Orang yang Menerima Wakaf Disebut Apa? Cari Tahu di Sini

ayat-al-quran-tentang-zakat

Wakaf merupakan sebuah amalan di dalam agama Islam yang saat ini semakin banyak peminatnya. Wakaf memang berbeda dari jenis-jenis sedekah lainnya. Pada dasarnya, wakaf memiliki pengertian menahan harta untuk kemudian digunakan demi kepentingan masyarakat umum. Tentunya, harta yang diwakafkan harus memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu rukun sahnya wakaf adalah adanya pihak penerima wakaf. Orang yang menerima wakaf disebut sebagai mauquf ‘alaih. Simak ulasan lengkapnya berikut ini

Tentang Mauquf ‘Alaih

Wakaf dilakukan untuk menahan harta dan digunakan untuk kepentingan umum yang memberi pelajaran bahwa berbagi sesama saudara seagama memang selayaknya dilakukan oleh kaum muslim. 

Orang yang menerima wakaf disebut dengan sebutan mauqul ‘alaih. Di dalam agama Islam, kandidat penerima wakaf yang termasuk di dalam golongan ini cukup bermacam-macam. Para ulama sepakat bahwa ada 2 jenis golongan mauquf ‘alaih, yaitu:

  • Mauqul ‘alaih muayyan, dan
  • Mauquh ‘alaih ghoiru muayyan

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ulasan yang lebih mendalam mengenai 2 golongan penerima wakaf tersebut:

Mauquf ‘Alaih Muayyan

Mauquf ‘alaih mu’ayyan merupakan golongan penerima zakat yang disebutkan secara langsung dan spesifik saat terjadinya ikrar wakaf. Di dalam kondisi tertentu, pihak dari pemberi wakaf atau wakif juga bisa merasakan manfaat dari harta wakaf yang sudah diwakafkannya. Salah satu contoh dari mauquf ‘alaih mu’ayyan adalah seseorang yang mewakafkan tanah miliknya untuk pembangunan masjid. Setelah masjid tersebut berdiri, maka pihak pewakaf juga bisa melaksanakan ibadah sholat maupun mengaji di dalam masjid tersebut. 

Mauquh ‘Alaih Ghairu Muayyan

Golongan penerima wakaf yang kedua adalah mauquf ‘alaih ghoiru muayyan. Golongan ini merupakan golongan penerima wakaf yang tidak disebutkan secara spesifik di dalam ikrar wakaf. Golongan ini umumnya merupakan mereka yang memiliki kondisi perekonomian yang sulit, seperti: kaum fakir, kaum miskin, dan kaum fakir miskin. Selain itu, penerima wakaf juga bisa berasal dari pihak-pihak yang berjihad atau berjuang di jalan Allah SWT. 

orang yang menerima wakaf

Apakah Boleh Penerima Wakaf Merupakan Kaum Non-Muslim?

Seperti yang sudah diketahui, wakaf memang memberikan manfaat yang sangat besar untuk umat Islam. Dengan wakaf, seseorang yang berkecukupan bisa memfasilitasi mereka yang kurang mampu sesuai dengan syariat agama Islam. Namun, apakah wakaf juga bisa diberikan kepada umat non-muslim?

Baca juga : Hikmah Wakaf yang Wajib Diketahui

Jawabannya, adalah boleh! Karena, pada dasarnya wakaf memang bertujuan supaya harta yang dimiliki bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Yaitu:

Pemberian Wakaf dari Muslim kepada Non Muslim

Seperti yang diulas di atas, memberikan harta wakaf kepada orang yang berhak menerima wakaf walaupun golongan non muslim sangat diperbolehkan. Tentunya, dengan catatan bahwa harta wakaf tersebut benar-benar diperuntukkan untuk tujuan kebaikan dan bermanfaat. Misalnya, harta wakaf berupa sumur untuk mempermudah akses air bersih. Atau, bisa juga wakaf dalam bentuk bangunan untuk beristirahat bagi para musafir. Namun, harta wakaf tersebut jadi tidak sah apabila tujuan dari wakaf tersebut adalah untuk membangun tempat peribadatan. 

Pemberian Wakaf dari Non-Muslim kepada Muslim

Bagaimana jika pihak atau orang yang berhak menerima wakaf merupakan golongan non-muslim dengan pihak penerima beragama Islam? Jawabannya, hukum dari wakaf tersebut masih sah alias diperbolehkan. Dengan catatan, tujuan dari wakaf tersebut selaras dengan hukum syariat Islam. Misalnya, ditujukan untuk pembangunan masjid. Praktek wakaf ini ternyata sudah berlaku sejak zaman kepemimpinan Rasulullah SAW. 

Baca juga: 4 Keuntungan Wakaf yang Harus Milenial dan Gen Z Tahu  

Demikianlah ulasan lengkap mengenai sebutan dari orang yang menerima wakaf. Bagi yang ingin berwakaf lewat Dompet Dhuafa, kini semuanya bisa dilakukan secara online. Dompet Dhuafa sudah meluncurkan fitur Wakaf Online yang mempermudah para Donatur dari seluruh Nusantara. Kamu jadi bisa menyalurkan wakaf dari manapun dan kapanpun. Yuk, coba sekarang!

wakaf dompet dhuafa