Makna Kurban dan Kesejahteraan Sosial

PADANG —  Ramadhan telah berlalu, Syawal pun sebentar lagi meninggalkan kita semua, Dzulqoidah sudah didepan mata yang artinya ibadah haji dan kurban juga sudah menghadang. Kurban bagi sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan ibadah yang sudah sangat familiar. Secara harfiah Kurban berarti hewan sembelihan, atau secara bahasa Arabnya Kurban diambil dari kata: qaruba (fi’ilmadhi) – yaqrabu (fi’ilmudhari’) – qurbanwaqurbaanan (mashdar). Artinya, mendekati atau menghampiri. Sedangkan dalam Fiqih Islam yaitu hewan yang dipotong dalam rangka bertaqarrub kepada Allah. Berkenaan dengan tibanya Idhul Adh-ha atau yaumunnahr, pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut hari nahr (atas dada), karena pada umumnya, waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah Onta yang cara pemotongannya atau penyembelihannya dalam keadaan berdiri dengan ditusuk-kannya pisau kelehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian dikalangan kita popular dengan sebutan “kurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong dalam rangka bertaqarrub kepada Allah.

Berkurban pada hakikatnya adalah bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Kurban tidak hanya gerakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun kurban sebenarnya memiliki hakikat yang lebih luas sebagai gerakan pemerataan kesejahteraan sosial dimasyarakat. Dengan berkurban banyak masyarakat miskin dipelosok negeri yang akhirnya mampu menikmati daging kurban. Permintaan hewan kurban memacu para peternak lokal untuk menaikan jumlah stok sapi setiap tahunnya. Sehingga para peternak lokal dapat menjual ternaknya dengan harga yang layak. Siklus ekonomi berkesinambungan seperti ini yang akhirnya mampu membangkitkan ekonomi rakyat.

Dompet Dhuafa Singgalang, turut menjalankan program penyebaran hewan-hewan kurban ke kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Program ini diberi nama dengan Tebar Hewan Kurban (THK). Melalui program ini, mulailah memantik minat pekurban untuk menitipkan hewan kurbannya. Kemudian di kawasan Sumatera Barat, pada tahun 2008 program THK mulai disinergikan dengan program pemberdayaan peternak yang menyiapkan hewan kurban di daerah-daerah sasaran. Dengan program ini, masyarakat dhuafa tidak hanya menerima manfaat dalam bentuk daging kurban. Tetapi juga manfaat ekonomi karena pemeliharaan ternak yang mereka lakukan.

Pada tahun lalu penyebaran hewan kurban menjangkau hampir seluruh pelosok di kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Pada Awal Februari 2015, dibentuklah “KAMPOENG TERNAK” yang bertempat di Kecamatan Koto Baru Kabupaten Darmasraya. Dengan jumlah sapi lebih kurang 20 ekor sapi hingga saat ini. Program ini sebagai jejaring DDS yang bertugas mengembangkan program peternakan yang berbasis pada peternakan-peternakan rakyat (mustahik peternak).

Selain mendapatkan keuntungan ekonomi, para peternak dhuafa ini juga mendapatkan pembinaan teknis beternak dan pembangunan etos kerja. Semangat untuk mandiri dan pendalaman pemahaman spiritual jugaturut dibekalkan. Gerakan ini masih berlanjut setiap tahunnya. Sehingga nantinya para peternak di Indonesia berjaya di negeri sendiri. Mari, kita bangun kesejahteraan umat dengan menyukseskan gerakan Tebar Hewan Kurban 1437 H. (Dompet Dhuafa/Novil OP)