Optimalisasi Dana Wakaf Melalui ?Hospital Touring?

BOGOR — Pada mulanya wakaf hanyalah keinginan seseorang untuk berbuat baik untuk dikelola secara individu. Namun, setelah masyarakat Islam merasakan betapa manfaatnya lembaga wakaf, maka timbullah keingianan untuk mengatur perwakafan. Indonesia merupakan salah satu Negara yang mengatur wakaf melalui Undang-Undang Wakaf No. 41 Tahun 2004.   

Dompet Dhuafa merupakan salah satu dari lembaga yang mengelola dana wakaf untuk pemeberdayaan umat. Bangunan Rumah Sehat Terpadu (RST) menjadi bukti bahwa melalui dana wakaf, masyarakat miskin dan dhuafa dapat periksa dan berobat secara gratis di RST.

Dalam rangka untuk mendekatkan silaturrahmi antara Dompet Dhuafa dengan para wakif dan calon wakif, Dompet Dhuafa menginisiasi program “Hospital Touring”. Program ini bertujuan supaya para wakif dan calon wakif melihat langsung pengelolaan RST melalui dana wakaf. Pada hari Kamis, (20/10).  

Ismail A. Said, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika menyampaikan target akhir tahun 2017 Dompet Dhuafa akan mempunyai 20 Rumah Sehat di seluruh cabang. Saat ini sudah mulai proses realisasi RS di Lampung. Meskipun saat ini masih belum mempunyai dana, akan tetapi ikhtiar akan terus upayakan. Para wakif juga mengajak kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang mampu untuk mewakafakan hartanya melalui Dompet Dhuafa.

“Semoga semakin banyak dana-dana wakaf yang dapat dihimpun untuk pemberdayaan sosial, kesehatan, ekonomi dan pendidikan,” ujar Iwan Ridwan, Direktur Utama PNM Ventura Syariah.

Seniman sekaligus pengusaha, Prasanti, berharap ke depannya lebih banyak donator yang mau menitipkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui Dompet Dhuafa. Hari ini saya mendapat kehormatan untuk mengunjungi RST. (Dompet Dhuafa/Khoir)