, manfaatnya terus dirasakan oleh banyak orang, sehingga tak hanya menabur kebaikan di dunia, tetapi juga menyiapkan bekal yang terus menerangi perjalanan di akhirat.

Baca juga: RS Mata Achmad Wardi: Rumah Sakit Mata Pertama di Asia Berbasis Wakaf

Apresiasi Dompet Dhuafa kepada Ferdiansyah, yang telah melakukan Ikrar untuk menyalurkan dana wakafnya di bidang kesehatan.
Apresiasi Dompet Dhuafa kepada Ferdiansyah, yang telah melakukan Ikrar untuk menyalurkan dana wakafnya di bidang kesehatan.

Dengan penuh harap, Ferdiansyah menginginkan amal jariyah ini tidak hanya bermanfaat bagi orang lain, tetapi juga dapat menjadi jalan bagi ia dan keluarganya untuk meraih rida Allah Swt.

“Tentunya melalui wakaf ini yang alhamdulillah saya sudah ketahui bahwa wakaf itu bagian dari sedekah jariyah yang mana pahalanya akan terus mengalir meskipun sang wakif ini sudah berada dalam kubur, jadi saya berharap amal jariyah wakaf ini bisa menjadi manfaat bagi saya dan keluarga. Semoga nanti dana wakaf yang dimanfaatkan oleh Dompet Dhuafa di Rumah Sehat Terpadu-nya ini, insyaallah bisa menambah berat timbangan amal baik sekeluarga, sehingga bisa membantu kami untuk masuk ke surga,” terang Ferdiansyah kepada Dompet Dhuafa. (Dompet Dhuafa)

Teks dan foto: Fitin Agustin dan Anndini Dwi Putri
Penyunting: Dhika