KALIMANTAN TENGAH – Berbicara syariah bukan hanya berbicara tentang salat atau beribadah tapi juga berkaitan dengan kehidupan manusia sehari-hari. Apakah produk yang dimiliki, seperti makanan, traveling, pakaian dan lainnya sudah sesuai syariah dan kaidah. Hal ini juga beririsan dengan kegiatan filantropi seperti zakat, infaq dan sedekah, juga keuangan syariah seperti perbankaan dan pegadaian.
Pada Sabtu-Selasa lalu (18-21/6/2022), Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dompet Dhuafa melakukan kunjungan silaturahmi dan pembinaan pada Dompet Dhuafa Kalimantan Timur. Di sana, Dewan Syariah Dompet Dhuafa berdiskusi dan berkolaborasi dengan Ketua MUI, Baznas, Kemenag Kab. Kotawaringin Barat, Kanwil Kemenag RI Propinsi, Pimpinan Baznas Propinvi Kalimantan Tengah dan MUI Kota Palangkaraya.
Selain silaturahmi dan konsolidasi, Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa pada Selasa (21/6/2022) juga melakukan acara seminar Islamic Sosial Finance dengan tema “Peran Islamic Finance (ISF) dengan Perekonomian Umat dan Bangsa”. Pada seminar ini dibahas dua topik utama, yaitu: Milestone Dakwah Zakat dan Filantropi Islam dan Kemaslahatan Ummat yang dipaparkan oleh Ustadz Izzuddin Abdul Manaf, Lc., MA., PhD selaku Anggota DPS, Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim SS, MA., MM selaku Sekretaris Dewan Syariah Dompet Dhuafa, DSN MUI serta Praktisi Ekonomi Islam. Pesertanya merupakan para akademisi FEBI IAIN, pegiat zakat, dan ormas-ormas Islam.
Ustadz Izzuddin menjelaskan, tata kelola zakat memiliki tiga “pro” utama dalam pengelolaannya agar amanah dan syari secara regulasi, yaitu: profesional, prosedural, dan proporsional. Yang diharapkan dari para pengelola zakat dan akademisi di daerah adalah bagaimanapun pengelolaan zakatnya harus sesuai standar, aturan, dan operasional yang berlaku, juga tercatat dalam undang-undang negara dan sesuai syariah Islam.
“Harapannya dengan adanya kunjungan silaturahmi dan konsolidasi kali ini kita bertumbuh dan berkembang sesuai syariah dan regulasi, selain itu Dewan Syariah memiliki fungsi penguatan pemahaman terutama dengan kawan-kawan yang berada di cabang terkait aspek syariah. Pengawasan terkait aktivitas pengelolaan zakat yang ada di cabang, berdiskusi dan memberikan evaluasi terkait pengelolaan zakat. Selain untuk mempererat silaturahmi, semoga dengan adanya seminar dan gerakan literasi ini kita bisa saling memberikan masukan dan sebagai bahan evaluasi kami di pusat, agar kami memiliki catatan baik program maupun baik berupa catatan, evaluasi untuk menjadi catatan dan masukan teman-teman di pusat agar cabang menjadi bagian di pusat,” imbuh Ustaz Fauzi.
Kegiatan lainnya yang dilakukan Dewan Syariah dalam kunjungan ke Kalimantan Tengah antara lain adalah sharing bersama Pengelola Pesantren Muallaf Dompet Dhuafa, Etoser Palangkaraya, Halaqah Syariah dengan komunitas di Kotawaringin Barat, Bincang syariah bersama komunitas dan MPZ Dompet Dhuafa di Kab. Kotawaringin Timur, Kunjungan Program Binaan di Samuda Kotim, Rumah Tahfidz Al Anshar, dan Kunjungan ke Program sekolah alam Mutiara Tarbiyah jaringan Dompet Dhuafa Kalimantan Tengah. (Dompet Dhuafa / Sarra)