Mahasiswa UI Gali Implementasi dan Manfaat Ziswaf ke Dompet Dhuafa

Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).

JAKARTA — Demi mempelajari praktik pengelolaan/manajemen dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) yang dikelola Dompet Dhuafa, sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengunjungi Gedung Filantropi sekaligus melangsungkan Kuliah Hukum Zakat dan Wakaf di Aula Sasana Kriya dan Budaya Dompet Dhuafa, Kamis (31/10/2024).

Sebanyak 20 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menghadiri kegiatan tersebut. Ada pula empat mahasiswa dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang ikut serta, mengingat mata kuliah Hukum Islam di UI bersifat lintas jurusan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dosen Bidang Studi Hukum Adat & Islam FHUI, Farida Prihatini, merupakan bagian dari Satuan Acara Perkuliahan (SAP) mata kuliah Hukum Islam UI, juga untuk melengkapi materi yang telah didapatkan sebelumnya.

Dalam hal ini, Dompet Dhuafa juga mengundang Mitra Pengelola Program (MPP) Dompet Dhuafa untuk memaparkan program dan praktik baik yang dimiliki masing-masing yayasan, antara lain Yayasan Pendidikan Umar Usman (YPUU), Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya (YWIB), Yayasan Sumberdaya Masyarakat Indonesia (YSMI), dan Yayasan Rumah Sehat Terpadu (YRST).

Baca juga: Syiarkan Ekonomi Islam Dompet Dhuafa Terima Kunjungan CARD MRI Filipina

Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Deputi Direktur Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Dian Mulyadi, mengisi sambutan dalam kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Deputi Direktur Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Dian Mulyadi, mengisi sambutan dalam kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).

Dian Mulyadi selaku Deputi Direktur Corporate Secretary Dompet Dhuafa membuka agenda kuliah Ziswaf ini dengan menyambut baik para mahasiswa yang hadir. Dian menjelaskan bahwa Dompet Dhuafa hadir di berbagai wilayah sebagai representasi dari masyarakat Indonesia.

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa memelopori gerakan zakat modern. Dulu, zakat umumnya disalurkan langsung di masjid, tetapi Dompet Dhuafa membawa konsep baru, menjadikan zakat lebih terorganisir dan berdaya guna bagi masyarakat dengan motto “From Mustahik to Muzakki”.

“Mudah-mudahan sharing session kali ini, bisa memberikan wawasan bagaimana zakat dikelola dengan modern, dengan profesional, sehingga dia bisa memberikan dampak berkelanjutan,” ujar Dian.

Baca juga: Dompet Dhuafa Terima Kunjungan UIN Suka, Bahas Tata Kelola Wakaf Produkif Hingga Isu Lingkungan

Dalam perkuliahan berdurasi sekitar dua jam ini, dijelaskan bagaimana setiap pilar Dompet Dhuafa mampu menjawab tantangan masyarakat sekaligus memberdayakan mereka menjadi lebih mandiri. Di bidang ekonomi misalnya, Dwi Tanty selaku Senior Officer Program Ekonomi memaparkan tentang konsep yang digagas Dompet Dhuafa, yakni Filantropreneurship.

Dompet Dhuafa berupaya mewujudkan gagasan Filantropreneurship, yaitu dengan mengoptimalkan dana Ziswaf sebagai asas kegiatan ekonomi produktif. Selain itu, Filantropreneurship juga menggabungkan konsep filantropi dan kewirausahaan.

Mahasiswa UI aktif pelajari Ziswaf dalam Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Mahasiswa UI aktif pelajari Ziswaf dalam Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Mahasiswa UI aktif pelajari Ziswaf dalam Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Mahasiswa UI aktif pelajari Ziswaf dalam Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).

Sementara pada bidang pendidikan, GREAT Edunesia lahir dari salah satu program Yayasan Pendidikan Umar Usman. Yayasan tersebut aktif memberikan akses pendidikan kepada berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Program dengan tagline “Empowering Education” tersebut memiliki visi mewujudkan masyarakat adil, beradab, dan sejahtera melalui filantropi pendidikan yang memberdayakan. Berangkat dari keyakinan bahwa untuk membangun peradaban yang baik, basisnya ada pada bidang pendidikan. Maka, pendidikan harus dapat memberdayakan dan mengubah nasib kehidupan bangsa.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari dua yayasan lainnya, yakni YSMI dan YRST. Selain itu, ada juga pemaparan materi terkait literasi wakaf.

Dosen Bidang Studi Hukum Adat & Islam FHUI, Farida Prihatini, mengisi sambutan dalam kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Dosen Bidang Studi Hukum Adat & Islam FHUI, Farida Prihatini, mengisi sambutan dalam kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa UI di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan kuliah Hukum Zakat dan Wakaf mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Aula Sasana Kriya dan Budaya, Gedung Filantropi, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Kunjungan Bilateral: Hayra Yardim Indonesia Silaturahmi Ke Dompet Dhuafa

Farida Prihatini, Dosen Bidang Studi Hukum Adat & Islam FHUI, berharap peserta dapat lebih memahami implementasi zakat dan wakaf serta manfaatnya. Selain itu, ia juga mendorong mereka untuk menyebarkan pemahaman ini, terutama kepada keluarga, agar pengetahuan tersebut dapat meluas di masyarakat.

“Kami kan memang ada mata kuliah Hukum Zakat dan Wakaf, jadi mahasiswa itu dalam Satuan Acara Perkuliahan, ada kunjungan ke lembaga yang berhubungan dengan lembaga zakat dan wakaf. Nah, ini kami memilih Dompet Dhuafa karena sudah berdiri lama dan sudah dikenal masyarakat dan kinerjanya juga baik. Jadi, (Dompet Dhuafa) bisa menjadi contoh dan tempat pembelajaran bagi mahasiswa. Jadi, tidak hanya tahu teorinya, tapi dalam pelaksanaannya seperti apa. Jadi tahu manfaat zakat dan wakaf bagi masyarakat,” ujar Ida.

Salah satu mahasiswa yang hadir adalah Nabila Wasilah Rahmi, ia seorang mahasiswi Hukum semester lima di UI.

“Sangat suka kelas hari ini, karena benar-benar melihat langsung. Karena kita di kelas pelajarannya Hukum Zakat dan Wakaf, jadi langsung benar-benar diimplementasikannya itu di Dompet Dhuafa, yang memang sudah fokusnya di zakat dan wakaf. Karena memang kalau di kelas kita (mempelajari) secara teori, tapi ternyata ketika dijelaskan oleh orang yang memang pakar dalam zakat dan wakaf itu ternyata beda implementasinya. Itu hal-hal yang kita tidak dapatkan di kelas, jadi sebenarnya sangat suka dengan langsung turun kepada ahlinya di sini,” kata Nabila. (Dompet Dhuafa)

Teks dan foto: Anndini Dwi Putri
Penyunting: Ronna