Ini 5 Jenis Tawaf dan Syarat Sah Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

syarat wajib haji dan rukun haji

Sebelum mengerjakan tawaf, sebagai umat muslim kita perlu mengetahui dan memahami rukun dan syarat tawaf, juga jenis-jenis tawaf. Mengerjakan tawaf selama beribadah di Tanah Suci tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terdapat anjuran yang perlu diperhatikan.

Pada hakikatnya, tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, Allah Swt. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw memberikan tauladan untuk berlari-lari kecil pada tiga putaran tawaf pertama, sementara empat putaran sisanya dilakukan dengan berjalan. Tawaf boleh dilakukan di luar ibadah haji dan umrah, sebab tawaf adalah ibadah sunah yang bisa dilakukan setiap saat dengan tujuan mendekatkan diri kepada-Nya.

Jenis Tawaf

Empat Imam mazhab membagi tawaf menjadi lima jenis, yakni:

Baca juga: Selain Ibadah Haji dan Kurban, Ini Amalan Bulan Zulhijah yang Pahalanya Berlipat

1. Tawaf Ziarah atau Tawaf Ifadah

Tawaf ini dilakukan oleh orang-orang yang melaksanakan ibadah haji. Tawaf Ifadah dilaksanakan usai manasik di Mina, termasuk lontar Jumrah Aqabah, menyembelih, bercukur atau memotong rambut, kemudian kembali ke Makkah, dan setelah sampai di sana mereka melaksanakan tawaf. Tawaf Ifadah termasuk bagian dari rukun-rukun haji, andaikan ditinggalkan maka hajinya tidak sah, juga tidak bisa diganti dengan denda atau dam.

Tawaf ini dinamakan Tawaf Ziarah, karena meninggalkan Mina dan menziarahi Baitullah. Dinamakan Tawaf Ifadah karena dia telah kembali dari Mina ke Makkah. Juga dinamakan Tawaf Haji karena ini termasuk dalam rukun haji.

Tawaf mengelilingi Ka'bah
Ilustrasi tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.

2. Tawaf Qudum

Tawaf ini dilakukan oleh orang-orang yang jauh, bukan orang-orang Makkah dan sekitarnya, ketika mereka memasuki Makkah. Tawaf ini menyarupai salat dua rakaat tahiyatul masjid. Tawaf Qudum hukumnya adalah sunah.

3. Tawaf Wada’

Tawaf ini merupakan perbuatan terakhir yang dilakukan oleh orang-orang yang berhaji saat hendak melakukan perjalanan meninggalkan Makkah. Tawaf Wada’ termasuk dalam kewajiban haji, sehingga apabila seseorang meninggalkannya, maka ia berdosa dan wajib diganti dengan denda atau dam. Namun demikian, hal tersebut tidak sampai menyebabkan rusaknya ibadah haji.

4. Tawaf Nadzar

Tawaf Nadzar merupakan tawaf yang dinazarkan. Tawaf Nadzar hukumnya wajib dikerjakan karena nazarnya dan waktunya bisa kapan saja.

Baca juga: Ini Keutamaan dan Makna Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

5. Tawaf Sunnah

Tawaf Sunnah merupakan tawaf yang dilakukan setiap kali seseorang memasuki Masjidil Haram tanpa pakaian ihram dan bukan dalam rangkaian haji. Oleh karena itu, tawaf ini dapat dikerjakan kapan saja apabila memungkinkan, tanpa perlu diikuti dengan Sa’i. Dengan demikian, apabila tawaf ini ditinggalkan tidak akan berdampak pada rusaknya ibadah haji, tidak pula berkonsekuensi pada kewajiban membayar dam.

Makna tawaf dalam ibadah haji dan umrah
Tawaf mengelilingi Ka’bah di Makkah.

Syarat Tawaf dan Rukunnya

Setelah mengenali lima jenis tawaf, kita juga perlu mengetahui rukun dan syarat tawaf. Seperti ibadah-ibadah lain dalam ajaran Islam, tawaf juga memiliki syarat wajib dan rukun-rukunnya. Perbedaan antara syarat dan rukun tawaf sendiri, yakni keduanya sama-sama menentukan adanya kepastian hukum. Namun, rukun tawaf merupakan bagian dari hakikat tawaf, sedangkan syarat tawaf adalah sesuatu yang harus ada, namun berada di luar hakikat tawaf. Hal ini sesuai dengan perbedaan rukun dan tawaf menurut Kitab Ushul Fiqh.

Syarat Sah Tawaf

Berikut syarat tawaf yang dapat menentukan sah atau tidaknya tawaf yang dilakukan oleh umat Islam:

  1. Suci dari hadas kecil dan hadas besar
  2. Suci dari khabaits (kesucian pakaian dari hadas dan najis)
  3. Menutup aurat
  4. Khitan bagi laki-laki
  5. Mengenakan pakaian ihram (pakaian yang dipakai bukan pakaian maghshub, tidak terbuat dari kulit hewan yang dimakan dagingnya, dan bukan pakaian yang terbuat dari sutra atau emas)

Baca juga: Ingin Tau Ibadah Haji Sah atau Tidak? Perhatikan Syarat Wajib Haji dan Rukun Haji Berikut

Rukun Tawaf

Ada sejumlah hal wajib dalam pelaksanaan tawaf selain syarat tawaf di atas, yakni:

  1. Niat
  2. Tawaf sambil berjalan kaki
  3. Memulai tawaf dari Hajar Aswad
  4. Menempatkan Baitulllah berada di samping kirinya
  5. Memasukkan Hijir Ismail dalam tawaf
  6. Semua badan harus berada di luar Baitullah. Andaikata ia berjalan di atas trap Ka’bah maka tidak sah tawafnya, sebab trap Ka’bah termasuk bagian dari bangunan Ka’bah. Demikian juga andaikata tangannya (lurus ke bawah) segaris dengan trap Ka’bah, maka juga tidak sah tawafnya. Masalah ini sangat pelik dan jarang orang yang mau memperhatikannya. Karena itu, usahakan kita mengetahuinya.
  7. Tawaf dilaksanakan antara Ka’bah dan Maqam Ibrahim
  8. Menyempurnakan tujuh kali putaran, tidak boleh lebih tidak boleh kurang

Wallahu’alam bisshawab..

Semoga kita semua dimampukan oleh Allah Swt untuk dapat berkunjung ke Baitullah, Makkah al Mukaramah untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Aamiin..