Jumat Dahsyat #3: Pengelolaan Aset Wakaf Dompet Dhuafa

JAKARTA — Pada sebuah acara talkshow, Jumat Dahsyat #3, pada Jumat (21/10/2022) di Gedung Philantropy, Pasar Minggu, Dompet Dhuafa kembali mengenalkan aset-aset wakaf yang dikelolanya. Sebagai nazir wakaf, Dompet Dhuafa telah dan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf secara produktif.

Bertajuk “Pengelolaan Aset Wakaf Dompet Dhuafa”, acara rutin dwimingguan ini menghadirkan beberapa narasumber terkait, di antaranya Iqbal Abu Fatih selaku GM Pemberdayaan & Pengembangan Wakaf Dompet Dhuafa, Asep Hendriana selaku Ketua Yayasan Pendidikan Umar Usman, dan Herdiansah selaku Direktur Asset Trust Development.

Langkah awal yang penting dilakukan dalam pengelolaan wakaf adalah adanya sebuah proses penilaian dan pengumpulan data atau informasi. Pada langkah ini, Dompet Dhuafa dengan semaksimal mungkin menggali informasi tentang sebuah aset yang akan diproduktifkan, termasuk bebas dari sengketa. Setelah itu perlu juga dilakukan pengkajian dan studi khusus terhadap kelayakan program yang akan dikelola sehingga dapat dipastikan benar-benar akan produktif.

Iqbal Abu Fatih menjelaskan, “Assesment menjadi hal penting dalam pengelolaan wakaf. Karena kepemilikan penuh muwakif adalah syarat penting berwakaf, kemudian juga bebas dari sengketa. Perlu juga kita kaji studi kelayakan program pengelolaan. Tentunya, kami dalam mengembangkan wakaf ini memiliki keterbatasan untuk mengelola. Maka kami menunjuk mitra pengelola. Sehingga aset wakaf terkelola dengan baik”.

Alhamdulillah, selama ini, lanjutnya, Dompet Dhuafa dengan pengelolaan wakaf yang juga menjalin kerjasama dengan mitra pengelola wakaf lain, dapat lebih produktif dan telah menerima surplus dari berbagai pengelolaan aset wakaf.

Salah satu yang menjadi mitra pengelola wakaf adalah Yayasan Pendidikan Umar Usman. Asep Hendriana selaku ketua yayasan menerangkan bahwa timnya telah berhasil mencapai surplus wakaf produktif sebesar Rp231.261.960,67. Nilai produktif ini dapat dicapai dalam jangka waktu pengelolaan selama satu tahun terhadap gedung Khadijah lersning Center (KLC) di BSD, Serpong. Surplus ini telah diserahkan kepada nazir Dompet Dhuafa pada 15 September 2022 lalu.

Ia menjelaskan alasannya, pada Agustus 2021 lalu, begitu optimis pada pengelolaan gedung wakaf KLC ini karena aset wakaf sejatinya adalah milik Allah SWT. Meski pada semester awal terasa begitu bera serta masih jauh dari target yang dibayangkan, namun ia beserta tim tetap teguh dan yakin dapat memproduktifkan aset wakaf ini sesuai yang ditergetkan. Benar saja, pada emester kedua di bulan Agustus 2022, aset wakaf yang dikelola UU bisa mencapai Rp231.261.960,67 juta rupiah, melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp227.557.800,00.

“Mengapa kami di KLC terchallange mengelola aset wakaf? Karena dengan mengelola aset wakaf adalah mengelola asetnya Allah SWT. Dari situ kami yakin untuk mengelola aset wakaf. Dengan unik selling wakaf, tentu kami mengelola aset di pasaran dengan mengedepankan wawasan tentang wakaf kepada kustomer. Alhamdulillah di 2022 kami dapat menyerahkan surplus wakaf kepada Yayasan Dompet Dhuafa,” jelasnya.

Selanjutnya, Herdiansah memaparkan, pengelolaan aset wakaf itu adalah aset berkelanjutan sebagai penyongsong bangsa. Sebab, wakaf memiliki nilai kekuatan yang tidak boleh berkurang, serta keuntungannya dikembangkan. Asset Trust Development memiliki mimpi, ke depannya dapat mengelola aset strategis negara dengan bermitra bersama pemerintah serta stakeholder lainnya. Bahkan bukan hanya di Arab Saudi, bukan hanya di Singapore, namun di Indonesia juga banyak sarana dan prasarana yang berbasis wakaf.

“Orang kaya terjaga kehormatan, kewibawaan, dan hartanya dengan wakaf,” cetusnya. (Dompet Dhuafa / Muthohar)