JAKARTA — Dompet Dhuafa menggelar acara diskusi publik bertajuk “Peran Lembaga & Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengentasan Kemiskinan (Melegitimasi Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Pelayanan Publik)” pada Rabu (22/2/2023). Acara ini berlangsung di Tigalima Kopi Menteng, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Narasumber-narasumber yang hadir mengisi acara ini di antaranya Ketua Ramadan 1444 Dompet Dhuafa, Suci Nuzleni Qadarsih, Direktur Komunikasi & Teknologi Dompet Dhuafa, Prima Hadi Putra, Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, Pemred MNC, Gaib Maruto Sigit, Penerima Manfaat Program Desa Tani Dompet Dhuafa, Ade Rukmana, General Manager FreakOut Indonesia, Pradwita Ghazali, Head of Sharia Business Development and Product Solution, Agung Lesmana, dan VADS.
Baca juga: Apa Saja Amalan yang Dikerjakan Nabi Muhammad Saw di Bulan Ramadan?
Ada satu hal menarik dari talkshow sesi pertama yang dipaparkan oleh Tira Mutiara, salah satu peneliti IDEAS (Institute for Demographic and Poverty Studies). Tira berbicara soal bagaimana lembaga filantropi di Indonesia berperan dalam mengentaskan kemiskinan di republik ini. Sebelumnya, BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2022 ada sebanyak 7,53% atau 26,36 juta orang. Jumlah ini terbilang menurun sebanyak 0,14 juta orang, apabila dibandingkan dengan data September 2021. Dalam hal ini, lembaga filantropi dan OPZ sangat berperan dalam membantu misi pemerintah menurunkan persentase kemiskinan hingga 0%.
“Kemiskinan merupakan masalah yang terus-menerus terjadi dan faktornya sangat kompleks. Bukan hanya dinilai dari pendapatan satu dua bulan atau mampunya dia membeli makanan, namun lebih kepada kemiskinan sendiri terdiri dari beberapa jenis. Ada kemiskinan yang disebabkan oleh faktor ekonomi, turun-temurun, sehingga ini menjadi tugas bersama, khususnya sebagai lembaga filantropi Islam. Nah, disinilah peran dana zakat,” tuturnya.
Baca juga: Ini Peran Zakat dalam Memberantas Kemiskinan
Zakat menjadi salah satu subfaktor yang bertujuan bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai penggerak sosial ekonomi kaum duafa. Tonggak pengelolaan zakat sendiri sudah ada sejak era kemerdekaan, namun kala itu sifatnya masih individu dan kini di era pergerakan reformasi pengelolaannya terus berkembang seperti berdirinya Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa pada tahun 1993. Berlanjut hingga era baru sentralisasi zakat yang ditandai dengan lahirnya UU No.23/2011.
“Data terbaru dari lima OPZ terbesar di Indonesia, seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang tumbuh sekitar 29,6% dan jumlah penghimpunannya yang terbaru dari tahun 2012 sebesar 50 M hingga naik menjadi 527,6 M di tahun 2021. Selanjutnya yang kedua Dompet Dhuafa, yang juga mengalami kenaikan sejumlah 7,9%. Total penghimpunannya sendiri sejumlah 413,7 M di tahun 2021,” terang Tira.
Pengaruh Zakat pada Pertumbuhan Ekonomi
Lebih lanjut, Tira juga memaparkan terkait bagaimana pengaruh zakat terhahap pertumbuhan ekonomi. Pengaruh tersebut dapat dirasakan ketika zakat diberikan oleh muzaki kepada mustahik melalui lembaga filantropi Islam berdasarkan programnya, daya beli masyarakat pun meningkat karena membeli konsumsi. Ketika daya beli naik, maka itu akan berpengaruh pada produksi industri.
Kenaikan produksi industri juga bisa berpengaruh pada pengurangan pengangguran dan pajaknya akan meningkat, sehingga penerimaan negara juga akan meningkat. Apabila penerimaan negara meningkat, maka semua masyarakat akan merasakan pembangunan yang meningkat.
“Oleh karenanya, OPZ berharap kelak nantinya mustahik akan bertransformasi menjadi muzaki. Sehingga efek zakat nantinya akan menjadi lebih positif. Namun, perlu dikelola dan perlu ada inovasi, kolaborasi, dan lain sebagainya yang membutuhkan waktu dan tentu tidak mudah,” ujar Tira.
Baca juga: Korupsi dan Kemiskinan, Dua Sisi Mata Uang yang Tak Terpisahkan
Dijelaskan juga oleh Tira salah satu penelitian yang dilakukan oleh Irfan Syauqi Beik terkait “Analisis Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan: Studi Kasus Dompet Dhuafa Republika” pada tahun 2010. Dari 50 responden Dompet Dhuafa yang diteliti, hasil analisisnya yaitu zakat yang diberikan mampu menurunkan kemiskinan mustahik sebesar 10% dibandingkan sebelum zakat didistribusikan dan disalurkan.
Pada kesempatan ini, Haryo Mojopahit selaku GM Komunikasi Dompet Dhuafa juga memaparkan bahwa ada segitiga pemberdayaan yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Strateginya yaitu, Social Empowering (pemberdayaan sosial), Economic Empowering (pemberdayaan ekonomi), dan Advokasi.
“Kita hilangkan kedaruratannya, kita bangun kemampuanya untuk punya penghasilan sendiri, dan bersama-sama kita bangun sistemnya agar siapa pun yang mau berusaha punya keterampilan, sehingga mereka bisa berhasil mewujudkan mimpinya. Inilah yang kita yakini di Dompet Dhuafa sebagai teori perubahan yang ingin kita laksanakan. Kami juga berharap Dompet Dhuafa memiliki sedikit kontribusi untuk mengurangi kemiskinan melalui strategi pemberdayaan ini,” kata Haryo.
Gaib Maruto Sigit selaku Pemred MNC juga menambahi “Bagi masyarakat kita, infak sudah menjadi gaya hidup. Oleh karenanya, banyak orang miskin yang bertahan hidup karena lingkungan sekitarnya, yang mana mereka masih mempunyai rasa simpati yang tinggi. Maka dari itu, peran lembaga zakat tidak menjadikan donasi sebagai target, melainkan targetnya adalah kemanusiaan.”
Baca juga: Mengentaskan Kemiskinan Melalui Pilar-pilar Dompet Dhuafa
Lembaga Filantropi Angkat Kemampuan Ekonomi Duafa
Di sisi lain, Ade Rukmana selaku penerima manfaat Program Desa Tani Dompet Dhuafa turut membagikan pengalamannya. Menurut Ade, petani masih sering mendapat stigma negatif, padahal perannya sangat penting bagi kehidupan.
“Saya ingin mengangkat derajat para petani, namun tanpa adanya Dompet Dhuafa, ide-ide saya hanya sebatas konsep,” tutur pria yang akrab disapa Mang Ade itu.
Menurut Mang Ade, kita tidak bisa mengukur kemiskinan dari apa yang kita punya, seperti misalnya ponsel atau motor, melainkan dari keseimbangan antara pemasukan dan pengeluarannya.
“Alhamdulillah, tingkat perekonomian Desa Tani sangat signifikan dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Melalui serangkaian acara Talkshow #RamadanDariHati ini, Tira juga menyampaikan bahwa “Acara ini menjadi pembuka bagi masyarakat agar mereka tahu lebih dalam mengenai gambaran terkait data zakat terkini, sehingga juga bisa meningkatkan potensi zakat. Khususnya zakat fitrah nanti ketika Ramadan di tahun ini.” (Dompet Dhuafa/Awalia R)