LAMPUNG — Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangatlah besar. Beberapa peluang sebagai penghubung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah antara lain adalah pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf. Selain itu, literasi penerapan implementasi ekonomi syariah pun harus diluaskan secara masif untuk mendorong tumbuhnya ekonomi syariah.
Melalui sebuah kuliah umum kepada para mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada Jumat (1/3/2024), Dompet Dhuafa dan Unit Pengelola Zakat dan Dana Kebajikan (UPZDK) Permata Bank Syariah menjelaskan bagaimana implementasi ekonomi syariah pada kehidupan sehari-hari. Kuliah umum ini dilaksanakan sebagai wadah upaya perluasan literasi ekonomi syariah oleh para praktisi.
Kuliah umum dengan tema “Implementasi Ekonomi Syariah di Masa Sekarang dan yang akan Datang” ini diisi oleh para praktisi berpengalaman di bidang keuangan syariah. Mereka adalah Udhi Tri Kurniawan selaku GM Pemberdayaan Ekonomi Dompet Dhuafa, Habibullah selaku Ketua UPZDK Permata Bank Syariah, dan Dr. Heni Noviarita selaku Dosen FEBI RIL. Hadir pula memberikan sambutan pembuka, Yogi Achmad Fajar selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung.
Baca juga: Dompet Dhuafa dan Sakinah Finance Bantu Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah di Luar Negeri
Sebagai praktisi di bidang pengumpulan zakat perbankan, Habib meyakini bahwa penerapan ekonomi syariah memiliki dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. Itulah juga yang menjadi alasan UPZDK Permata Bank Syariah menjalin kerja sama dengan Dompet Dhuafa sebagai pengelola dana zakat. Kerja sama ini dijalin untuk mengelola dana zakat perusahaan sebagai modal mensejahterakan para dhuafa dalam jangka waktu yang panjang.
Oleh sebab itu, Habib pun sangat getol menyosialisasikan secara luas tentang literasi keuangan syariah. Takhanya itu, karakteristik prinsip-prinsip ekonomi syariah juga harus mampu diimplementasikan di masyarakat, sehingga keadilan dan kesejahteraan mampu terwujud. Dengan begitu, pada akhirnya, masyarakat dalam kehidupan sehari-hari akan terbiasa berperilaku secara islami.
Heni Noviarita dalam pemaparannya menjelaskan, untuk sampai kepada implementasi ekonomi syariah pada kewirausahaan, mahasiswa ataupun masyarakat yang memahami prinsip ini harus memiliki kreativitas dan inovasi. Kreativitas untuk menciptakan skema keuangan syariah tergantung pada substansi dan apa yang dituju.
Baca juga: 10 Istilah Penting dalam Ekonomi Syariah
Menurut Heni, tujuan sesungguhnya daripada penerapan ekonomi syariah adalah untuk diimplementasikan terhadap kehidupan atau perilaku masyarakat sehari-hari. Yaitu al-adalah dan al-maslahah atau kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kemudian akan sangat kuat dengan didukung oleh khilafah islamiyah. Pada poin ini, Heni tidak memaksudkan pada khilafah yang kerap salah dimaknai dengan kepemimpinan radikal, melainkan pemerintahan yang bersifat islami. Sebab menurutnya, khilafah atau kepemimpinanlah yang mampu membuat dan menghasilkan regulasi dan kebijakan yang berprinsip pada syariah Islam.
“Prinsip-prinsip keadilan pada ekonomi syariah belum banyak diterapkan. Kemudian juga sebagai calon wirausaha di bidang perspektif ekonomi Islam, adik-adik harus mampu menciptakan perekonomian syariah dengan kreatif dan inovatif,” tuturnya.
Senada dengan itu, Udhi yang memiliki banyak pengalaman mengelola dana filantropi Islam menjelaskan, penguatan literasi adalah hal mendasar yang harus diluaskan di masyarakat. Dompet Dhuafa pun tak hentinya mencoba memastikan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tentang keuangan berbasis Islam. Termasuk di dalamnya ada kewajiban zakat bagi yang memenuhi nisab. Kemudian juga ada wakaf yang dampaknya pun begitu besar bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, ada donasi-donasi yang bentuknya umum, seperti infak, sedekah dan lainnya, yang ini sudah menjadi kebiasaan dan gaya hidup masyarakat Indonesia.
“Untuk mengimplementasikan itu, kita berusaha untuk memastikan praktik-praktik pemberdayaan di masyarakat itu betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang adil. Kemudian tentu kolaborasi dengan kampus dan dengan pemerintah, juga dengan pihak-pihak pemangku kebijakan,” jelasnya.
Dompet Dhuafa telah banyak membuktikan bahwa kegiatan filantropi Islam mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, menguatkan masyarakat yang lemah, dan mensejahterakan masyarakat kurang beruntung. Pada kesempatan tersebut, Udhi menampilkan salah satu contoh program pemberdayaan ekonomi terhadap para petani kopi di Solok, Sumatra Barat. Ia pun menantang para mahasiswa FEBI UIN Raden Intan Lampung untuk dapat menerapkan skema pemberdayaan ini pada petani-petani kopi kecil di Lampung, yang kopinya juga sudah terkenal di Indonesia.
Selain itu, Dompet Dhuafa juga membuka peluang kolaborasi seluas-luasnya kepada siapapun dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dompet Dhuafa sangat menginginkan ekonomi Islam, khususnya di Indonesia, mampu diimplementasikan, sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. (Dompet Dhuafa)
Teks dan Foto: Riza Muthohar
Penyunting: Dhika Prabowo