Kekurangan Air Bersih, Dompet Dhuafa Alirkan Air Kehidupan dan Jamban Komunal untuk Masyarakat OKU Timur

OKU TIMUR, SUMATRA SELATAN – Dompet Dhuafa melalui Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Sumatra Selatan menggelar peresmian Air Untuk Kehidupan (AUK) dan Jamban Komunal untuk masyarakat Dusun II, Desa Sukabumi, OKU Timur, Sumatra Selatan pada Selasa (20/12/2022).

Program AUK dengan pembuatan sumur bor dan jamban komunal diresmikan dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumatra Selatan (Sumsel), Kusworo Nursidiq. Peresmian ini juga dihadiri oleh perwakilan Tim Pendidikan, Kebudayaan, dan Lingkungan Dompet Dhuafa, Luthfillah Ishak, Kepala Gerai LKC Dompet Dhuafa Sumsel, Tri Hartati, Kepala Puskesmas Cempaka, Enda Rukmana, dan perwakilan Dinas Kesehatan OKU Timur, Bambang Edi.

Pemotongan pita oleh Kusworo Nursidik, Pimpinan Cabang DD Sumsel, sebagai peresmian secara simnolis program Air Untuk Kehidupan dan jamban komunal di Dusun II Desa Sukabumi, OKU Timur, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Program AUK di Ambon, Samsia: Sumur Air Kini Dekat

Dusun II Desa Sukabumi merupakan dusun terparah yang mengalami kekurangan air bersih. Sebelumnya diketahui, sebanyak 49 kepala keluarga (KK) di Dusun II masih belum memiliki prasarana MCK sendiri di rumah. Mereka masih melakukan aktivitas mandi, mencuci, hingga buang air di aliran sungai Ogan selama bertahun-tahun. Kepala Desa Sukabumi, Ahmad Nawi pun menceritakan permasalahan yang dialami oleh masayarakat, khususnya Dusun II.

“Memang masyarakat Sukabumi masih 50 persen menggunakan air sungai, baik buang air, mandi pun juga termasuk minumnya kebanyakan dari sungai. Masyarakat Desa Sukabumi ini, kekurangan lah, masih susah,” ucap Ahmad Nasi saat diwawancarai.

Mengancam kesehatan juga keselamatan, hanya dengan sebongkah kayu masyarakat Dusun II melakukan aktivitasnya di Sungai Ogan.
Warga Dusun II Desa Sukabumi, Cempaka, OKU Timur.

Baca juga: Krisis Air Bersih, Dompet Dhuafa Maluku Hadirkan Sumur Air Bersih Pertama Bagi Masyarakat Desa Kawa

Di samping itu, masyarakat yang sudah memiliki MCK dan memiliki sumur gali mendapati sebuah permasalahan, yakni kualitas air sumur galian sedang menurun. Sumur gali di Dusun II memiliki air berwarna cokelat keruh dan terkadang menimbulkan bau besi berkarat.

Oleh karena itu, Dompet Dhuafa melalui LKC DD Sumsel menginiasiasi sinergi kebaikan, mengalirkan air untuk kehidupan di Dusun II, Desa Sukabumi, OKU Timur dengan pembuatan sumur bor dan jamban komunal. Dengan kedalaman sumur mencapai 50 meter dan kapasitas toren 600 liter. Dengan kapasitas tersebut, AUK diharapkan mampu digunakan oleh 140 KK di sekitar sumur.

Kusworo Nursidik membuka acara peresmian program Air Untuk Kehidupan dan jamban komunal.

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumsel, Kuswanto Nursidik mengatakan bahwa AUK merupakan program reguler Dompet Dhuafa untuk memberikan air bersih sebagai bentuk sinergi kebaikan dari para donatur Dompet Dhuafa.

“Ini kami menyampaikan amanah dari para donatur Dompet Dhuafa, setelah ini jadi semuanya kami serahkan ke pihak kepala desa dan masyarakat, perawatannya mohon untuk nanti bisa dirawat agar ini tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Kuswanto.

Baca juga: Bebaskan Warga dari Kesulitan Air Bersih, Dompet Dhuafa Resmikan Sumur Wakaf di Deli Serdang

Peresmian Air Untuk Kehidupan & Jamban Komunal.

Setelah proses pembuatan sumur bor dan jamban komunal selama dua minggu, kini masyarakat Dusun II, Desa Sukabumi sudah bisa merasakan air untuk kehidupan. Namun, hal yang masih menjadi persoalan adalah memastikan air tersebut layak untuk diminum dan dikonsumsi atau tidak, karena sumur yang pembuatannya dekat dengan Sungai Ogan dikhawatirkan mengalami peresapan air Sungai Ogan.

Jadi memang ke depan kita kerja sama dengan Labkesda, karena kondisinya pembangunan air untuk kehidupan ini dan juga jamban komunal itu di dekat Sungai Ogan, jadi memang kita harus cek lab itu, takutnya ada peresapan dari sungai,” terang Kepala Gerai LKC DD Sumsel, Tri Hartati.

Peresmian kemudian dilanjutkan dengan serah terima & tanda tangan surat perjanjian pemeliharaan yang disampaikan oleh Tri Hartati.