Limar Terangi Pelosok, Bangkitkan Semangat Masyarakat Karawang

KARAWANG — Dompet Dhuafa dan Yayasan Pilar Peradaban, melakukan distribusi Limar (Listrik Mandiri Rakyat) ke Desa Tamanmekar, Kelurahan Pangkalan dan di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Lampu Limar atau disebut DDLimar adalah lampu yang diproduksi secara swadaya oleh masyarakat berbasis sekolah (pesantren) dan juga rumahan, dengan teknologi maju.

Program yang bernama Wakaf Cahaya tersebut, bertujuan menerangi rumah-rumah masyarakat di pedalaman atau pelosok tanah air yang belum mendapatkan aliran listrik dari PLN. Selama ini masyarakat sekitar Karawang hanya menggunakan lampu cempor berbahan solar. Per hari menghabiskan seliter bahan bakar senilai Rp. 10.000, dan efeknya adalah asap hitam menyelimuti penjuru rumah.

“Ide pembuatan lampu bermula dari konversi Minyak tanah ke Gas pada 2008. Kemudian saya mencoba berbagai cara untuk menciptakan teknologi ramah lingkungan dan murah. Teknologi yang dipakai adalah instalasi lampu led dengan sumber aliran listrik dari aki. Teknologi ramah lingkungan dikerjakan secara mandiri melibatkan masyarakat secara swadaya,” ujar Ujang Koswara, selaku penemu teknologi tersebut, saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, dalam program Wakaf Cahaya.

“Kami, dulu biasanya hanya menggunakan lampu cempor berbahan bakar minyak tanah. Karena sulit mendapatkan bahan bakar, kemudian diganti dengan solar, lampu pun juga tidak terang. Saya mewakili masyarakat Desa Tamanmekar, menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada para donatur. Sehingga malam-malam kami, kini bercahaya,” ucap Salim, Ketua RT Desa Tamanmekar dengan rona bahagia.

Ismail A. Said selaku Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa mengatakan, “kami berkunjung ke daerah Pangkalan, Karawang, dalam rangka membawa bantuan untuk masyarakat berupa Limar. Mengingat hingga saat ini, belum mendapat suplai listrik dari pemerintah. Lokasi tersebut terletak tidak jauh dari Ibukota Jakarta.”

Lampu Limar adalah bantuan dari para donatur, kami kirimkan lampu tersebut untuk masyarakat di sini yang berjumlah 80 unit. Semoga lampu tersebut dapat membantu kegiatan masyarakat hingga malam, setelah lama tak memiliki listrik.

“Program Limar diwakafkan melalui Dompet Dhuafa untuk kemaslahatan masyarakat. Program Wakaf Cahaya tersebut, menjadi niat dan keinginan agar Indonesia bercahaya di pelosok-pelosok. Nilai instalasinya adalah Rp. 2,5 jt per instalasi, dan menghidupkan 5 lampu yang bisa berusia hingga 10 tahun. Setiap penerima manfaat dari wakaf cahaya juga mendapatkan wakaf proteksi yang dapat digunakan saat ada anggota keluarga meninggal dunia,” tutup Ismail A. Said. (Dompet Dhuafa/DM)